SIANTAR, SENTER NEWS
Rencana Gubernur Sumut, Edi Rahmayadi menggelontorkan dana revitalisasi Rp 50 miliar untuk pembangunan stadion Sangnawaluh Kota Siantar, merupakan angin segar untuk kebangkitan sepakbola Siantar yang selama ini sangat dirindukan.
Dana Rp 50 miliar akan digelontorkan tahun 2023. Bahkan, Minggu (5/12/2022) kemarin, saat Gubsu langsung meninjau stadion didampingi Wali Kota dr Susanti Dewayani, Dinas Pekerjaan Umum Penatan Ruang (PUPR) sebagai pelaksana pembangunan diminta segera mempersiapkan segala sesuatunya.
“Ya, kita sudah mepersiapkan berbagai hal menyangut tentang pembangunan stadion yang akan menerima kucuran dana Rp 50 miliar dari propinsi. Bahan kita segera melakukan pembersihan stadion sebelum tim propinsi meninjau,” ujar Plt Kadis PUPR Dedy Setiawan, Rabu (7/12/2022).
Beberapa hal yang dipersiapkan, antara lain, dokumen-dokumen asset. Sedangkan perencanaan pembangunan tetap mengacu kepada master plant pembangunan pada masa sebelumnya. Namun, tinggal menyesuaikan apa yang lebih prioritas dikerjakan.
“Tahap awal pembangunan tribun dan lapangan. Kemudian, ruang ganti dan sarana pendukung lannya. Kita juga akan berkosultasi kepada PSSI supaya stadion memenuhi standar nasional. Termasuk soal keamanan supaya tidak seperti stadion Kanjuruan Malang kemarin,” ujarnya.
Dijelaskan, soal teknis kucuran dana akan dikonsultasikan kepada kantor Gubenur Sumut dan soal keamanan saat pembangunan, berkerja sama dengan Dinas Pariwiata dan Olahraga sebagai pengelola asset. Sehingga, material tidak lagi hilang dicuri seperti masa sebelumnya.
Sementara, anggota DPRD Sianar Astronout Nainggolan dari Komisi III yang membidangi pembangunan fisik mengatakan, perencanaan pembangunan stadion Sangnawaluh harus benar-benar matang dan cermat. Sehingga, material yang ada tidak terbuang percuma.
“Pembangunan stadion harus direncanakan dengan cermat dan memperhatikan sirkulasi manusia di dalam dan di luar stadion. Karena letak stadion berada di sekitar pemukiman padat penduduk,” ujarnya.
Kemudian, prasarana dan sarana harus dilengkapi dan proporsional sesuai kapasitas penonton. Diperhitungkan juga luas parkir untuk menampung kendaraan penonton dan desain gedung harus aman dan nyaman dengan memanfaatkan teknologi
“Desain harus memperhatikan aspek lingkungan dan kemudahan evakuasi, jika terjadi bencana atau terjadi huru hara seperti di stadion Kanjurhan Malang beberap waktu au meski itu sangat tidak kita inginkan, resikonya bisa dieliminir seminim mungkin,” ujarnya lagi.
Sekedar mengingatkan, tahun 2018, 2019 dan 2020, APBD Siantar ada menampung dana sebesar Rp 29 miliar untuk pembangunan stadion. Namun, belum lagi pembangunan tuntas, material pembangunan dicuri sampai habis. Sehingga, kondisinya hancur-hancuran dan dana yang cukup besar itu akhirnya terbuang percuma.
Memang, dua pelaku pencurian berhasil diringkus dan sudah divonis setahun lebih. Sedangkan keduanya bukan yang menghabiskan seluruh material. Namun, soal siapa bertanggungjawab, tak jelas. Padahal, para maling beraksi bebas akibat keteledoran Pemko Siantar melalui dinas terkait sebagai pengguna anggaran.
Gagalnya pembangunan stadion menghabiskan Rp 29 miliar itu, karena perencanaan dinilai salah. Seharusnya, yang dibangun lebih dulu bukan tribun yang besi baja dan seng maupun kosen-kosen kamar ganti lenyap dipereteli maling. Tetapi lapangan agar langsung dapat digunakan untuk bermain sepakbola. (In)