SIANTAR, SENTERNEWS
Aktivitas Galian di Ring Road, Negeri Bosar, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, yang sempat tutup, ternyata dibuka lagi. Sehingga, ada kesan sengaja “buka tutup”, Jumat (16/05/2025).
Usaha yang diduga kuat tanpa izin operasional itu, melakukan pengerukan batu dan tanah untuk keuntungan pribadi. Mirisnya, Polres Siantar yang dikonfirmasi terkait Galian X, melalui Kanit Ekonomi melalui pesan What Up, tidak memberi tanggapan dan memilih bungkam.
Penuturan warga setempat, pengerukan sudah dilakukan beberapa hari sebelumnya. Bahkan dikatakan pria mengaku marga Sinaga ini, aktivitas semakin masih dengan menurunkan alat berat jenis excavator dan belasan truk angkut jenis Colt Diesel.
“Sudah beberapa hari ini itu kerja, lihat sendirilah, memang sempatnya tutup, tapi gak lama, karena viral katanya,” ucap Sinaga sebagai warga setempat yang selalu melintasi lokasi Galian C untuk menuju ke perladangan miliknya.
Sesuai keterangan warga itu, benar saja di lokasi tampak pekerja sekitar 8 orang melakukan aktivitas mengerukan tanah yang dibuat ke dalam Dump Truk yang telah dipersiapkan. Kemudian 3 orang lainnya memecahkan Batu Padas. Dilanjutkan pekerja lainnya memiatnya kedalam truk.
Berdasarkan keterangan di lokasi, pemilik galian berinisial S, juga menjabat Pangulu di salah satu di kecamatan di Penombeian Panei, Kabupaten Simalungun.
Saat pangulu itu dikonfirmasi melalui telepon selulernya terkait regulasi Galian C yang dilakukannya, juga memilih bungkam.
Terpisah, Kanit Ekonomi, Polres Siantar, Iptu Candra Ritonga, dikonfirmasi terkait Galian C tersebut, tidak membalas sama sekali walau tanda cantang dua pada pesan What Up yang dikirim kru media ini.
Sebelumnya, Galian C di Ring Road, Negeri Bosar, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar itu sempat disoroti masyarakat sekitar. Khususnya yang berada di Simpang Dua, Kota Siantar.
Pasalnya, puluhan truk bermuatan tanah dan batu yang berasal dari Galian tersebut, melintasi jalan umum dan meninggalkan bekas tanah di jalanan.
“Berjatuhan tanahnya kalau melintas, jadi abu semua di jalan ini. Kami keberatan sama galian itu, tahu kali kami gak ada izin nya itu,” tanas Tampunolon, warga yang tak jauh dari sekitar Polsek Marihat.
Warga menyesalkan, meski lokasi Galian berjarak sekitar 500 meter dari Polsek Siantar Marihat, kantor polisi yang selalu dilintasi truk membawa tanah dan batu dari Galian C itu, juga bebas melintas tanpa pernah ada tegoran atau menanyakan izin operasi Galian C dimaksud. (Rm)






