SIANTAR, SENTERNEWS
Nota jawaban Walikota Siantar atas pandangan umum Fraksi DPRD Siantar terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Siantar Tahun Anggaran 2024, dinilai banyak yang normatif.
Pernyataan itu disampaikan sejumlah anggota DPRD Siantar usai Walikota Siantar Wesly Silalahi membacakan Nota jawaban melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga, Selasa (22/4/2025).
“Ya, kalau dicermati, jawaban yang disampaikan Walikota memang normatif atau tidak. Untuk itu, kita akan dalami lagi melalui pembahasan yang dilakukan Pantia Khusus (Pansus),” kata Hj Rini Silalahi dari Fraksi Golkar.
Hj Rini Silalahi yang juga Wakil Ketua Pansus DPRD tentang LKPj itu menyatakan, pihaknya tentu akan memperdalam berbagai pertanyaan yang disampaikan seluruh Fraksi melalui rapat Pansus.
Hal senada disampaikan Erwin Freddy Siahaan dari Fraksi PDI Perjuangan. “Jawaban Walikota memang normatif, belum menyentuh kepada akar masalah. Karena itu, Pansus diharap lebih mencermati seluruh pertanyaan yang disampaikan seluruh fraksi, Termasuk dari Fraksi PDI Perjuangan,” ujarnya.
Sementara, dari pandangan umum Fraksi yang disampaikan, ada beberapa pertanyaan yang tidak dijawab Walikota. Di antaranya, terkait dengan sektor kesehatan. Khususnya menyangkut tentang kenaikan pengidap HIV sebesar 150 persen di Kota Siantar.
Pada pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan, Pemko Siantar melalui dinas terkait diminta lebih serius melakukan sosialisasi, edukasi dan komunikasi pencegahan HIV yang lebih intensif di masyarakat.
Sementara, beberapa pertanyaan yang dijawab Walikota atas pandangan umum Fraksi DPRD Siantar diantaranya, terkait langkah-langkah yang dilakukan atau diselesaikan, persoalan pasca terbakarnya Gedung IV Pasar Horas tahun 2024.
Walikota Wesly Silalahi menjelaskan, saat ini Pemko Siantar berusaha melakukan penataan terhadap korban kebakaran untuk melokalisir pedagang di lokasi Gedung IV Pasar Horas.
Di samping itu, Pemko akan mempersiapkan perencanaan terhadap pembangunan gedung melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2039 dan mengajukan usulan pembangunan melalui pemerintah pusat.
Pada jawaban Walikota itu, tidak disinggung kemana para pedagang direlokasi dan tidak disinggung juga rencana tentang perobohan Gedung IV Pasar Horas yang sudah direncanakan Pemko Siantar.
Sedangkan soal Stadion Sang Naualuh, saat ini dikatakan jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Pemko telah melakukan penataan keberadaan dan kondisi barang milik daerah yang berada di areal stadion agar dapat direvitalisasi kembali menjadi stadion yang dapat dimanfaatkan sesuai fungsinya. (In)






