SIANTAR, SENTERNEWS
Meski sudah dilakukan pencabutan nomor pengundian lapak relokasi berjualan di Jalan Merdeka depan Gedung 4 Pasar Horas, ternyata banyak pedagang tidak menempati lapak sesuai nomor yang ditentukan, Jumat (27/09/2024).
Karena siatuasi itu, antar pedagang yang memiliki nomor sesuai lapak masing-masing bertengkar kepada pedagang yang menempati lapak tak sesuai nomor. Bahkan, Pemko Siantar yang turun dipimpin Sekda Junaedi Sitanggang, juga mendapat kesulitan menertibkan pedagang.
Situasi itu malah menimbulkan gejolak. Pasalnya pedagang yang diminta berjualan tidak pada tempatnya, malah menolak menolak pindah dan berusaha tetap bertahan.
“Kalau bapak dan ini tetap bertahan di tempat yang tidak sesuai nomor, dagangan akan diangkat. Siapkan mobil Dalmas, ” kata Sekda mengintruksikan personel Satpol PP siap siaga didampingi Dirut PD PHJ Bolmen Silalahi dan sejumlah staf.
“Silahkan angkat, silahkan,” ancam pedagang daging babi dengan nada keras didampingi sejumlah pedagang lain yang mengaku sejak awal atau pasca gedung 4 Pasar Horas terbakar, sudah menempati lapak tempatnya berjualan itu.

Meski sempat terjadi gejolak dan perdebatan keras, Sekda menyatakan agar pedagang jangan bersikeras mengambil hak pedagang lain. “Kita akan bertindak tegas,” kata Sekda lagi dan tetap ditentang pedagang.
Kepada pedagang lainnya yang menempati lapak tidak sesuai nomor yang diundikan, juga diminta segera pindah ke tempat yang sudah ditentukan. “Pedagang sudah mencabut nomor, tapi mengapa tidak mengikuti aturan yang sudah disepakati,” tegas Sekda Junaedi Sitanggang.
Selain soal pedagang yang menempati lapak tidak sesuai nomor, ada juga pedagang yang menempati lapak dua petak. Padahal, sesuai ketentuan yang disepakati, satu pedagang harus menempati satu lapak dengan ukuran 2 kali 2 meter perpetak.
Hal lain yang juga dipermasalahkan, areal parkir banyak menggunakan lapak berjualan. Untuk itu, Julham Situmorang sebagai Kadis Perhubungan juga meminta agar juru parkir siap-siap pindah kalau pedagang sudah menempati lapaknya.
Pantauan di lokasi, para pedagang yang seharusnya menempati lapak sesuai nomor undian, banyak tidak berjualan karena lapaknya ditempati pedagang lain. “Kek mana kami berjualan kalau lapak kami diambil pedagang yang tidak berhak,” kata seorang pedagang kepada personel Satpol PP yang berada di lokasi.
Hal lain yang menjadi masalah, akibat lapak yang sudah disediakan dijadikan lahan parkir sepeda motor, arus lalulintas yang tergolong padat jadi terganggu karean terjadi kemacetan. Sehingga, situasi di depan Gedung 4 Pasar Horas yang terbakar, Minggu (22/09/2024), begitu semberaut.
Sampai berita ini dilansir ke redaksi sekitar pukul 12.18 Wib, Personel dari Pemko masih berada di sekitar lapak relokasi pedagang.(In)






