SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Saat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Simalungun bahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kabupaten Simalungun Tahun 2024 yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Simalungun, menjadi banyak perhatian.
Kadis Kominfo Simalungun, Andri Rahadian, Jum’at (23/5/2025) di ruang kerjanya menjelaskan, dalam mengelola anggaran tahun 2024 yang dibahas Pansus DPRD Simalungun tersebut terkait kegiatan pengadaan konten media sosial.
“Kegiatan pengadaan konten media sosial kami laksanakan selama satu tahun yang dikelola pihak ke tiga yaitu PT Heta Berkarya Bersama, bukan untuk media cetak maupun online,”ujar Andre.
Dijelaskan juga, dalam pembahasan LKPJ itu, disinggung juga tentang barang inventaris milik Dinas Kominfo yang ditangani Ilham yang tahun 2024 masih sebagai staf. Namun tanggal 24 September 2024, Ilham telah mengajukan pengunduran diri dari Dinas Kominfo Kabupaten Simalungun.
“Pada tanggal 24 September 2024 lalu, Ilham mengajukan pengunduran diri dan masih memegang inventaris milik Dinas Kominfo. Kami juga sudah mengingatkan Ilham agar segera mengembalikan barang inventaris yang dia pegang,”jelas Andri.
Menurut Andri, pihaknya sudah mengingatkan Ilham setiap bulannya sejak dirinya mengundurkan diri untuk mengembalikan barang inventaris yang dipegangnya untuk digunakan meliput kegiatan Bupati Simalungun, bapak Radiapoh Hasiholan Sinaga saat itu.
“Menurut pengakuan Ilham bahwa rumahnya didatangi pencuri dan barang inventaris yang ia pegang turut di bawa pencuri dan ia sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian yaitu Polsek Bangun,”jelas Andri.
Sesuai hasil pemerikasaan pihak Kepolisian yang disampaikan Ilham langsung kepada Dinas Kominfo, bulan April 2025, menyebutkan bahwa pencurian terjadi di rumahnya, tanggal 30 januari 2025) siang hari. Kejadian itu dilaporkan tanggal 20 Maret 2025.(Rm)