SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH memaparkan, di kabupaten Simalungun tahun 2024, tercatat 1.888 kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Simalungun dan jajaran, dengan tingkat penyelesaian mencapai 1.215 kasus atau 65 persen.
Fakta tersebut disampaikan melalui Refleksi Akhir Tahun 2024 dengan tema “Hadirkan Polisi Transparan, Akuntabel dan Profesional”. Berlangsung di halaman parkir Mako Polsek Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Jumat (27/12/2024).
“Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 1.932 kasus, dengan pengurangan sebanyak 44 kasus,” kata Kapolres Simalungun.
Untuk kasus-kasus menonjol atau Crime Index tahun 2024, tercatat pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 288 kasus dengan 158 kasus terselesaikan. Pencurian dengan kekerasan (curas) 11 kasus dengan 10 kasus terselesaikan, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 43 kasus dengan 26 kasus terselesaikan.
Kasus penganiayaan berat tercatat 182 kasus dengan 98 kasus terselesaikan, pembunuhan 7 kasus dengan 6 kasus terselesaikan, pemerkosaan 10 kasus dengan 6 kasus terselesaikan, serta perjudian 41 kasus dengan 36 kasus terselesaikan.
Sementara, tiga Polsek dengan catatan kasus terbanyak, Polsek Perdagangan (362 kasus), Polsek Bangun (334 kasus), dan Polsek Tanah Jawa (274 kasus). Sementara, Polsek Serbalawan mencatat penurunan kasus terbesar dengan pengurangan 87 kasus.
Refleksi akhir tahun itu dihadiri jajaran pimpinan Polres Simalungun, termasuk Wakapolres KOMPOL Hendrik Situmorang, MM., para Kabag, Kapolsek sejajaran, dan seluruh Kepala Satuan serta Kepala Seksi Polres Simalungun. (In)