Sejumlah anggota DPRD Siantar menilai, jawaban Wali Kota dr Susanti terkait rendahnya serapan anggaran tahun 2022 seperti disoroti melalui pandangan fraksi DPRD Siantar pada rapat paripurna , dinilai normatif.
“Ya jawaban Wali Kota terkait dengan pandangan umum fraksi atas Nota Keuangan APBD 2023 yang disampaikan pada rapat paripurna, memang tidak mengenai. Artinya begiti normatif,” ujar Metro Hutagaol dari Fraksi Demokrat, Rabu (24/11/2022).
Sejatinya, Wali Kota dikatakan langsung menjawab apa penyebab rendahnya serapan anggaran khususnya untuk Belanja Langsung. Karena, informasi yang otentik saat ini, dikatakan serapan anggaran tersebut hanya berkisar 51 persen.
“Ya, tahun 2022 tidak sampai satu bulan setengah lagi. Kalau jawabannya akan dimaksimalkan, berarti kita mempertanyakan bagaimana kwalitas pekerjaan kalau dilakukan pada akhir tahun,” ujar Metro lagi didampingi Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Suwandi A Sinaga.
Seperti diketahui, Wali Kota Siantar dr Susanti Dewayani SpA menyampaikan Nota Jawaban atas Pandangan Umum fraksi DPRD Atas Rancangan APBD Siantar 2023 yang dilakukan pada rapat Paripurna, di Ruang Sidang DPRD Siantar, Rabu (23/11/2022) malam.
Wali Kota mengaku menyadari, apa yang disampaikan fraksi tersebut sebagai gambaran kepedulian dan komitmen kuat dalam rangka meningkatkan kinerja untuk mensukseskan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan untuk mewujudkan masyarakat Kota Siantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas.
Pemko Siantar dikatakan selalu berupaya meningkatkan pengelolaan kinerja pengelolaan keuangan melalui peningkatan sumber daya manusia (SDM) aparatur Pemko Siantar, menyiapkan ruang diskusi bagi seluruh kepala OPD tentang percepatan penyerapan anggaran, serta penyediaan sarana dan prasarana yang menunjang peningkatan kinerja pengelolaan keuangan daerah.
“Terhadap realisasi APBD Tahun Anggaran 2022, tetap diupayakan dapat terlaksana dengan baik hingga akhir tahun, dan seluruh program serta kegiatan dapat terealisasi maksimal,” sebutnya.
Sementara, atas saran Fraksi Hanura terhadap kinerja OPD dan SDM yang tidak mampu merealisasikan program kegiatan yang dinilai dari serapan anggaran sehingga berdampak terhadap kehidupan masyarakat, Wali Kota menyatakan pihaknya segera menindak serta mempertimbangkan untuk melakukan penggantian posisi kepemimpinan di OPD.
“Pemerintah kota selalu berupaya untuk melakukan penyerapan anggaran sesuai anggaran kas yang telah ditetapkan. Hal ini juga menjadi penilaian bagi pemerintah pusat, jika serapan anggaran kurang baik maka dana transfer daerah akan ditunda dan/atau dapat mengalami pengurangan,” terang dr Susanti Dewayani.
Rapat paripurna yang berlangsung pada malam hari itu langsung dipimpin Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga. Selanjutnya, Rabu (24/11/2022) dilanjutkan dengan rapat komisi dengan mengundang OPD sesuai dengan fungsinya masing-masing. (In)