Senter News
Rabu, 15 Juli 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN

Ancam Sebarkan Video, Empat Pelaku Pencabulan Anak Dibekuk Polres Simalungun

Penulis: Redaksi Senternews.com
8 Mei 2025 | 07:16 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIMALUNGUN, SENTERNEWS

Empat pria dewasa yang sempat mengancam akan menyebar video  aksi  pencabulan yang dilakukan anak di bawah umur, dibekuk Polres Simalungun dari Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun.

Fakta tersebut diungkap Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, SH SIK  MM melalui konferensi pers  di Aula Andar Siahaan, Mapolres Simalungun, Kecamatan Raya, Raya, Rabu (7/5/2025) pukul 14.30 WIB

Keempat pelaku yang sudah ditahan di Mapolres Simalungun itu, AS (26), JS (26), KL (26), dan TB (24). Diringkus,  Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

“Keempat tersangka melakukan pencabulan dengan modus operandi mengancam akan menyebarkan video korban,” kata Kapolres ,” ujar Kapolres AKBP Marganda didampingi Wakapolres Kompol Edi Sukamto SH MH.

Dijelaskan, video itu adegan korban dengan kancing baju terbuka yang sedang berpelukan dengan seorang lelaki di rumah orangtuanya yang direkam tersangka AS.

Kejadiannya berawal saat tersangka AS meminta tersangka KL yang minum tuak bersama tersangka TB dan JS di salah satu warung tuak di kecamatan Girsang Sipanganbolon untuk datang.

Pasalnya, melihat korban membawa laki-laki ke rumah orangtuanya. Lantas, keempat tersangka mendatangi rumah korban dengan berboncengan sepeda motor.

Setibanya di lokasi, para tersangka menyuruh korban membuka pintu rumah dan di rumah itu ada empat orang lelaki berada di dalam kamar korban. Lantas para tersangka mengusir keempat laki-laki itu keluar dari rumah.

Setelah memastikan tidak ada lagi orang lain, tersangka KL membujuk korban untuk melakukan persetubuhan dengannya dengan janji akan meminta AS menghapus video yang telah direkam.

Merasa ketakutan, korban terpaksa melayani permintaan keempat tersangka dan dicabuli secara bergiliran di dalam kamar.

“Setelah berhasil melampiaskan nafsu bejatnya, keempat tersangka meninggalkan korban. Bahkan tersangka AS mengatakan akan menjemput korban keesokan malamnya sekitar pukul 20.00 WIB,” tambah Kapolres.

Untuk penanganan terhadap korban, Polres Kapolres Simalungun berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Simalungun untuk penanganan trauma korban secara psikologis.

Keempat tersangka dijerat melanggar Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76 D dan atau Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76 E Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah ditetapkan menjadi Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 jo Pasal 55 ayat 1 ke (1e) KUH Pidana dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Di penghujung konferensi pers  itu, Kapolres mengatakan bahwa keluarga merupakan harta paling berharga. “Mari kita jaga anak-anak kita dengan sebaik-baiknya,” tegas Kapolres yang juga mengingatkan para orangtua untuk selalu memantau aktivitas putra-putrinya di era digital saat ini.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui atau mencurigai adanya tindak kejahatan terhadap anak di lingkungan sekitar.

Konferensi pers juga dihadiri,  Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang, SH, Kapolsek Saribu Dolok AKP Jumpa Aruan SE, Kasi Humas AKP V J Purba, Kasat Tahti IPTU W Harianja, Kasiwas IPTU Syahrial Lubis, Kanit PPA BRIPKA Eva Sihite SH dan perwakilan Dinas PPPA Pemkab Simalungun. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Wujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan, Pemkab Simalungun Bahas Revisi RIPS

15 Juli 2026 | 08:07 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS  Pemkab Simalungun melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH)gelar rapat laporan antara pembahasan penyusunan revisi Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS),...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kontingen Simalungun Raih Terbaik III di Jamdasu XI 2026

13 Juli 2026 | 18:50 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Kontingen Gerakan Pramuka Kabupaten Simalungun berhasil meraih predikat Terbaik III pada pelaksanaan Jambore Daerah Sumatera Utara (Jamdasu)...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Suami Lebih Dulu Masuk, IRT Pengedar Sabu Diamankan Polsek Bosar Maligas

12 Juli 2026 | 18:08 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Ibu rumah tangga (IRT) berinisial M br S (46) yang disebut sebagai pengedar narkotika jenis sabu, akhirnya diamankan Polsek ...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Front Justice Soroti Lambannya Penanganan Laporan Dugaan Korupsi di Pemkab Simalungun

11 Juli 2026 | 15:56 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Institute Law and Justice (ILAJ) menilai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Simalungun, lamban menangani sejumlah kasus dugaan korupsi di lingkungan...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun: Pembangunan Daerah Dilaksanakan Secara Bertahap dan Terencana

11 Juli 2026 | 15:52 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Dengan mengusung visi "Semangat Baru, Simalungun Maju", Pemkab Simalungun dengan Bupati Dr. H. Anton Achmad Saragih danWakil...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Tinjau Kondisi Bendungan Daerah Irigasi Bahilang

10 Juli 2026 | 13:33 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, meninjau kondisi Bendungan Irigasi Daerah Irigasi (DI) Bahilang di Nagori Totap...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

MUI Pematangsiantar dan Wanita Islam Tegas Tolak LGBT

15 Juli 2026 | 17:34 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Wujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan, Pemkab Simalungun Bahas Revisi RIPS

15 Juli 2026 | 08:07 WIB
ANEKA RAGAM

Rancangan Perwa Tentang Posyandu Disesuaikan  Dengan Arah Kebijakan Nasional

14 Juli 2026 | 19:28 WIB
SUMUT

Gubsu Buka Rakor Asistensi dan Monitoring Penggunaan TKD 2026 dan Dihadiri Walikota Siantar

14 Juli 2026 | 18:40 WIB
ANEKA RAGAM

Antri Panjang di SPBU, Pemko Siantar Minta Penambahan Kouta Solar

14 Juli 2026 | 18:24 WIB
NASIONAL

Karut-Marut RKAB Diduga Jadi Pangkal Krisis Pasokan Batu Bara, DPP GPM Desak Polri Periksa Menteri ESDM

13 Juli 2026 | 20:22 WIB
SEREMONIAL

Walikota Diwakili Sekda Buka Siantar Car Free Day

13 Juli 2026 | 20:15 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kontingen Simalungun Raih Terbaik III di Jamdasu XI 2026

13 Juli 2026 | 18:50 WIB
ANEKA RAGAM

Pelaku Curat Rumah Lansia Dibekuk Sat Reskrim Polres Siantar   

13 Juli 2026 | 18:48 WIB
ANEKA RAGAM

Ada Apa Mayoritas Fraksi DPRD Siantar Tolak Bahas Laporan Keuangan Pemko?

13 Juli 2026 | 18:37 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Suami Lebih Dulu Masuk, IRT Pengedar Sabu Diamankan Polsek Bosar Maligas

12 Juli 2026 | 18:08 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Front Justice Soroti Lambannya Penanganan Laporan Dugaan Korupsi di Pemkab Simalungun

11 Juli 2026 | 15:56 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata