SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Aksi pencurian besi beton proyek Perumahan Raya Bersama Maju di Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun berhasil diungkap setelah dua pelaku tak berkutik diringkus Unit I Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi STK SIK MH membenarkan penangkapan kedua pelaku. “Dua pelaku berhasil ditangkap. Tapi seorang lagi masih diburu ,” ujarnya, Sabtu (9/5/2024).
Dijelaskan, kedua pelaku ditangkap di Pamatang Raya, Kecamatan Raya. masing-masing berinisial IJS (51) dan TPS (36). Sedangkan seorang lagi DL alias Ogut (36) masih dalam pencarian.
Penangkapan berawal dari laporan Boston Robin Haryadi Purba (49) ke Polsek Raya karena Proyek Perumahan Raya Bersama Maju kehilangan besi beton, Rabu (2/2/2024) sekitar jam 09.00 WIB.
Rencana selanjutnya, pemeriksaan para tersangka dan saksi, pelaporan kepada pimpinan dan pencarian barang bukti yang hilang. “Kita juga sedang berupaya menangkap pelaku yang masih buron,” kata AKP Ghulam.
Penangkapan kedua pelaku yang sudah dijadikan tersangka itu diharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya. Dan, menciptakan rasa aman bagi warga serta pelaku usaha di wilayah tersebut. (In)






