SIANTAR, SENTER NEWS
Karena sudah kadaluarsa atau melewati masa guna, sebanyak 7 ton obat-obatan yang terdiri dari tablet, kapsul, Pulvis atau serbuk, sirup dan lainnya, dari seluruh Puskesmas dan RSUD Djasamen Saragih, Kota Siantar, akan dimusnahkan.
Obat-obatan yang dikumpul dan disimpan di gudang farmasi Dinas Kesehatan, Kota Siantar, dipindahkan ke dua unit truk. Selanjutnya dibawa ke Karawang Jawa Barat kemudian, Jumat (9/12/2022) segera dimusnahkan.
“Obat-obatan ini termasuk jenis B3 atau bahan beracun berbahaya, mulai tahun 2014 sampai Juni 2022 ini. Dimusnahkan di Kerawang Jawa Barat karena di Sumatera Utara belum ada lokasi pemusnahan,” ujar dr Erika Silitoga, Plt Kadis Kesehatan Kota Siantar, Selasa (6/12/2022).
Sementara, Alia Haloho. Bidang Apoteker Gudang Farmasi, Dinas Kesehatan Kota Siantar mengatakan, masih ada obat yang memang belum sempat diangkut ke Karawang untuk dimusnahkan. Karena, anggaran untuk tahun 2022 ini hanya untuk 7 ton.
“Tahun lalu juga ada yang kita musnahkan. Sedangkan obat yang dimusnahkan ini banyak dari hasil hibah atau bantuan dari propinsi dan memang kurang dibutuhkan. Soal pengirimanya ke Karawang, juga dikoordinasikan kepada Balai POM,” ujar Alia Haloho.
Sementara, pengangkutan obat-obatan kadaluarsa yang dipindahkan dari gudang farmasi ke dua unit truk dibantu sejumlah pegawai, langsung disaksikan pihak Komisi I DPRD Siantar diwakili, Baren Aliwijoyo Purba.
“Kita sangat menyesalkan kenapa pemusnahannya ke Karawang. Untuk itu, pemerintah pusat harusnya mendirikan atau membangun lokasi pemusnahan obat di Sumatera Utara. Sehingga, biaya pengangkutan lebih murah,” ujar Baren.
Lebih lanjut dikatakan, kondisi gudang farmasi Dinas Kesehatan menurutnya juga kurang layak. Karena obat yang masih belum kadaluarsa malah digabung dengan yang sudah kadaluarsa. “Bukan tidak mungkin petugas khilaf mengambilnya ?” imbuhnya.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Siantar, Andika Prayogi mengatakan bahwa obat yang sudah kadaluarsa memang harus dimusnahkan. Kemudian, yang sudah kadaluarsa lainnya harus ditarik dari Puskesmas maupun rumah sakit. Sehingga, jangan lagi digunakan .
“Kita juga minta kepada Kadis Kesehatan supaya membeli obat yang banyak dibutuhkan masyarakat. Jangan justru banyak membeli obat yang kurang dibutuhkan. Itu untuk menghemat anggaran pembelian obat,” ujarnya.
Apabila masih ada obat kadaluarsa berada di Puskesmas maupun di rumah sakit, harus segera ditarik dan disimpan di gudang, jangan lagi disimpan. Karena bukan tidak mungkin digunakan lagi. Sementara, masyarakat menengah ke bawah menurutnya terlalu awam soal obat-obatan.
Lebih lanjut ditegaskan juga, apabila Dinas Kesehatan sudah membeli obat sesuai kebutuhan, harus langsung membagikannya ke Puskesmas dan ke RSUD Djasamen Saragih. “Maksudnya, kalau sudah dibeli, jangan lama-lama disimpan. Langsung dibagikan supaya cepat digunakan,” ujar politisi Partai Hanura itu. (In)






