SIANTAR, SENTERNEWS
Puluhan massa dari Front Gerakan Rakyat Melawan (Gerilyawan) kecam dan minta agar anggota DPRD Siantar Robin Junuarto SH diberhentikan karena diduga telah melakukan pemukulan terhadap mahasiswa.
Pernyataan itu disampaikan Gerilyawan melalui aksi unjukrasa di depan kantor DPD Partai NasDem Siantar dan Kantor DPRD Siantar yang mendapat pengawalan dari personel Polres Siantar , Senin (28/4/2025) mulai pukul 10.30 sampai 13.00 Wib.
“Sudah sebulan lebih surat kami sampaikan kepada Partai NasDem. Tetapi soal pemukulan yang dilakukan Robin Manurung kepada mahasiswa tidak juga ditindaklanjuti. Jangan lindungi kader yang melakukan kekerasan,” kata koordinator aksi Yuda Cristafari.
Dijelaskan, aksi pemukulan yang dilakukan Robin Manurung terjadi saat mahasiswa berunjukrasa penolakan UU TNI di Kantor DPRD Siantar tertanggal 27 Maret 2025 lalu.
“Saat unjukrasa itu, teman kami dipiting dan dipukul kader NasDem. Itu sangat tidak pantas. NasDem harus tegas untuk memberhentikan Robin Manurung,” kata Gideon Surbakti pengunjuk rasa lainnya.
Sementara, Ketua Partai NasDem Kota Siantar Frans Herbert Siahaan didampingi Seketaris Fernando Sitorus dan pengurus lainnya mengatakan, pihaknya telah memanggil Robin Junuarto Manurung untuk melakukan klarifikasi.
“Hasil klarifikasi, Robin Manurung membantah melakukan pemukulan dan pernyataan itu sudah disampaikan kepada DPD Partai NasDem Sumatera Utara tetapi belum ada jawaban yang diterima,” kata Frans Herbet.
Namun demikian, Partai NasDem menyatakan tyidak akan melindungi kadernya apabila terbukti melakukan kekerasan terhadap mahasiswa.
Meski sempat terjadi dialog dan pengunjukrasa minta surat yang disampaikan Partai NasDem Kota Siantar kepada NasDem Sumatera Utara sebagai bukti tetapi tidak diberikan, pengunjukrasa akhirnya membubarkan diri dengan tertib untuk bergerak ke kantor DPRD Siantar.
Di kantor DPRD Siantar pengunjukrasa yang melakukan orasi secara bergantian, diterima Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Siantar, Ramses Manurung didampingi anggota Aprial Ginting dan Sekretaris DPRD Siantar Eka Hendra.
“Apa BKD tak menganggap soal pemukulan itu krusial padajal video pemukulan itu sudah menyebar luas melalui media. Masalahnya, sudah sebulan tetapi tidak ada tindaklanjutnya. Robin tak pantas jadi anggota dewan,” kata pengunjukrasa melalui orasinya.
Terkait dengan itu, Ramses manurung sebagai Ketua BKD DPRD Siantar mengatakan, terkait dengan surat tentang dugaan pemukulan anggota DPRD Siantar terhadap mahasiswa itu sudah mereka terima .
“Kami bukan mengabaikan, tapi karena kegiatan DPRD yang tergolong banyak, baru kami lakukan rapat internal BKD dan rapat itu ternyata tidak kourum dan tertunda. Itu sudah kami sampaikan kepada pimpinan DPRD,” kata Ramses.
Setelah sempat berdialog dan desak agar segera ditindaklanjuti dalam waktu 3 kali 24 jam, pengunjukrasa bacakan pernyataan sikap yang intinya, mendesak BKD segera memberhentikan Robin Januarto Manurung SH dari seluruh jabatannya, karena telah mencederai etika, hukum, dan martabat demokrasi
Kemudian, menuntut Ketua DPRD Kota Siantar untuk segera mengambil tindakan
tegas dan terbuka terhadap pelaku kekerasan, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas peristiwa tersebut.
Selanjutnya, massa aksi membubarkan diri dengan tertib dan kalau aspirasi tidak juga ditindaklanjuti, Gerilyawan menyatakan akan datang lagi berunjukrasa dengan jumlah massa yang lebih besar. (In)