SIANTAR, SENTERNEWS
Adanya wacana terkait dengan pemilihan kepala daerah (Pilakda) tidak dilakukan rakyat, tetapi dilakukan DPRD, tentu harus dipertimbangkan. Karena, pilihan DPRD bisa tidak sesuai dengan aspirasasi rakyat.
Pernyataan itu disampaikan Ray Rangkuti, pengamat politik nasional pada kegiatan Evaluasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan Bawaslu Sumut di Sapadia Hotel, Kota Siantar, Kamis (30/1/2025).
“Usulan Pilkada dilakukan DPRD karena menggunakan anggaran yang besar dan rawan money politic, harus dipertimbangkan karena berpotensi terjadinya perpindahan money politic dari rakyat kepada DPRD,” katanya sebagaia nara sumber.
Ketika Pilkada dilakukan DPRD sama saja menghilangkan hak rakyat dan pilihan DPRD belum tentu mengadopsi kepentingan rakyat. Tetapi kepentingan partai politik. Untuk itu, Pilkada tetap dilakukan rakyat.
Kemudian, peraturan tentang Pilkada yang harus diperbaiki dan pelaksana Pilkada juga harus berkualitas. Terutama KPU sebagaia penyelenggara, bawaslu sebagai pen gawas serta rakyat sebagai pemilih.
“Usulan saya, terkait dengan Money Politik, harusnya bukan pelanggaran Pidana Pilkada. Tetapi, pelanggaran administrasi Pilkada. Kalau ada pelanggaran administrasi, sanksinya calon bisa digugurkan.
Sebelumnya, Aswin Dapari Lubis sebagai Ketua Bawaslu Sumut yang membuka rapat evaluasi mengatakan, tujuan kegiatan untuk mengadopsi pendapat dan pernyataan dari berbagai lapisan masyarakat yang hadir untuk disampaikan lagi kepada Bawaslu RI.
“Pilkada Pematangsiantar salah satu yang disengketakan ke MK, diharapkan cepat selesai dan
proses pemerintahan dapat berlanjut dan Pilkada Pematangsiantar aman dan kondusif karena masyarakat sudah dewasa dalam menghormati perbedaan pilihan,” ujarnya.
Sementara, Jojo Rohi yang juga sebagai nara sumber mengatakan, standart pelaksanaan Pemilu internasional tidak boleh menyalurkan bantuan sosial seperti yang terjadi di Indonesia. Begitu juga dengan pemanfaatan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Daftar pemilih dapat dimanipulasi dan itu menjadi isu strategis memenangkan calon kepala Daerah dan Money Politik sangat efektif mempengaruhi kemenangan atau kekalahan calon pada Pilkada,” kata Jojo Rohi.
Terkait dengan Money Politic, Indonesia dikatakan urutan ketiga di dunia setelah Uganda dan Benin. “Kita mendapat presikata ketiga tentang maraknya Money Politic saat Pemilu,” ujarnya sembari mengatakan, untuk meminimalisir Money Poltik, jiwa rakyat harus dibangunkan, penyelenggara dan Bawaslu bekerja maksimal.
Rapat evaluasi itu juga dihadiri, pihak Bawaslu Sumut seperti Suhadi M Situmorang sebagai Koordinator Devisi Pencegahan dan Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat serta Batara AP Tampubolon sebagai Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Sumut.
Hadir juga Ketua Bawaslu Siantar, Nanang Wahyudi Harahap dan Komisioner Bawaslu Siantar Frengki D Sinaga. Unsur organisasi Keagamaan, Unsur Organisasi Kemasyarakatan ,Akademisi Organisasi Mahasiswa serta undangana lainnya.
Saat dilakukan tanya jawab agar Pilkada tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat, Bawaslu Sumut diharap menyampaikannya kepada Bawaslu RI. Sedangkan para calon kepala daerah yang memenangkan Pilkada Serentak 2024 harus menepati janji-janji politik untuk kesejahteraan rakyat. (In)