SIANTAR, SENTERNEWS
Perubuhan Gedung VI Pasar Horas, Jalan Merdeka Kota Siantar berlantai dua, tentu memiliki berbagai dampak. Untuk itu, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Siantar telah melakukan kajian.
“Kita sudah melakukan kajian terhadap dampak yang akan terjadi saat gedung IV Pasar Horas dirubuhkan,” kata Musa Silalahi, kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan PUPR) Kota Siantar, Senin (12/5/2025).
Kajian yang dilakukan antara lain terkait dampak lingkungan yang dapat menimbulkan polusi akibat debu reruntuhan gedung, dampak gangguan lalulintas karena akan ada truk lalulalang mengangkut bekas bangunan maupun soal keamanan dan dampak lainnya.
Saat perubuhan PUPR berkerjasama dengan Polres Siantar, Satpol PP, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) sebagai pengelola Pasar Horas.
Dijelaskan, kajian yang dilakukan PUPR berlangsung tahun 2023 lalu dan sudah disampaikan kepada Kementrian Perdagangan karena sebelumnya terbakar, Gedung IV itu memang sudah direncanakan untuk dibangun. Namun, soalanggarannya yang tak kunjung direalisasi.
Setelah gedung IV yang terbakar September 2024 lalu selesai dirubuhkan rata dengan tanah, akan dibangun kios-kios darurat yang layak untuk pedagang korban kebakaran. Dilengkapi fasilitas kamar mandi maupun areal parkir.
“Kalau anggaran untuk perubuhan gedung IV itu sudah kita ajukan sekitar Rp2 miliar kepada Walikota, harapan kita perubuhan sudah bisa dilakukan bulan Juni 2025. Estimasi selesai dua bulan, bekerja siang serta malam hari,” ujar Musa.
Sekedar informasi, saat ini pedagang korban kebakaran masih berjualan di depan gedung IV yang terbakar September 2024 lalu. Karena kios pedagang sampai memakan badana jalan, arus lalulintas kerap terganggu dan situasinya tampak kumuh. (In)






