Senter News
Sabtu, 28 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Nara sumber poto bersama

Nara sumber poto bersama

Peta Kerawanan Pilkada Siantar, Tertinggi Pada Perhitungan Suara

Penulis: Redaksi Senternews.com
4 Oktober 2024 | 15:24 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Dari hasil pemetaan yang dilakukan Bawaslu Kota Siantar,  Pilkada Serentak 2024 di Kota Siantar disebut bahwa soal pungut hitung usai pencobolosan di Tempat Pemilihan Suara (TPS)  memiliki kerawanan tertinggi di banding lainnya.

Seperti disampaikan Komisioner Bawaslu Kota Siantar, Frangki D Sinaga sebagai Koordinator Devisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H ) pada  Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder dan Perluncuran Peta Kerawanan Pemilihan di Kota Pematangsiantar pada Pemilihan Serentak  Tahun 2024.

Pada kegiatan yang berlangsung di Siantar Hotel itu, Jumat (04/10/2024), dijelaskan bahwa Terkait Sosial politik yang meliputi politik uang, intimidasi atau ancaman fisik dan konflik antar peserta atau pendukung, masuk kategori rendah.

Demikian juga terkait Pencalonan yang menyinggung calon petahana, netralitas ASN, intimidasi  atau ancaman fisik terhadap penyelenggara, konflik antar peserta/pendukung, penggunaan media sosial untuk penyebaran hoaks dan fitnah .

Kategori rendah juga menyangkut tahapan kampanye  seperti, kampanye di luar jadwal, netralitas ASN, kampanye di tempat terlarang dan politik uang.

Sementara, Pungut Hitung yang berhubungan dengan keberataan saksi, saran perbaikan dan pengawasan dalam perhitungan suara tidak ditindaklanjuti KPPS, perbedaan data rekap hasil, netralitas penyelenggara Pemilu, masuk kategori sedang.

“Karena ada masuk kategori sedang, peta kerawanan Tingkat Kota Pematangsiantar masuk kategori sedang,” ujar Frangki D Sinaga didampingi nara sumber dari Polres Siantar, mewakili Dandim 0207/Simalungun, KPU Siantar dan Pemko Siantar. Turut dihadiri  delapan camat se Kota Siantar, Forkopimda,  akademisi serta puluhan  jurnalis.

“Untuk mengantisipasi kerawanan itu, Bawaslu melakukan langkah antisipasi dengan membangun kerjasama dengan Pemko, Polri, TNI dan mendorong peserta pemilihan dan calon serta saksi untuk memahami regulasi dan lainnya,” kata Frangki.

AKP Ilham Harahap, Kabag Ops Mewakili Polres Siantar mengatakan,  soal kerawanan dimasa kampanye seperti pertemuan terbatas maupun tatap muka, para calon malah ada tanpa izin. Untuk itu, para calon atau tim, kalau berkampanye harus memberitahukannya kepada Polres.

“Personel polisi siap  melakukan pengamanan. Siapa tau ada pelemparan atau hal lain. Untuk hal ini, kita memang butuh informasi dari Bawaslu,” kata AKP Ilham Harahap.

Roy Marsen Simarmata, Koordinator Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Pematangsiantar menjelaskan, KPU berwenangan mengantisipasi kerawanan terkait pengadaan logistik,  perangkat penyelenggara Pilkada mulai Panitia Pengawas Kecamatan (PPK), Panitia Pemilihan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Kita  menekankan kepada  PPK, PPS dan KPPS supaya netral karena kalau tidak netral dan menimbulkan masalah, ada sanksi keras,” tegas Roy Marsen yang juga mengatakan kerawanan soal pemilihan juga sudah dicermati dengan memberi pemahaman kepada perangkat pelaksana Pilkada terutam di Tempat Pemiihan Suara (TPS).

Kapt Inf Hisar Simamora mewakili Dandim 0207/Simalungun mengaskan, pihaknya turut mengamankan Pilkada mulai tahap awal dan sampai selesai perhitungan suara. “Kita siap menurunkan perseonel apabila ada kondisi darurat,” ujarnya.

Kemudian, Ari K Umastuti mewakili Kesbangpol Pemko Siantar mengatakan,  soal netralitas ASN  mengacu kepada UU No 20 tahun 2023 tentang ASN maupun Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2024 tentang disiplin dan netralitas ASN.

Untuk menjaga netralitas ASN sudah dilakukan pembinaan melalui penandatanganan integritas. Terkait pengawasan, ada Satgas dengan Ketua Sekda, Sekretaris Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan SDM dan anggota dari Inspekur, Kepala Bagian Pemerintahan, Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian Organisasi. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, Resmi Diserahkan DPRD Siantar ke  Kejagung  

5 Maret 2026 | 14:42 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar, resmi...

Read moreDetails
Juru Bicara  Fraksi DPRD Siantar
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Rp 14,5 Miliar, Mayoritas Fraksi Setuju ke Kejagung

26 Februari 2026 | 22:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang...

Read moreDetails
Pansus serahkan hasil kerja kepada pimpinan DPRD S|iantar
HEADLINE

Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar Menyalahi & Pansus DPRD Siantar Minta Disampaikan ke Kejagung

26 Februari 2026 | 14:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar lebih yang dilakukan Pemko Siantar diminta  agar dilaporkan kepada...

Read moreDetails
HEADLINE

Meski Kenaikan NJOP 1.000 Persen Sudah Ditinjau, Malah Ada Tambah Naik

13 Februari 2026 | 08:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari hasil peninjauan kembali terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (JOP) yang dilakukan Pemko Siantar, ada yang mengalami...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Kerusakan Jalan Gereja Dibiarkan, KNPI Siantar Desak Pemprov Sumut Lakukan Perbaikan

27 Maret 2026 | 21:40 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Tiga Maling Sepeda Motor Diringkus Polsek Bangun

27 Maret 2026 | 19:46 WIB
ANEKA RAGAM

Guru Agama Non Formal yang Terima Insentif Diusulkan Pengurus Rumah Ibadah  

27 Maret 2026 | 19:20 WIB
ANEKA RAGAM

Pembahasan Ranperda, DPRD Siantar “Debatkan” Persentase Perekrutan Tenaga Kerja Lokal

27 Maret 2026 | 15:16 WIB
ANEKA RAGAM

Kebakaran di Pagi Subuh, Ludeskan Tiga Unit Rumah

27 Maret 2026 | 10:16 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Di Raya Kahean: Rumah Ditinggal Pemilik Ludes Terbakar

26 Maret 2026 | 21:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Jalan Lintas Saribu Dolok Amblas, Kapolres Simalungun Tinjau Lokasi

26 Maret 2026 | 18:09 WIB
ANEKA RAGAM

Fraksi DPRD Siantar Sepakat Tindaklanjuti Pembahasan Ranperda Insentif Guru Agama  Nonformal dan Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

26 Maret 2026 | 17:51 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Kembali Bahas Ranperda Insentif Guru Agama Nonformal dan Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal  

26 Maret 2026 | 13:03 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sopir Truk Meninggal di Jok Depan, Polsek Dolok Pardamean Lakukan Olah TKP

26 Maret 2026 | 07:47 WIB
ANEKA RAGAM

Arus Mudik Balik Lebaran 2026 di Siantar Berjalan Lancar

25 Maret 2026 | 15:21 WIB
ANEKA RAGAM

Hari Pertama Masuk Kerja, Kehadiran ASN Pemko Siantar Belum Maksimal

25 Maret 2026 | 15:21 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata