SIANTAR, SENTERNEWS
Saat ini, DPRD Siantar bahas Kota Siantar untuk 20 tahun ke depan melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
“Selama ini ada kita dengar, tidak adapun DPRD dan Walikota, jalanannya Siantar ini. Jadi kita ingin menepis itu,” kata Wakil Ketua DPRD Siantar, Frengky Boy Saragih di sela-sela pembahasan Ranperda RPJPD tahun 2025-2045 di kantor DPRD Siantar, Rabu (04/12/2024).
Untuk menepis informasi itu, DPRD Siatar ingin menantang Walikota dapat meningkatkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang berpengaruh kepada tingkat kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi dan Upah Minimum Regional (UMR).
“PDRB ini kita kupas supaya dapat meningkatkan perekonomian. Contoh perdagangan yang diandalkan terindikasi terjadi penurunan, begitu juga sektor industri agar lebih baik sampai 20 tahun ke depan,” kata politisi Partai NasDem itu.
Kemudian, PDRB dikatakan dapat dirumuskan sesuai kesepakatan bersama dengan para pemangku kepentingan visi RPJPD kota Siantar tahun 2025-2045 untuk “Mewujudkan Kota Pematangsiantar Indah, Maju dan Berkelanjutan”.
“Kita mendalami angka-angka yang dicantumkan apa pesimis atau optimis. Kita tidak ingin hanya sekedar angka-angka yang bisa copy paste,” ujarnya yang juga mengatakan, hal yang selama ini mangkrak dapat dilanjutkan.
Kemudian, take line menuju sejahtera diciptakan patron untuk memacu mengejar target yang siginifikan demi peningkatan kesejahteraan. “Kita dalami visi yang berkaitan dengan kepemipinan kepala daerah menuju peningkatan kesejahteraan,” katanya.
Setelah mendalami visi, DPRD Siantar, masuk dalam pembahasan misi yang berkaitan dengan perwujudan kota Siantar lebih baik dan berkelanjutan.” Ranperda tentang RPJPD tahun 2025-2045 ini harus kita bahas secara menyeluruh,” ujar Frengky Boy Saragih mengakhiri. (In)