Senter News
Kamis, 11 September 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN

Ancam Sebarkan Video, Empat Pelaku Pencabulan Anak Dibekuk Polres Simalungun

Penulis: Redaksi Senternews.com
8 Mei 2025 | 07:16 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIMALUNGUN, SENTERNEWS

Empat pria dewasa yang sempat mengancam akan menyebar video  aksi  pencabulan yang dilakukan anak di bawah umur, dibekuk Polres Simalungun dari Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun.

Fakta tersebut diungkap Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, SH SIK  MM melalui konferensi pers  di Aula Andar Siahaan, Mapolres Simalungun, Kecamatan Raya, Raya, Rabu (7/5/2025) pukul 14.30 WIB

Keempat pelaku yang sudah ditahan di Mapolres Simalungun itu, AS (26), JS (26), KL (26), dan TB (24). Diringkus,  Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

“Keempat tersangka melakukan pencabulan dengan modus operandi mengancam akan menyebarkan video korban,” kata Kapolres ,” ujar Kapolres AKBP Marganda didampingi Wakapolres Kompol Edi Sukamto SH MH.

Dijelaskan, video itu adegan korban dengan kancing baju terbuka yang sedang berpelukan dengan seorang lelaki di rumah orangtuanya yang direkam tersangka AS.

Kejadiannya berawal saat tersangka AS meminta tersangka KL yang minum tuak bersama tersangka TB dan JS di salah satu warung tuak di kecamatan Girsang Sipanganbolon untuk datang.

Pasalnya, melihat korban membawa laki-laki ke rumah orangtuanya. Lantas, keempat tersangka mendatangi rumah korban dengan berboncengan sepeda motor.

Setibanya di lokasi, para tersangka menyuruh korban membuka pintu rumah dan di rumah itu ada empat orang lelaki berada di dalam kamar korban. Lantas para tersangka mengusir keempat laki-laki itu keluar dari rumah.

Setelah memastikan tidak ada lagi orang lain, tersangka KL membujuk korban untuk melakukan persetubuhan dengannya dengan janji akan meminta AS menghapus video yang telah direkam.

Merasa ketakutan, korban terpaksa melayani permintaan keempat tersangka dan dicabuli secara bergiliran di dalam kamar.

“Setelah berhasil melampiaskan nafsu bejatnya, keempat tersangka meninggalkan korban. Bahkan tersangka AS mengatakan akan menjemput korban keesokan malamnya sekitar pukul 20.00 WIB,” tambah Kapolres.

Untuk penanganan terhadap korban, Polres Kapolres Simalungun berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Simalungun untuk penanganan trauma korban secara psikologis.

Keempat tersangka dijerat melanggar Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76 D dan atau Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76 E Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah ditetapkan menjadi Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 jo Pasal 55 ayat 1 ke (1e) KUH Pidana dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Di penghujung konferensi pers  itu, Kapolres mengatakan bahwa keluarga merupakan harta paling berharga. “Mari kita jaga anak-anak kita dengan sebaik-baiknya,” tegas Kapolres yang juga mengingatkan para orangtua untuk selalu memantau aktivitas putra-putrinya di era digital saat ini.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui atau mencurigai adanya tindak kejahatan terhadap anak di lingkungan sekitar.

Konferensi pers juga dihadiri,  Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang, SH, Kapolsek Saribu Dolok AKP Jumpa Aruan SE, Kasi Humas AKP V J Purba, Kasat Tahti IPTU W Harianja, Kasiwas IPTU Syahrial Lubis, Kanit PPA BRIPKA Eva Sihite SH dan perwakilan Dinas PPPA Pemkab Simalungun. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

NEWS

Peringatan HAN ke-41 di Simalungun, Bupati: “Jaga Anak Kita dari Pengaruh Negatif

10 September 2025 | 21:37 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Dengan mengusung tema, "Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045", Pemkab Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Kembali Beraksi, Bongkar Jaringan Sabu 35,25 Gram

10 September 2025 | 19:48 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali membongkar jaringan narkotika jenis sabu. Teranyar, ringkus dua pelaku dengan barang bukti 35,25 gram...

Read moreDetails
Pelaku dan barang bukti diapit petugas
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pelaku Curanmor Diciduk Polsek Tanah Jawa dari Sergei

10 September 2025 | 19:46 WIB

SIMALUNGUN. SENTERNEWS Personel Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun ciduk pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) jenis Honda CRF 150 warna hitam...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sat Lantas Polres Simalungun : Pelajar Target Sasaran “Polantas Menyapa”

10 September 2025 | 08:37 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Melalui program "Polantas Menyapa" dengan target sasaran para pelajar dilaksanakan Polres Simalungun di Jalan Asahan Km.6 depan Kantor...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap 2 Pemilik Sabu 38 Gram

9 September 2025 | 13:50 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Dua pemiliki narkoba jenis sabu, tak berkutik diringkus Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun dengan barang bukti  sabu...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Bentuk Tim Cyber Khusus Pengawasan Kejahatan Dunia Maya dan Penegakan UU ITE

8 September 2025 | 19:15 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Untuk memberi kenyamanan dan memperkuat kerja sama menjaga kamtibmas di era digital, Humas Polres Simalungun  bentuk Tim Cyber khusus...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SEREMONIAL

TP PKK Kota Siantar Hadiri dan Saksikan Monitoring Lomba Pelaksanaan IVA Test

10 September 2025 | 21:43 WIB
NEWS

Peringatan HAN ke-41 di Simalungun, Bupati: “Jaga Anak Kita dari Pengaruh Negatif

10 September 2025 | 21:37 WIB
ANEKA RAGAM

Diminta “Pintar-Pintar” Cari Modal Usaha, Pengurus Koperasi Merah Putih Mulai “Apatis” 

10 September 2025 | 19:51 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Kembali Beraksi, Bongkar Jaringan Sabu 35,25 Gram

10 September 2025 | 19:48 WIB
ANEKA RAGAM

Upah Lembur Buruh Rp335 Juta Belum Dibayar PT Rejeki Abadi Sambosar, SBSI Segera Datangi Kementrian Tenaga Kerja

10 September 2025 | 19:47 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pelaku Curanmor Diciduk Polsek Tanah Jawa dari Sergei

10 September 2025 | 19:46 WIB
ANEKA RAGAM

Nota Jawaban Walikota Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Siantar Mengecewakan

10 September 2025 | 12:36 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sat Lantas Polres Simalungun : Pelajar Target Sasaran “Polantas Menyapa”

10 September 2025 | 08:37 WIB
NEWS

Walikota Diwakili Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Panen Padi

9 September 2025 | 22:38 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Hadiri Rapat Paripurna Pemandangan Umum  Fraksi DPRD Kota Siantar

9 September 2025 | 22:37 WIB
ANEKA RAGAM

Fraksi PAN Kritisi Kenaikan NJOP 1000 Persen, RTRW, Sampah Sampai Evaluasi Pejabat  

9 September 2025 | 22:06 WIB
ANEKA RAGAM

Fraksi di DPRD Siantar: Tinjau Kenaikan NJOP 1000 Persen, Hentikan Pembangunan Kantor DPRD dan Prioritaskan Pembangunan Pasar Horas  

9 September 2025 | 22:05 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata