SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Meski ditolak berbagai elemen masyarakat, PTPTPN IV di Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, tetap melakukan konversi dari tanaman teh ke tanaman kelapa sawit. Bahkan ratusan hektar sudah dibuka dan mengancam dua nagori sekitarnya.
Sejumlah warga yang terkena dampak konversi dan menyatakan penolakan keras, mendesak pemerintah untuk membatalkan niat PTPN IV. “Sejak puluhan tahun lalu, hampir semua warga atau ,ribuan jelas- jelas menolak konversi,” pukas Narto Siahaan, warga Jalan Sarimatondang, Sidamanik, Bahal Gaja, Kecamatan Sidamanik, Kamis (4/9/08/2025).
Narto dampingi warga lainnya mengungkapkan, konversi berdampak pada kehidupan dan aktifitas sehari- hari. Terutama menimbulkan banjir. ” Kalau sudah banjir, pasti berdampak pada aktivitas sehari- hari dan mata pencarian kami, terancam” tegas Narto, diamini warga lainnya.
“Janganlah karena kebutuhan pihak perkebunan, masyarakat sekitar menjadi sengsara. Sekalian usir saja kami dari disini, supaya bebas kebun mau ngapain semaunya,” sesal Anggiat warga lainnya.
Konversi yang dilakukan PTPN IV di Sidamanik itu dibenarkan, anggota DPRD Kabupaten Simalungun, Bernhard Damanik. Karena, pihak kebun telah membuka lahan sekitar 159 hektar. Awalnya tanaman kebun teh menjadi tanaman kelapa sawit. Dalam dua kali pertemuan antara pihak PTPN IV, perwakilan masyarakat dan pemerintah setempat menurut Bernhard, konversi seluas 349 hektar, adalah lahan yang sudah 10 tahun lebih tidak ditanami tanaman teh.
“Benar dari 349 hektar, 159 ditanami dan sisanya direncanakan penanaman sawit,” ujar anggota dewan dari daerah pemilihan Kecamatan Sidamanik itu di kediamannya, Jumat (29/8/2025).
Ditegaskannya, sampai saat ini masyarakat tetap menolak dan pihaknya menegaskan tidak ingin tanaman teh dicabut dan dialih fungsikan. Apalagi saat ini untuk tanaman teh, pihak perkebunan sudah memperoleh untung. “Dulu memang kebun merugi dari teh, selalu disubsidi dari tanaman sawit. Tapi saat ini sudah beruntung,” ungkap politisi Partai Nasdem itu.
“Sudah sosialisasi dua kali, juga belum mengetahui strategi kebun melakukan konversi. Tapi tupoksi dalam lingkungan harus dijalankan seperti Amdal yang dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup. Dan, harus ada jaminan tidak banjir. Apa bila banjir, perusahaan harus bertanggungjawab,” kata Bernhard.
Bernhard senada dengan pernyataan warga yang menyebutkan ada dua Nagori akan berdampak banjir bandang dari konversi tersebut. Yaitu, Nagori Bahal Gaja dan Nagori Tiga Bolon. “Nagori lain dimungkinkan juga kena dampaknya,” kata Bernhard mengakhiri. (Rm)