SIANTAR, SENTERNEWS
Terkait adanya delapan ASN Pemko Siantar dibatalkan mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) Kepemimpinan Administrator pada Gelombang I, DPRD Siantar minta agar tetap diusulkan pada gelombang II.
Pernyataan itu disampaikan Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga saat Komisi I DPRD Siantar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekda, Junaidi Antonius Sitanggang dan Timbul H Simanjuntak Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di ruang rapat gabungan, Senin (03/3/2025).
“Apa alasan pembatalan delapan ASN itu ? Mereka sudah dikorbankan dan ini berdampak sangat luas. Dibatalkan atau ditunda, yang delapan ini harus tetap diusulkan mengikuti Diklat Gelombang II,” tegas Timbul Marganda.
Dijelaskan juga, soal ASN, Walikota lalu pernah bermasalah dan DPRD Siantar mengajukan hak angket. Untuk itu, Walikota yang baru jangan seperti itu lagi. “Kalau tidak dibatalkan, kami akan undang Walikota. Ini untuk kebaikan,” tegas Timbul lagi.
Pada RDP yang dipimpin Martin Manurung sebagai Ketua Komisi I itu, muncul berbagai pertanyaan bahwa pembatalan pengusulan delapan ASN itu bernuansa politis. Masalahnya, pengusulan peningkatan karir ASN itu diterbitkan Sekda tanggal 24 Januari 2025. Tetapi dibatalkan tanggal 21 Februari 2025 atau sehari setelah Walikota dan Wakil Walikota dilantik tanggal 20 Februari, malah dibatalkan.
Junaedi Sitanggang sempat mengatakan, pembatalan delapan ASN itu karena kesibukan tugas dan fungsi masing-masing dalam rangka penyusunan RPJMD, tidak bisa dihindarkan apalagi masa pendidikan berlangsung selama tiga bulan.
Terkait dengan itu, para anggota DPRD Siantar dari Komisi I menyatakan, pengusulan delapan ASN itu sudah sesuai kajian dari BKPSDM dan Sekda. Kalau dibatalkan, berarti suatu kegagalan bagi Pemko Siantar. Ironisnya, pembatalasan itu secara lisan, tidak secara administrasi.
Sementara, Kota Siantar tidak mengusulkan ASN untuk mengikuti Pendidikan Kepemimpinan Administrator dari 22 kabupaten dan kota se Sumatera Utara itu dinilai sebagai wanprestasi. Apalagi anggaran untuk Diklat sebesar Rp 200 juta sudah ditampung pada APBD Siantar 2025.
“Ini tentu wanprestasi,” kata Ilhamsyah Sinaga yang juga diperkuat Imaonel Lingga bahwa ASN Kota Siantar sangat membutuhkan pendidikan itu untuk meningkatkan jenjang karier.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Siantar, Frengki Boy Saragih mengatakan, kebijakan Sekda membatalkan delapan ASN itu untuk mengikuti Diklat seperti “lawak-lawak”. Selain sudah diteken Sekda, malah dibatalkan. Sementara, belum tentu ada Diklat Gelombang II karena adanya efesiensi anggaran.
Di penghunjung RDP itu, Kepala BKPSDM Timbul H Simanjuntak mengatakan, delapan ASN itu akan tetap diusulkan kecuali mengundurkan diri. (In)