Senter News
Minggu, 22 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Nara sumber paparkan pemaparan dipandu moderator (tengah)

Nara sumber paparkan pemaparan dipandu moderator (tengah)

Pilkada Harus Tetap Dilakukan Rakyat, Bukan Dipilih DPRD

Penulis: Redaksi Senternews.com
30 Januari 2025 | 16:45 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Adanya wacana terkait dengan pemilihan kepala daerah (Pilakda) tidak dilakukan rakyat, tetapi dilakukan DPRD, tentu harus dipertimbangkan. Karena, pilihan DPRD bisa tidak sesuai dengan  aspirasasi rakyat.

Pernyataan itu disampaikan Ray Rangkuti, pengamat politik nasional pada kegiatan Evaluasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan Bawaslu Sumut di Sapadia Hotel, Kota Siantar, Kamis (30/1/2025).

“Usulan Pilkada dilakukan DPRD  karena menggunakan anggaran yang besar dan rawan money politic, harus dipertimbangkan karena berpotensi terjadinya perpindahan money politic dari rakyat kepada DPRD,” katanya sebagaia nara sumber.

Ketika Pilkada dilakukan DPRD sama saja menghilangkan hak rakyat dan pilihan DPRD belum tentu mengadopsi kepentingan rakyat. Tetapi kepentingan partai politik. Untuk itu, Pilkada tetap dilakukan rakyat.

Kemudian, peraturan tentang Pilkada yang harus diperbaiki dan pelaksana Pilkada juga harus berkualitas. Terutama KPU sebagaia penyelenggara, bawaslu sebagai pen gawas serta rakyat sebagai pemilih.

“Usulan saya, terkait dengan Money Politik, harusnya bukan  pelanggaran Pidana Pilkada. Tetapi, pelanggaran administrasi Pilkada. Kalau ada pelanggaran administrasi, sanksinya calon bisa digugurkan.

Sebelumnya, Aswin Dapari  Lubis  sebagai Ketua Bawaslu Sumut yang membuka rapat evaluasi mengatakan, tujuan kegiatan untuk mengadopsi pendapat dan pernyataan dari berbagai lapisan masyarakat yang hadir untuk disampaikan lagi kepada Bawaslu RI.

“Pilkada Pematangsiantar salah satu yang disengketakan ke MK, diharapkan cepat selesai dan

proses pemerintahan dapat berlanjut dan Pilkada Pematangsiantar aman dan kondusif karena  masyarakat sudah dewasa dalam menghormati perbedaan pilihan,” ujarnya.

Sementara,  Jojo Rohi yang juga sebagai nara sumber mengatakan, standart pelaksanaan Pemilu internasional tidak boleh menyalurkan bantuan sosial seperti yang terjadi di Indonesia. Begitu juga dengan pemanfaatan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Daftar pemilih dapat dimanipulasi dan itu menjadi isu strategis memenangkan calon kepala Daerah dan Money Politik sangat efektif mempengaruhi kemenangan atau kekalahan calon pada Pilkada,” kata Jojo Rohi.

Terkait dengan Money Politic, Indonesia dikatakan urutan ketiga di dunia setelah Uganda dan Benin. “Kita mendapat presikata ketiga tentang maraknya Money Politic saat Pemilu,” ujarnya sembari mengatakan, untuk meminimalisir Money Poltik, jiwa rakyat harus dibangunkan, penyelenggara dan Bawaslu bekerja maksimal.

Rapat evaluasi itu juga dihadiri, pihak Bawaslu Sumut seperti Suhadi M Situmorang sebagai Koordinator Devisi Pencegahan dan Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat serta Batara AP Tampubolon sebagai Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Sumut.

Hadir juga Ketua Bawaslu Siantar, Nanang Wahyudi Harahap dan Komisioner Bawaslu Siantar Frengki D Sinaga. Unsur organisasi Keagamaan, Unsur Organisasi Kemasyarakatan ,Akademisi Organisasi Mahasiswa serta undangana lainnya.

Saat dilakukan tanya jawab agar Pilkada tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat, Bawaslu Sumut diharap menyampaikannya kepada Bawaslu RI. Sedangkan para calon kepala daerah yang memenangkan Pilkada Serentak 2024 harus menepati  janji-janji politik untuk kesejahteraan rakyat. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, Resmi Diserahkan DPRD Siantar ke  Kejagung  

5 Maret 2026 | 14:42 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar, resmi...

Read moreDetails
Juru Bicara  Fraksi DPRD Siantar
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Rp 14,5 Miliar, Mayoritas Fraksi Setuju ke Kejagung

26 Februari 2026 | 22:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang...

Read moreDetails
Pansus serahkan hasil kerja kepada pimpinan DPRD S|iantar
HEADLINE

Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar Menyalahi & Pansus DPRD Siantar Minta Disampaikan ke Kejagung

26 Februari 2026 | 14:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar lebih yang dilakukan Pemko Siantar diminta  agar dilaporkan kepada...

Read moreDetails
HEADLINE

Meski Kenaikan NJOP 1.000 Persen Sudah Ditinjau, Malah Ada Tambah Naik

13 Februari 2026 | 08:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari hasil peninjauan kembali terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (JOP) yang dilakukan Pemko Siantar, ada yang mengalami...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Halaman Kantor Bupati

22 Maret 2026 | 08:54 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40 Persen, “Periksa Ketat Alat Kelayakan Keselamatan di Pelabuhan”

21 Maret 2026 | 20:14 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Lakukan Pengecekan Kapal Wisata: “Utamakan Keselamatan”

21 Maret 2026 | 17:46 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar  Bersama Unsur Forkopimda Lepas  Pawai Takbir  Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 | 08:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pawai Obor 1000 Obor BKM Masjid Raya Siantar Semarakkan Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 | 08:16 WIB
ANEKA RAGAM

Sholat Idul Fitri 1447 H Muhammadiyah Kota Siantar, Aman dan Kondusif

20 Maret 2026 | 10:04 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Pintu Tol Panei Dibuka 07.00 WIB Sampai 21.00 WIB

19 Maret 2026 | 22:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Live Report Kapolres: Arus Lalu Lintas Meningkat, Jalur Lingkar Luar Parapat Bantu Urai Kemacetan

19 Maret 2026 | 19:48 WIB
NASIONAL

Di Bawah Bayang-Bayang Teror: Masa Depan Demokrasi Dipertaruhkan

18 Maret 2026 | 22:39 WIB
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Maling Dua Sepeda Gunung Senilai Rp 44 Juta Diringkus Polsek Perdagangan

18 Maret 2026 | 18:26 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Mendorong Terjemahkan dan Pengamalan Al-Qur’an

18 Maret 2026 | 18:25 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata