Senter News
Senin, 13 April 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM
Sidang kasus pembunuhan

Sidang kasus pembunuhan

Sidang Kasus Pembunuhan Mayatnya Dibuang, “Jangan Karena 100 Juta Malah  Ditutupi ”

Penulis: Redaksi Senternews.com
21 Mei 2025 | 17:18 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Kasus pembunuhan Mutia Pratiwi alias Sela (26), Rabu (7/5/2024) dengan pelaku utama, Frisco Johan (36) alias Jo, dan mayatnya dibuang lima terdakwa ke jurang di desa Doulu, Kabupaten Tanah Karo, semakin jelas.

Kejelasan itu terungkap pada persidangan di Pengadilan Negeri Kota Siantar. Dipimpin Majelis Hakim Ketua Leoni Manullang didampingi dua hakim anggota dengan agenda mendengar keterangan saksi dari ibu, teman dekat dan adik korban, Rabu (21/5/2025).

Hadir juga penasehat hukum terdakwa Parluhutan Banjarnahor, Gibson dan Jaksa Penuntut Umum  (JPU) Saut B Damanik Pranoto.

Ibu korban Dewi Andriani (51) yang dicecar Majelis Hakim dan JPU dengan berbagai pertanyaan, mengaku tidak pernah bertemu dengan Jo kecuali hanya diberitahu Sela melalui Video Call saat berada di rumah Jo, Jalan Merdeka No 34, Kota Siantar.

Ibu korban mengatakan, sejak bebas dari penjara setelah  menjalani hukuman 1,6 tahun karena kasus Narkoba, Sela sempat tinggal di rumahnya, di Nagori (Desa) Margo Mulio, Kecamatan  Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

“Dua hari di rumah, dia (korban-red)  pergi  dan mengatakan akan tinggal di tempat kost temannya bernama Uti. Tapi,  pernah datang ke rumah ambil pakaian,” kata ibu korban.

Pihak keluarga mengetahui Sela meninggal dan mayatnya dibuang setelah diberitahu Pangulu (Kepala Desa) beberapa hari kemudian. Saksi juga mengaku tidak bisa melihat putrinya itu saat diantar ke rumah dengan alasan,  kain kafan sudah lengket akibat wajah korban mengalami luka.

Setelah Sela dikebumikan, saksi mengaku pihak keluarga Jo datang ke rumahnya untuk memberikan uang duka Rp100 juta. “Orang yang datang itu minta maaf,” kata saksi.

“Kenapa tidak ditanya untuk apa uang duka itu, dan tidak bertanya kenapa putrinya meninggal? “ tanya Majelis Hakim Leoni Manullang.

Mendengar pertanyaan itu, ibu korban sempat diam tidak menjawab. Sehingga, Majelis Hakim mengatakan, jangan ada yang diitutup-tutupi.

“Kenapa enggan bercerita. Kenapa nggak tau kenapa Jo ditangkap?” cecar Majelis Hakim dan dijawab saksi dengan satu kata,” tidak”.

“Mau dia jahat atau tidak, tetap anak kita, kenapa hati seorang ibu tidak tergerak bertanya  diapai Jo anaknya? Apapun yang ditutupi, korban tidak akan hidup lagi,” ujar Majelis Hakim.

Selanjutnya, saksi mengatakan, anaknya diketahui dibunuh dan dibuang dari pihak Kepolisian dan meninggal karena ada kejanggalan.

“Jangan karena uang duka dibilang sudah takdir,” kata Majelis Hakim lagi meminta Jaksa Pentuntut Umum membacakan hasil visum.

Hasil visum yang dibacakan menyatakan, korban mengalami sejumlah luka pada bagian tubuh, badan luka bakar karena disulut rokok, terjadi pendarahan dan patah tulang. Majelis Hakim menambahi, bagian dubur korban ditusuk pakai gagang sapu.

“Apa seorang ibu tidak kasihan pada anak kandungnya yang meninggal dengan kondisi seperti itu? Jangan karena uang duka, ada yang ditutupi,” kata majelis hakim lagi.

Kemudian ditegaskan,meski Jo memberikan Rp 1 miliar atau punya banyak uang, jangan harap bisa mengatur hukum. “Jangan harap itu,” kata Majelis hakim sembari melihat Jo.

Selanjutnya, saksi kedua Putri (25) bernama panggilan Uti mengaku korban sempat tinggal di rumah kostnya. Kemudian, membawa korban ke rumah Jo yang memang dikenalnya saat Jo menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan karena kasus penganiayaan.

“Setelah seminggu, korban datang sendiri ke rumah Jo,” kata saksi dan saat berada di rumah Jo, pernah melihat  Jefri dan Hendra oknum polisi yang juga sebagai terdakwa yang membantu membuang mayat korban.

Saksi juga menjelaskan, kalau datang ke rumah Jo, mereka sering bermain judi online dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu. “Kalau korban yang saru rumah dengan korban, memang berpacaran,” kata saksi.

