SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Aksi balap liar sekelompok remaja di jalur lintas Jalan Medan-Tebing Tinggi, Simpang Pondok Baru, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun dibubarkan personel gabungan yang turun ke lokasi, Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 17.41 WIB.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba menjelaskan, aksi balap liar itu digagalkan Polsek Serbalawan dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simalungun yang sebelumnya menerima informasi dari masyarakat.
Dijelaskan, balap liar sebagai salah satu bentuk pelanggaran lalu lintas yang kerap berujung pada kecelakaan dengan korban jiwa dan penegendera lainnya. ” Jalur Medan- Tebing Tinggi merupakan jalur yang cukup padat dan potensi terjadinya kecelakaan sangat tinggi,” jelasnya.
Kapolsek Serbalawan, IPTU Gunawan Sembiring SH yang memimpin operasi pembubaran balap liar itu, memberi peringatan keras kepada para remaja yang akan melakukan balap liar.
“Kami telah menyampaikan kepada anak-anak yang hendak melakukan kegiatan balapan di jalanan umum untuk segera membubarkan diri, dan tidak melakukan kegiatan balapan yang dapat mengakibatkan kecelakaan,” ujar IPTU Gunawan.
Kemudian, pihaknya juga melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan pemahaman ataua edukasi tentang resiko dari aksi balap liar kepada para remaja tentang bahaya balap liar.
“Selain itu, aksi balap liar dapat dikenakan sanksi hukum sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tambahnya.
Informasi yang dihimpun, para remaja yang terlibat dalam rencana balap liar itu berasal dari berbagai wilayah di sekitar Simalungun. Datang mengenderasi sepeda motor yang telah dimodifikasi untuk balap liar.
Operasi pencegahan balap liar dikatakan sebagai bagian dari program rutin Polres Simalungun untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Untuk itu, AKP Verry Purba kembali menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di lokasi-lokasi yang rawan dijadikan arena balap liar. Termasuk mengajak masyarakat berperan melaporkan aktivitas balap liar yang mereka ketahui. “Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama,” imbuh AKP Verry Purba.
Polres Simalungun juga berencana melakukan sosialisasi tentang keselamatan berkendara di sekolah-sekolah untuk mencegah keterlibatan remaja dalam kegiatan balap liar. Sehingga, ada edukasi sejak dini dan ara remaja akan lebih memahami pentingnya keselamatan berkendara dan bahaya balap liar.(In)