SIANTAR, SENTERNEWS
Bisa disebut aneh, data Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Siantar Tahun 2024 yang disampaikan Organisasi Perangkat Organisasi Daerah (OPD), berbeda dengan lembaran LKPj yang disampaikan Walikota Siantar.
Fakta tersebut disampaikan Tongam Pangaribuan, Ketua Fraksi NasDem DPRD Siantar yang juga anggota Pansus LKPj DPRD Siantar, sai mengikuti rapat internal tertutup di ruang Gabungan Fraksi DPRD Siantar, Jumat (2/5/2025).
“Karena ada perbedaan data yang disampaikan OPD dengan yang ada pada lembaran LKPj yang disampaikan Walikota, LKPj itu dikembalikan kepada Pemko untuk diperbaiki dan masa pembahasan diperpanjang sampai tanggal 10 Mei,” kata Tongam Pagaribuan.
Dijelaskan, perbedaan data itu terkait dengan persentase pencapaian kinerja. Bahkan, ada perbedaan jumlah pegawai. “Ada delapan OPD yang sudah kita mintai keterangannya dan data mereka berbeda dengan yang disampaikan Walikota,” imbuh Tongam.
Delapan OPD itu, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial P3A, Dinas Perhubungan, Badan Pemberayaan SDM, Bappeda, Perusahaan Daerah (PD) Air Minum Tirtauli, Badan Inspektorat dan Dinas Pertanian.
Ditegaskan, kalau ada perbedaan persentase pencapaian kinerja, tentu berpengaruh juga dengan penggunaan anggaran. Karena itu, hari Rabu (28/4/2025) sekira pukul 21.00 malam, Pansus menghentikan pembahasan LKPj Walikota tahun 2024.
Pada masa perpanjangan waktu yang sudah disepakati, Pemko diminta menyerahkan perbaikan data. Kemudian, dilakukan pembahasan ulang. Sehingga, permasalahannya dapat diketahui dengan jelas.
Terpisah, Ketua Pansus LKPj Walikota Siantar 2024 membenarkan adanya perpanjangan waktu pembahasan LKPj dimaksud. “Masak ada dua data yang berbeda dan data yang mana kita bahas?,” katanya.
Untuk itu, Pansus mengusulkan kepada pimpinan DPRD untuk mengembalikan LKPj kepada Pemko supaya diperbaiki. Pada masa perpanjangan itu, Pemko diminta benar-benar melakukan perbaikan supaya menjadi satu untuk disampaikan kepada DPRD Siantar.
“Setelah dilakukan perbaikan, kita harus menerima data yang disampaikan OPD sama dengan yang ada pada lembaran LKPj yang sudah disampaikan Walikota pada saat menyampaikan nota pengantar,” tutup Imanoel Lingga.
Andika Prayogi Sinaga, anggota DPRD Siantar dari Fraksi Nurani Keadilan berharap kepada Pemko Siantar benar-benar menyajikan data yang akurat. Sehingga, pembahasan yang dilakukan Pansus LPKj tidak lagi memiliki kedala.
“Harapan kita, tidak ada lagi perbedaan data antara OPD dengan yang ada pada lembaran LKPj Walikota,” katanya singkat. (In)






