SIANTAR,SENTERNEWS
Kepala satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Siantar, IPTU Friska Susana SH pimpin pembagian brosur tertib berlalulintas dan stiker Layanan Polisi 110 di seputaran Jalan Parapat Simpang Dua Kota Siantar, Kamis (22/05/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kasat Lantas IPTU Friska Susana SH didampngi Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan SH dan personil mengatakan, kegiatan itu sebagai rangkaian sosialisasi himbauan kepada masyarakat untuk tertib berlalulintas demi keselamatan bersama.
“Kami himbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar dapat melaporkannya ke Layanan Polisi 110,” ucap IPTU Friska. (Ad)






