SIANTAR, SENTERNEWS
Gerakan Rakyat Melawan dan Forum Tani Sejahtera Indonesia (Futasi) unjuk rasa di DPRD Siantar. Mendesak agar masalah konflik petani di Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar segera diselesaikan, Rabu (18/09/ 2024)
Di depan pintu gerbang kantor DPRD yang ditutup rapat, massa berhadapan dengan pagar betis personel Polres Siantar. Sehingga, koordinator aksi, Gideon Surbakti dan Yudha melalui orasinya menyatakan agar diperbolehkan masuk kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasi.
Jelang beberapa saat, Sekwan Eka Hendra dan beberapa anggota DPRD Siantar menemui pengunjukrasa. Tetapi, tetap tidak diperbolehkan masuk. Sehingga, sempat terjadi dialog sengit antara anggota DPRD Siantar dengan pengunjukrasa.
Meski anggota DPRD menawarkan hanya delegasi boleh masuk, pengunjukrasa menolak karena sama saja membatasi rakyat menyampaikan aspirasi yang dijamin undang-undang. “Wahai wakil rakyat, kenapa kami tidak diperbolehkan masuk ke rumah kami sendiri,” teriak pengunjukrasa.
Menyikapi hal itu, para anggota DPRD mundur meninggalkan pengunjukrasa. Sehingga massa langsung melontarkan cemooh pedas.
Karena pintu gerbang tetap ditutup, kepolisian dengan peghunjukrasa terlibat saling dorong. Namun, massa akhirnya berhasil menerobos masuk melalui pintu gerbang lainnya. Kemudian, ada merangsek ke bagian dalam dan menemukan anggota dewan di ruang komisi gabungan.
Karena massa lainnya juga ikut menerobos, akhirnya tak terbendung. Sehingga, DPRD Siantar “terpaksa” melayani pengunjukrasa yang diminta agar tenang dan tertib.
“Silahkan sampaikan aspirasi,” kata anggota DPRD Siantar, Patar Luhut Panjaitan didampingi beberapa anggota dewan seperti, Darson L Rajagukguk, Alex H Damanik, Polma OH Sihombing, Aprijal Ginting, Ramses W Manurung dan Robin Manurung.
Selanjutnya, Gideon Surbakti dan Yudha sebagai koordinator aksi menyampaikan delapan poin tuntutan. Namun yang paling dikuatkan, Pemko dan DPRD didesak mempercepat penyelesaian konflik eks lahan HGU PTPN III yang sudah digarap Fuitasi sejak tahun 2004 .
Tiomerli Siitinjak sebagai ketua Futasi menceritakan kronologi penggarapan lahan yang sudah dikelola sejak 20 tahun lalu. Bahkan, saat RE Siahaan menjabat Walikota dan Lingga Napitupulu sebagai Ketua DPRD, sepakat membangun jalan sepanjang 2 Km menggunakan APBD. Termasuk membangun tangki air untuk kebutuhan masyarakat yang mengelola lahan untuk pertanian.
“Masalah ini sudah ditangani Kantor Staf Presiden (KSP) dn ada beberapa poin dirumuskan agar PTPN III dengan Futasi saling menjaga kondisi di lahan konflik tetap aman dan kondusif. Futasi juga tidak boleh menggarap lahan yang sudah mendapat tali asih dari PTPN III,” katanya.
Nyatanya kesepakatan di KSP yang dihadiri Walikota, Kapolres dan pihak terkait lainnya itu menurut Futasi diabaikan PTPN III. ”Masyarakat malah diintimidasi dan terjadi aksi kekerasan. Apalagi beberapa orang ditangkap polisi,” bebernya.
Untuk itu, DPRD Siantar diminta segera menindaklanjuti permasalahan masyarakat dengan PTPN III dan melaksanakan peraturan Mentri ATR/BPN No 4 Tahun 2024 yang menyatakan tidak boleh lagi ada areal perkebunan di Kota Siantar.
Usai mendengar pemaparan tersebut, DPRD Siantar akhirnya meminta dokumen yang ada pada Futasi untuk dipelajari dan masalah itu akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Siantar. Selanjutnya, massa aksi diminta bersabar menunggu informasi selanjutnya.
Kemudian, pertemuan bubar. Namun, apabila DPRD Siantar tidak segera meninindaklanjuti aspirasi yang sudah disampaikan, Gerakan Rakyat Melawan dan Futasi menyatakan siap menggelar unjukrasa lagi dengan jumlah massa yang lebih besar. (In)