SIANTAR,SENTERNEWS
Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di dua lokasi yang dilakukan Sat Resnarkoba Polres Siantar di dua lokasi berbeda, berhasil mengamankan 5 pemakai sabu sesuai dengan hasil test urine dan tanpa barang bukti.
Kasat Resnarkoba Polres Siantar AKP Jonni H Pardede SH mengatakan, GSN turut melibatkan Pemko Siantar melalui Dinas Kesehatan, Satpol PP, Lurah Kelurahan Sukadame dan Lurah Kelurahan Melayu.
Lokasi yang diseser, Rabu (21/05/2025) sore sekitar pukul 15.00 WIB, di eks Terminal Sukadame, Jalan SM. Raja, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, tidak ditemukan barang bukti narkotika. Kecuali 2 buah bong dan alat konsumsi sabu di kamar mandi.
Selanjutnya, empat orang menjalani test urine. Hasilnya, dua lelaki dan seorang perempuan dinyatakan positif pengguna /pemakai narkotika jenis sabu.
Lokasi kedua yang diseser, Bangsal Jalan Wahidin Gg. Semangka Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara,juga tidak ditemukan barang bukti narkoba. Kemudian dilakukan test urine terhadap empat orang laki laki yang hasilnya dua orang positif pemakai sabu.
“Ke lima orang positif itu sudah dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Siantar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. (Ad)






