Senter News
Minggu, 20 September 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Pematangsiantar

Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Pematangsiantar

Sidang Praperadilan Terhadap Kapolsek Siantar Martoba Diramaikan Futasi

Penulis: Redaksi Senternews.com
15 Agustus 2024 | 19:02 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Sidang Praperadilan yang dilakukan Termohon Andrew Wiliam Situmorang (31) terhadap Termohon Kapolsek Siantar Martoba di Pengadilan Negeri Kota Siantar, ramai disaksikan warga dari Forum Tani Sejahtera Indonesia (Futasi), Kamis (15/8/2024) sekira jam 14.00 WIB.

Pada sidang yang dipimpin Majelis Hakim Randaing Sambara itu, Pemohon melalui Penasehat Hukum  Chirist  Januarey Nainggolan dan Parluhutan Banjarnahor  SH membacakan Permohonan Prapradilan.

Pengajuan permohonan Praperadilan terhadap Penetapan sebagai tersangka, terkait  dugaan Tindak Pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat 2 KUHPidana mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun, oleh Polisi Sektor Siantar Martoba/Polres  Pematangsiantar/Polda Sumatera Utara.

Dasar Hukum Permohonan  Praperadilan, karena melanggar peraturan perundang-undangan pada dasarnya merupakan suatu tindakan perampasan hak asasi manusia.

Selanjutnya, alasan permohonan Praperadilan, antara lain, Pemohon tidak pernah diperiksa sebagai calon tersangka dan langsung di tangkap. Sehingga tidak dengan seimbang Pemohon dapat melakukan klarifikasi terhadap apa yang dituduhkan kepada Pemohon.

“Pemohon tidak pernah diberikan kesempatan untuk membuktikan pemohon bukanlah pelaku tindak pidana dengan kesempatan menghadirkan saksi-saksi dan bukti video pada saat peristiwa terjadi,” kata Penasehat Hukum.

Peristiwa itu terkait bentrok antara pihak Pengaman PTPN III Kebun Bangun dengan masyarakat yang menduduki lahan garapan yang diklaim sebagai lahan HGU PTPN III tanggal 25 Juli 2024 dan  Pemophn ditangkap tanggal 26 Juli 2024.

Hal lain dikatakan, Termohon tidak cukup bukti dalam menetapkan pemohon sebagai Tersangka. Sehingga,  bertentangan dengan asas kepastian hukum.

Berdasarkan argument dan fakta-fakta yuridis yang telah dibacakan, Pemohon mohon kepada Hakim  menerima permohonan Pemohon Praperadilan untuk seluruhnya.  Menyatakan tindakan Termohon menetapkan Pemohon sebagai tersangka tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum.  Dan memerintahkan kepada Termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap perintah penyidikan kepada Pemohon.

Di lembaran akhir Permohonan Pemohon,  Pengadilan Negeri Pematangsiantar diminta memulihkan hak Pemohon dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya dan  menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku.

Di penghujung persidangan, Majelis Hakim berdialog dengan Penasehat Hukum Pemohon dan Termohon terkait lanjutan sidang berikutnya.  Kemudian, sidang akan dilanjutkan, Jumat (16/8/2024)   dengan agenda jawaban dari pihak Termohon.

Usai sidang Praperadilan Futasi mendegar keterangan dari Penasehat Hukum

Usai persidangan, Penasehat Hukum Permohon memberi penjelasana kepada masyarakat dari  Futasi yang menunggu di halaman Pengadilan Negeri Pematangsiantar agar kembali ke rumah masing dengan terbit di Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Sweeping ruang kerja Walikota
HEADLINE

Aksi Gerakan Rakyat Melawan “Sweeping” Ruangan Kerja Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 18:30 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena Walikota Wesly Silalahi tidak kunjung datang menemui pengunjukrasa dan sempat diinformasikan berada di ruangan kerjanya, massa aksi...

Read moreDetails
PKL di halaman rumah dinas Walikota
HEADLINE

Unjukrasa PKL Bawa Keranda Tolak Relokasi, Terobos Rumah Dinas Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 17:43 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS   Dengan mengusung spanduk, poster dan pengeras suara dan keranda, ratusan massa  dari Ikatan Pedagang Kaki Lima Pematangsiantar...

Read moreDetails
Warga perlihatkan korban yang diduga karena sarang burung walet
HEADLINE

Sarang Walet Ambil Korban, DPRD Siantar Minta Pemko Bongkar Bangunan

19 Agustus 2026 | 17:20 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS    Komisi I  DPRD Pematangsiantar  marah saata melakukan   Rapat  Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat dan Pemko Pematangsiantar. Berlangsung ...

Read moreDetails
HEADLINE

Aliansi CS KERAS Soal Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Covid-19, Desak Kejari Siantar Periksa Walikota

22 Juni 2026 | 15:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  berunjukrasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Aliansi CS KERAS (Control Sosial- Kumpulan Elemen Rakyat Anti Suap)...

Read moreDetails
HEADLINE

Pasar Dwikora (Pajak Parluasan) Siantar Membara, Ratusan Kios Terbakar

18 Juni 2026 | 07:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Menjelang subuh buta, Kamis (18/06/2026) sekira pukul 02.49 WIB, kobaran api di  Pasar Dwikora atau Pajak Parluasan Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Kejatisu Ambil Alih Kasus Dugaan “Mark Up” Eks Rumah Singgah Covid-19 Kota Siantar Senilai Rp14,5 Miliar

29 Mei 2026 | 18:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Informasi terbaru perkembangan kasus dugaan mark up Eks Rumah Singgah Covid 19 kota Siantar senilai Rp14, 5 miliar...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

19 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar dan Kemenkum RI Rapat Harmonisasi Rancangan Perwa Tentang Master Plan Kota Cerdas Kota Pematangsiantar

18 September 2026 | 16:40 WIB
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga SE Anggota DPRD Siantar Antisipasi Penyebaran DBD, Dinas Kesehatan Langsung Fogging

18 September 2026 | 15:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan bagi Korban Angin Puting Beliung

18 September 2026 | 09:48 WIB
ANEKA RAGAM

Kapolres Siantar:  AKBP Dhana Noer Kurniawan Resmi Gantikan AKBP Sah Udur  Siitinjak 

18 September 2026 | 09:44 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres  Simalungun, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus Gantikan AKBP Marganda Aritonang

18 September 2026 | 09:31 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Buron 2 Bulan, Pelaku pencurian 3 Unit HP Diringkus Tim Jatanras Polres Simalungun  

18 September 2026 | 09:09 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Temuan Jasad Pemuda di Marihat Bandar Dievakuasi Polres Simalungun

18 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Bencana Alam dan Panggilan Ruhani Manusia untuk Kembali kepada Allah

18 September 2026 | 09:05 WIB
ANEKA RAGAM

Siaga Bencana dan Teror, PLN UP3 Pematangsiantar Simulasi Tanggap Darurat

17 September 2026 | 18:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Luncurkan Aplikasi SIMARATUR

17 September 2026 | 18:27 WIB
ANEKA RAGAM

KPU Pematangsiantar Lakukan Survey Kepuasan Masyarakat

17 September 2026 | 18:17 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata