Senter News
Kamis, 2 Juli 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Para pelaku di rumah tersangka utama

Para pelaku di rumah tersangka utama

Hasil Rekonstruksi : Sebelum Mayat Perempuan Dibuang ke Berastagi, Diberlakukan Sadis 

Penulis: Redaksi Senternews.com
21 Januari 2025 | 21:38 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Sebelum jenazah perempuan, Mutia Pratiwi (26) dibuang menggunakan tas besar di tepi jurang Taman Hutan Raya, Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, 22 Oktober 2024 lalu, ternyata diberlakukan dengan sadis.

Fakta tersebut diungkap penasehat hukum korban, Hans Silalahi SH MHum usai rekonstruksi yang digelar Dir Reskrimum Polda Sumut di rumah toko (Ruko), tersangka utama, Joe Frisco Johan alias JO (36) di Jalan Merdeka No 241, Kelurahan Pahlawan, Kota Siantar, Selasa (21/1/2024) sekira pukul 19.40 Wib.

“Rencananya ada 30 adegan tapi yang dilakukan ada 26 adegan selebihnya di Polda Sumut,” katanya sembari mengatakan, ibu dan keluarga korban yang turut menyaksikan rekonstruksi tampak begitu sedih dan lebih banyak tertunduk.

Hans mengatakan, persidangan diharap berlangsung di Medan karena kasus pembunuhan terhadap warga Margomulyo, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun itu, tergolong besar dan menimpa rakyat kecil.

“Rekonstruksi berlangsung lancar. Tapi, kita minta Kepolisian dan Kejaksaan menerapkan pasal Pasal 338, pasal 340 KUHPidana karena kasusnya pembunuhan berencana,” ujarnya.

Di antara rekonstruksi yang berlangsung tertutup dilakukan, perbuatan paling sadis dilakukan pelaku utama, setelah melakukan hubungan intim, kemaluan korban dicucuk menggunakan sapu ijuk. “Jadi  ada penyiksaan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Jaksa Fungsional Kejati Sumut, Maria yang menghadiri rekonstruksi mengatakan, rekonstruksi berlangsung lancar dan pelaku utama cukup kooperatif. Adegan yang dilakukan sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan penyidikan Kepolisian.

“Tersangka dijerat Pasal 338 KUHPidana. Selama proses rekonstruksi berlangsung, tidak ditemukan fakta baru,” ujarnya.

Diinformasikan,  ada 5 orang tersangka terkait  dengan tewasnya Mutia Pratiwi. Masing-masing, Joe Frisco Johan sebagai pelaku  utama, S yang membantu mengangkat dan membuang jasad korban, EI yang turut membantu mencari eksekutor untuk membuang jenazah.

Kemudian, dua oknum polisi berinisial S yang bertugas di Polres Pematangsiantar serta E bertugas di Polres Simalungun yang disebut  tidak turut andil menewaskan korban. Namun, keduanya tidak  melaporkan kejadian itu atau menangkap pelaku.

Usai rekonnstruksi, para pelaku dimasukkan ke mobil Toyota Hiace  BK 7357 AMA yang parkir di depan rumah pelaku utama untuk kembali dibawa ke Polda Sumut. Sementara, pihak  Polda Sumut tidak ada memberi keteranagn pers.

Diberitakan sebelumnya, antara korban dengan pelaku utama memiliki hubungan pribadi. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Aliansi CS KERAS Soal Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Covid-19, Desak Kejari Siantar Periksa Walikota

22 Juni 2026 | 15:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  berunjukrasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Aliansi CS KERAS (Control Sosial- Kumpulan Elemen Rakyat Anti Suap)...

Read moreDetails
HEADLINE

Pasar Dwikora (Pajak Parluasan) Siantar Membara, Ratusan Kios Terbakar

18 Juni 2026 | 07:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Menjelang subuh buta, Kamis (18/06/2026) sekira pukul 02.49 WIB, kobaran api di  Pasar Dwikora atau Pajak Parluasan Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Kejatisu Ambil Alih Kasus Dugaan “Mark Up” Eks Rumah Singgah Covid-19 Kota Siantar Senilai Rp14,5 Miliar

29 Mei 2026 | 18:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Informasi terbaru perkembangan kasus dugaan mark up Eks Rumah Singgah Covid 19 kota Siantar senilai Rp14, 5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Unjuk Rasa Majelis Rakyat Berdaulat di Kantor DPRD Siantar dan Kantor Walikota ”Memanas” 

19 Mei 2026 | 18:16 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  dari kantor Kejaksaan Negeri Siantar dan Polres Siantar, massa Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat (Oposisi Sipil) dengan slogan,...

Read moreDetails
HEADLINE

Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat, Sampaikan Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19

19 Mei 2026 | 17:34 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Aksi unjukrasa  Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat (Oposisi Sipil) yang mengusung slogan “Makzulkan Walikota Pematangsiantar” bergerak dari Pelataran Tugu...

Read moreDetails
HEADLINE

Kaum Ibu Korban Koperasi “Bodong” Mengadu dan Menjerit di Depan PN Siantar, Desak BNI Kembalikan Rp4,2 Miliar  

27 April 2026 | 17:53 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Puluhan kaum ibu berterik-teriak dan menjerit di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Siantar. Minta agar kasus Koperasi Swadharma...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SEREMONIAL

Walikota Diwakili Wakil Walikota Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

1 Juli 2026 | 21:57 WIB
ANEKA RAGAM

SISISAR Kembali Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana di Aceh Tamiang

1 Juli 2026 | 17:44 WIB
SEREMONIAL

Polres Siantar Upacara dan Syukuran HUT Bhayangkara Ke-80

1 Juli 2026 | 17:33 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Dihadiri Bupati Simalungun & Forkopimda

1 Juli 2026 | 17:08 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Warga Desak Kapolres Usut Tuduhan Pangulu Pokan Baru Terlibat Togel dan Tembak Ikan

1 Juli 2026 | 16:45 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar Mulai Bangun Kios Pasar Dwikora Parluasan yang Terbakar   

1 Juli 2026 | 16:19 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Suami Aniaya Istri Akhirnya Meninggal, Diungkap Polres Simalungun

1 Juli 2026 | 09:42 WIB
ANEKA RAGAM

Jejak Emas Batangan Curian dari Pasar Horas Dijual ke Madina, Pores Siantar Ringkus 2 Penadah  

30 Juni 2026 | 18:25 WIB
ANEKA RAGAM

Pertahankan Harta Mendiang Ayah & Tak Paham Hukum, Air Mata Henny Lee Tak Terbendung di PN Pematangsiantar

30 Juni 2026 | 18:07 WIB
ANEKA RAGAM

Budiman Ricardo Surya Tanjung Dilantik Sebagai Dirtek Perumda Tirta Uli  

30 Juni 2026 | 13:11 WIB
ANEKA RAGAM

Anggota DPRD Siantar Andika Prayogi Sinaga, Gerak Cepat Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat

30 Juni 2026 | 08:44 WIB
SEREMONIAL

Kapolres Siantar Ajak Anak Panti Asuhan Elim Rekreasi ke Taman Hewan

29 Juni 2026 | 21:15 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata