SIANTAR, SENTERNEWS
Keberadaan bangunan berlantai tiga yang berdiri di tengah persawahan, Jalan Manuela, Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Simarimbun, Kota Siantar, dipertanyakan.
Pasalnya, bangunan digunakan sebagai usaha sarang burung Walet yang telah lama beroperasi itu diduga kuat tanpa ada izin.
Sejumlah warga sekitar lokasi, bangunan tersebut sebelumnya merupakan hamparan sawah. “Dulunya sawahnya ini semua pak, bangunan itu pun sawah juga dulunya,” papar Supardi, warga setempat yang sedang mencangkul, Kamis (17/04/2025).
Menurut pria berkulit sawo matang itu, pemilik bangunan yang menjadikan sarang burung Walet tersebut, hanya sekali sebulan mendatang lokasi. “Bisa dilihat memelihara burung Walet di dalamnya, pemiliknya sekali sebulan baru kelihatan, ya mau mengambil hasilnya aja di dalam,” ujar Supardi.
Dijelaskan juga, warga tidak mengetahui awal berdirinya bangunan yang dijadikan sarang burung walet. Padahal, proses pendirian usaha walet, harus diketahui masyarakat yang diserujui dengan tanda tangan warga sekitar.
Terpisah, Sekretaris Camat Simarimbun, Manongam Hutagalung yang ditemui di kantornya menyebutkan kalau Usaha dan bangunan tersebut tidak memiliki izin.
“Sejak saya bertugas disini, bangunan itu sudah berdiri, izinnya tidak ada yang saya ketahui,” kata Manongam.
Dijelaskan juga, seharusnya pengusaha sarang burung walet memiliki zin bangunan, izin tempat usaha dan izin usaha. “Itu seharusnya dipenuhi. Tapi untuk sarang walet itu gak ada,” terangnya mengakui sudah dua tahun bertugas sebagai sekretaris Camat Simarimbun.
Di tempat yang sama, Lurah Pematang Marihat, Arip Harianto mengatakan senada. Tidak ada izin dari usaha tersebut. “Sudah saya ketahui adanya bangunan itu, tidak ada memang izin,” pukas Arip.
Diterangkan juga, beberapa waktu lalu ada masyarakat mempertanyakan bangunan berlantai tiga yang dijadikan sebagai penangkaran sarang burung walet. “Nanti saya akan menurunkan Kepling kesana dan memperanyakan langsung. Karena di sekiataran tempat itu ada rumah ibadah dan masyarakat, juga sempat mempertanyakannya,” ujar Arip.
Panatauan media ini di sekitar lokasi bangunan yang menjulang setinggi sekitar 20 meter di tengah hamparan sawah milik masyarakat itu, sudah ditumbuhi rumput liar. Bahkan, sudah menutupi jalan dan membuat akses menuju penangkaran burung walet tidak bisa dimasuki. (Rm)