Mendengar penuturan Putri sebagai saksi yang bekerja di dunia malam itu Majelis hakim mengatakan”  “Tobat kau,”.

Selanjutnya, JPU menghadirkan Adinda (21), adik korban yang saat memberi keterangan tampak menangis dan berkali-kali mengusap air mata. Mengaku telah berhenti sebagai Ladies Karaoke di Studio 21 Kota Siantar.

“Waktu penyerahan uang duka Rp 100 juta itu, saya tidak ada di rumah dan saya mengetahuinya dari ibu yang mengatakan uang itu untuk membantu keluarga,” kata Adinda yang mengatakan, uang Rp 100 juta itu seharusnya jangan diterima.

“Kenapa? Kenapa tidak diterima? Apa yang ditakuti?” cecar majelis Hakim.

Setelah lama terdiam tidak menjawab sambil tetap menangis, Adinda mengatakan,”  Takut  kakak sedih kalau uang itu diterima,” katanya pelan.

Sekedar informasi, selain Jo sebagai pelaku utama yang dijerat dengan pasal pembuhan berencana, ada lima tersangka lainnya yang turut membantu membuang mayat korban, (berkas terpisah).  Masing-masing, Jefry Hendrik, Hendra (Keduanya oknum Polisi), Sahrul, Eswandy dan Bagong. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Masih Mendapat Perawatan Medis, Irwansyah Korban Pengeroyokan Melapor ke Polres Siantar  

12 April 2026 | 17:03 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Tak terima mengalami pengeroyokan, di kawasan Jalan Merpati, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sabtu malam, (11/04/ 2026),  Irwansyah...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Truk Bermuatan Cabe dan  Jeruk Terguling

12 April 2026 | 08:23 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Saat jalanan sedang sepi dengan kenderaan, satu unit truk BK 9436 IN bermuatan cabe dan jeruk dari Saribu...

Read moreDetails
Direktur Pro-Public Institute, Goklif Manurung
ANEKA RAGAM

Direktur Pro-Public Institute Soroti Odong-odong Masih Beroperasi di Pusat Kota Siantar 

10 April 2026 | 14:09 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Direktur Pro-Public Institute, Goklif Manurung, soroti masih maraknya operasional odong-odong yang beroperasis di pusat Kota Siantar. Padahal, sudah jelas...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Pemadaman Api Kebakaran Grosir Sepatu dan Sendal Sampai 6 Jam Lebih

10 April 2026 | 13:47 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Kebakaran rumah toko (ruko) Grosir Sepatu dan Sandal  “Sehati Jaya”, berlantai tiga  di Jalan Thamrin,  Kota Siantar cukup menyulitkan...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Pelamar Untuk Mengisi Delapan JPT Pratama Pemko Santar Sebanyak 62 ASN

10 April 2026 | 12:19 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Sejak pelamaran untuk mengisi delapan jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT Pratama) di Pemko Siantar dibuka, Senin (16/03/2026), sampai...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Siantar di Waktu Subuh, Grosir Sepatu dan Sandal  “Sehati Jaya”  Berlantai Tiga, Terbakar

10 April 2026 | 07:36 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pagi subuh sekitar pukul 05.00 WIB, masyarakat di sekitar pasar pagi belakang Pasar Horas heboh. Pasalnya  rumah toko...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SEREMONIAL

Walikota Siantar Tekan Tingkat Pengangguran Melalui Strategi dan Inovasi

13 April 2026 | 08:59 WIB
SEREMONIAL

Siantar Martoba Terima Trofi Juara Umum MTQN  dari Walikota

13 April 2026 | 08:12 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pansus P3K DPRD Simalungun Habiskan Anggaran, Hasilnya  “Senyap Ditelan Bumi”

13 April 2026 | 07:46 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Dikejar Sampai Medan, Polsek Gunung Maligas Bekuk Maling Yamaha NMAX dan Laptop Lintas Wilayah  

12 April 2026 | 17:58 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Ketua ILAJ Desak, Sebagai “Kado” Hari Jadi ke-193 Simalungun,Copot Kepala Inspektorat  

12 April 2026 | 17:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pengedar Sabu Berstatus Mahasiswa Dibekuk Polsek Bosar Maligas  

12 April 2026 | 17:29 WIB
ANEKA RAGAM

Masih Mendapat Perawatan Medis, Irwansyah Korban Pengeroyokan Melapor ke Polres Siantar  

12 April 2026 | 17:03 WIB
SEREMONIAL

Walikota Buka MTQN ke-58 Siantar Martoba

12 April 2026 | 08:40 WIB
ANEKA RAGAM

Truk Bermuatan Cabe dan  Jeruk Terguling

12 April 2026 | 08:23 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Jaringan Pengedar Sabu 15,94 Gram Dibongkar Polres Simalungun

12 April 2026 | 08:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Tak Kunjung Pulang Bawa Sepeda Motor, Orang Tua Melapor ke Polsek Gunung Malela

12 April 2026 | 08:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Silvia Pelajar 15 Tahun Sempat Hilang Telah Pulang

12 April 2026 | 00:00 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata