SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Sosok mayat lelaki, Agus Sudiono Sigalingging (36) ditemukan di kolam di Jalan Simpang Siloti, Nagori Marihat Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Selasa (26/3/2024) sekitar jam 10.00 WIB
Pertama kali menemukan jenazah tersebut, Kartini br Sigalingging yang kebetulan sedang berjalan di sekitar lokasi, Selanjutnya, temuan itu disampaikan kepada warga sekitar dan keluarga korban untuk seterusnya sampai ke Polsek Dolok Panribuan.
Polres Simalungun melalui Polsek Dolok Panribuan yang dipimpin Plt Kapolsek Dopan, AKP Rudi Panjaitan SH, langsung bertindak cepat melakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Bahkan, turut dan menghadirkan tim medis dari Puskesmas Kecamatan Dolok Panribuan untuk evakuasi dan pemeriksaan awal terhadap mayat korban. Dari pemeriksaan TKP, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mengindikasikan penyebab kematian.
“Dari hasil keterangan pihak keluarga, korban sudah lama mengidap penyakit ayan,” kata Kapolsek sembari mengatakan bahwa korban sudah lima hari tidak pulang ke rumahnyaa meski sudah dicari pihak keluarga.
Hal itu dibernarkan Kasi Humasy Polres Simalungun, AKP Verry J Purba. Pencarian keluarga dimulai ketika Agus tidak kembali ke rumah pasca berangkat, Kamis (21/3/ 2024) lalu. Upaya pencarian berakhir saat Kartini br Sigalingging, saksi mata, menemukan mayat Agus tergeletak di kolam dekat lokasi terakhirnya terlihat.
Dijelaskan, Keber Sigalingging sebagai ayah korban mengatakan Agus sudah lama menderita penyakit ayan yang kerap kambuh dua hingga tiga kali dalam sehari. Karena itu, keluarga yakin bahwa kematian Agus akibat penyakit tersebut dan tidak ada dugaan tindak pidana yang menyebabkannya.
“Keluarga juga telah meminta kepada pihak Polsek Dopan agar jenazah tidak diautopsi mengingat penyebab kematian yang diyakini adalah karena penyakit, dan telah memberikan persetujuan untuk pemakaman tanpa tindakan autopsi tersebut,” kata AKP Verry J Purba.
Dengan dasar permintaan keluarga dan tidak adanya bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana, jenazah Agus Sudiono Sigalingging diserahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman. (In)






