Senter News
Senin, 13 April 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM

Polres Siantar Ungkap Pencurian Dayok Mirah & Aksi Pengancaman Pakai Senpi

Penulis: Redaksi Senternews.com
29 April 2025 | 16:34 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Kasus pencurian Tugu Dayok Mirah sebagai ikon Kota Siantar dan aksi pengancaman menggunakan senjata api (Senpi) berhasil diungkap Polres Siantar. Bahkan, pelakunya berhasil diringkus.

Fakta tersebut disampaikan Kapolres Siantar AKBP Sah Udur SH SIK MM didampingi  Kasat Reskrim IPTU Sandi Riz Akbar S TrK SIK MH dan Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi melalui Press Release di Press Room Lantai II Polres Siantar, Selasa (29/4/2025) pagi pukul 09.00 Wib.

Dijelaskan, pencurian Dayok Mirah di Jalan Ahmadyani, Simpang Rambung Merah Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar itu pelakunya berinisial S (31). Berlangsung,  Minggu (6 /4/2025) sekitar pukul 02.20 Wib.

“Tersangka melakukan pencurian bersama seorang rekannya yang masih dalam pencarian,” kata Kapolres sembari mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan tersangka dengan memanjat Tugu Dayok Mirah dan mencongkel bagian ekornya.

Tidak itu saja, esok harinya (Senin (7/4/2025), tersangka S kembali melakukan aksi serupa dengan mencuri bagian kanan Dayok Mirah tersebut. Kemudian bagian ekor dan kaki kanan Dayok Murah berbahan kuningan itu dujualnya.

Dari tersangka S diamankan barang bukti  celana jeans dan topi yang digunakan tersangka pada saat melakukan tindak pidana tersebut.

“Tersangka S sudah ditahan dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pengerusakan sebagaiman Pasal 363 jo 170 KUHPidana,” jelas AKBP Sah Udur.

Sementara, Christina Risfani Sidauruk  sebagai Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Siantar yang menghadiri Press Release tersebut merasa bersyukur terkait dengan tindakan Polres Siantar.

Dijelaskan, tahun 2024 terjadi aksi pencurian 2 kursi santai di Taman Kota  yang hari itu juag berhasil ditemukan. “Hari ini, pelaku pencurian  kaki dan ekor Dayok Mirah  juga sudah  ditemukan,” katanya.

Christina Risfani Sidauruk  menghargai kolaborasi yang dilakukan Polres Siantar dan Pemko Siantar khususnya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.  “Semoga apa yang sudah dilakukan ini akan tetap seperti ini terjalin,” katanya.

PENGANCAMAN PAKAI SENPI

Pada kasus kedua yang diungkap terkait pengancaman menggunakan senjata api (Senpi) , Polres Siantar  tangkap tersangka AS alias S warga Jalan Ulakma Sinaga, Rambung Merah, Simpang Parjo, Kabupaten Simalungun.

Kasus  pengancaman itu berlangsung di Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar, Minggu (20/4/2025), sekira pukul 03.00 Wib.

Sebelumnya, masyarakat yang melaksanakan ronda melihat ciri-ciri yang pernah melakukan pencurian menggunakan jaket loreng-loreng melewati komplek perumahan warga.

Namun, saat diberhentikan, dan  menanyakannya,  tersangka langsung melakukan perlawanan dengan mengatakan sebagai tentara dan mengancam menggunakan senpi.

Namun, warga langsung gerak cepat mengamankan tersangka dan dibawa personil Polres Siantar beserta barang bukti ke Mako Polres Siantar.

“Tersangka AS alias S sudah ditahan dengan mempersangkakan Pasal 2 ayat 1 dari undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dan pasal 335 ayat 1 KUHP. Tersangka AS alias S juga sudah residivis,” Pungkas AKBP Sah Udur.(Ad)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Korban Kedua Pengeroyokan di Jalan Merpati Melapor ke Polres Siantar

13 April 2026 | 21:14 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah korban pertama, Irwansyah Daulay (59) yang masih menjalani perawatan medis pasca pengeroyokan di sekitar  Jalan Merpati, Kecamatan...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

ISMEI  Siap Lakukan Kontrol Sosial Kinerja Pemprovsu Dalam Pemulihan Pasca Bencana

13 April 2026 | 20:49 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pasca pelantikan dan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil), Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI) Wilayah I Aceh-Sumatera Utara (Sumut),...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Diwakili Wakil Walikota Sampaikan Nota Pengantar LKPJ

13 April 2026 | 20:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Walikota Siantar Wesly Silalahi  diwakili Wakil Walikota Herlina  sampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota. Sekaligus Penyampaian...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

DPP GARANSI dan AMPPUH Demo dan Laporan Walikota Siantar ke KPK

13 April 2026 | 19:42 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Terkait dugaan tindak pidana korupsi, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) bersama Aliansi Mahasiswa dan...

Read moreDetails
Pelaku  saat digelandang ke Polres Siantar
ANEKA RAGAM

Suami Sayat Wajah Istri. Akhirnya Diamankan Polres Siantar

13 April 2026 | 18:31 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Pria inisial AN (37) terduga pelaku  tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan menyat wajah aistriny  terhadap...

Read moreDetails
Kasubsi II Intelijen Kejari Kota Siantar, Lamhot Siburian
ANEKA RAGAM

Soal Kasus Eks Rumah Singgah Covid-19, Kejari Siantar Kembali Periksa Sejumlah Pihak

13 April 2026 | 17:49 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Kejaksan Negeri (Kejari) Kota Siantar masih tetap gencar menelusuri dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 Kota...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Korban Kedua Pengeroyokan di Jalan Merpati Melapor ke Polres Siantar

13 April 2026 | 21:14 WIB
ANEKA RAGAM

ISMEI  Siap Lakukan Kontrol Sosial Kinerja Pemprovsu Dalam Pemulihan Pasca Bencana

13 April 2026 | 20:49 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Diwakili Wakil Walikota Sampaikan Nota Pengantar LKPJ

13 April 2026 | 20:02 WIB
ANEKA RAGAM

DPP GARANSI dan AMPPUH Demo dan Laporan Walikota Siantar ke KPK

13 April 2026 | 19:42 WIB
ANEKA RAGAM

Suami Sayat Wajah Istri. Akhirnya Diamankan Polres Siantar

13 April 2026 | 18:31 WIB
ANEKA RAGAM

Soal Kasus Eks Rumah Singgah Covid-19, Kejari Siantar Kembali Periksa Sejumlah Pihak

13 April 2026 | 17:49 WIB
HEADLINE

Unjuk Rasa Himapsi dan Saling: “Duduki Kantor DPRD Siantar dan Terobos Kantor Walikota” 

13 April 2026 | 16:47 WIB
SEREMONIAL

Walikota Siantar Tekan Tingkat Pengangguran Melalui Strategi dan Inovasi

13 April 2026 | 08:59 WIB
SEREMONIAL

Siantar Martoba Terima Trofi Juara Umum MTQN  dari Walikota

13 April 2026 | 08:12 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pansus P3K DPRD Simalungun Habiskan Anggaran, Hasilnya  “Senyap Ditelan Bumi”

13 April 2026 | 07:46 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Dikejar Sampai Medan, Polsek Gunung Maligas Bekuk Maling Yamaha NMAX dan Laptop Lintas Wilayah  

12 April 2026 | 17:58 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Ketua ILAJ Desak, Sebagai “Kado” Hari Jadi ke-193 Simalungun,Copot Kepala Inspektorat  

12 April 2026 | 17:29 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata