Senter News
Senin, 8 September 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SEREMONIAL
Nara sumber dan panitia serta peserta poto bersama

Nara sumber dan panitia serta peserta poto bersama

MUI Pematangsiantar Sosialisasi Sadar Halal

Penulis: Redaksi Senternews.com
25 Mei 2025 | 15:07 WIB
Rubrik: SEREMONIAL
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar  melalui Komisi Fatwa gelar  sosialisasi Sadar Halal. Berlangsung di kantor MUI Pematangsiantar, Jalan Kartini, Kota Siantar, Minggu (25/5/2025).

H Ramadi Afif Sitio sebagai Ketua Komisi Fatwa MUI Pematangsiantar sekaligus sebagai ketua panitia melaporkan, para peserta sebanyak 50 orang merupakan pelaku UMKM, pengusaha dan ada konten kreator.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberi edukasi kepada pelaku UMKM agar sadar halal dalam memproduksi dagangannya dan umat Islam benar-benar mengkonsumsi atau menggunakan produk halal,’ kata H Ramadi Afif Sitio.

Sementara, H Ahmad  Ridwansyah Putra sebagai Sekretaris Umum MUI Pematangsiantar yang membuka sosialisasi mengatakan, nara sumber merupakan pihak paling berkompeten terkait dengan masalah produk halal.

“Materi yang disampaikan nara sumber harus dicermati dengan baik untuk dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari dan disampaikan kepada komunitas masing-masing,” kata H Ahmad  Ridwansyah Putra.

Komisi Fatwa MUI Pematangsiantar yang turut hadir sebagai panitia, termasuk Ustadz Tigor Harahap  yang dikenal sebagai anggota DPRD Pematangsiantar. Sementara H M Syarif Ritonga bertindak sebagai moderator

“Sadar halal merupakan perintah Al Quran yang tidak bisa ditawar-tawar. Bahkan, setiap daging yang ditumbuhkan dari yang haram sama, bagiannya adalah neraka,” kata  H M Safri Rangkuti.

Ketua MUI Pematangsiantar, Drs H M Ali Lubis memaparkan tentang penyembelihan hewan dan  cara mencuci hewan yang akan dimasak untuk dikonsumsi serta dinamika lainnya.

“Kita selalu melihat pedagang berjualan ayam potong dan sebelum dijual bukan tidak mungkin ada yang mati tetapi seolah-olah disembelih dengan cara halal. Untuk itu, perlu dicermati dengan baik,” kata Drs H M Ali Lubis.

Apabila ragu kehalalan ayam yang akan dibeli, alangkah baiknya langsung menyaksikan  peneyembelihan. “Kalau ada orang yang yang menghalalalkan yang mutlak haram, berarti imannya telah rusak,” imbuh Drts H M Ali lubis.

Kalau selama ini tidak mengetahui soal penyembelihan yang halal, maka perlu belajar dan memahaminya dan ketua MUI Pematangsiantar mengatakan, perempuan tidak dilarang melakukan penyembelihan hewan.

Nara sumber terakhir, Prof  Dr Ir Basyaruddin MS (Direktur Lembaga Kajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik MUI  Sumatera Utara) mengatakan, terkait produk halal, diatur dalam UU Jaminan Produk Halal No 33 tahun 2014 dan wajib diterapkan memiliki Sertifikat Halal.

“UU Jaminan Produk Halal No 33 tahun 2014 pada pasal  25 huruf  b menyatakan, pelaku usaha yang tidak menjaga kehalalan produk yang memperoleh Sertifikat Halal dapat dipidana 5 tahun penjara atau denda Rp 2 miliar,” kata  Basyaruddin.

Dijelaskan, Rumah Potong Hewan Kota Pematangsiantar  sudah memperoleh Sertifikat Halal dan untuk pengurusan sertifikat halal tidak sulit asal menyertakan komposisi bahan baku untuk diteliti.

Pencemaran terhadap produk halal selain dari hewan seperti babi, ada juga bahan yang bahan berasal dari organ manusia yang ada pada bahan kosmetik.

Selama ini sosialisasi tentang produk halal dikatakan masih sangat terbatas sehingga umat Islam belum maksimal memahami soal halal dan peran MUI melalui dakwah sangat dibutuhkan dan harus terus ditingkatkan.

MUI diharap tetap aktif menggandeng berbagai pihak terkait termasuk pihak kepolisian dalam rangka melakukan pengawasan terhadap produk non halal sekaligus mencerdaskan umat Islam terkait dengan produk haram. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

SEREMONIAL

Walikota Siantar Iktui Entry Meeting Serentak Tim Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumut

3 September 2025 | 07:41 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Walikota Siantar Wesly Silalahi  ikuti Entry Meeting Serentak Tim Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumut Semester II Tahun 2025...

Read moreDetails
SEREMONIAL

Gerakan Pangan Murah (GPM) Ditinjau Walikota Siantar

31 Agustus 2025 | 09:09 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Untuk menjaga stabilitas harga pangan dan bahan pokok di Kota Siantar, Pemko Siantar gelar Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak...

Read moreDetails
Serahkan cendra mata
SEREMONIAL

Walikota Siantar Terima Kehadiran Wakil Kepala BPS

29 Agustus 2025 | 20:40 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Walikota Siantar Wesly Silalahi menerima kehadiran Wakil Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Dr Sonny Harry Budiutomo Harmadi ME,...

Read moreDetails
SEREMONIAL

Walikota Hadiri  Gebyar Lansia Siantar Marimbun

27 Agustus 2025 | 21:28 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Masih dalam suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Walikota Siantar Wesly Silalahi diwakili Plt...

Read moreDetails
SEREMONIAL

Walikota Diwakili Wakil Walikota Hadiri Pelantikan PC GPBI Siantar

24 Agustus 2025 | 07:56 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Walikota Wesly Silalahi diwakili Wakil Walikota Herlina hadiri Pelantikan Pimpinan Cabang Gerakan Pekerja dan Buruh Indonesia Raya (PC...

Read moreDetails
SEREMONIAL

Walikota Buka Kejuaraan Sepak Bola antar Pelajar SMA Sederajat & Liga Usia Dini  

23 Agustus 2025 | 19:00 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Walikota Siantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan, buka Kejuaraan Sepak Bola antar...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Telungkup di Atas Kompor Gas, Lansia Ditemukan Tak Bernyawa, Polsek Tanah Jawa Olah TKP

7 September 2025 | 09:44 WIB
ANEKA RAGAM

Kolaborasi MUI Pematangsiantar dan Muhammadiyah: Shalat Shubuh Berjamaah & Taushiyah

6 September 2025 | 14:03 WIB
ANEKA RAGAM

Dalam Sehari, 2 Pemain Sabu Dibekuk Polres Siantar

6 September 2025 | 13:17 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Bupati Berpesan Hormati dan Sayangi Orang Tua

6 September 2025 | 13:12 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

PTPN IV Tetap Konversi, 4 Nagori Terancam Banjir Bandang dan Gagal Panen

6 September 2025 | 13:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

2 Nagori Dipastikan Terancam Konversi PTPN IV Sidamanik

5 September 2025 | 21:25 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Penggerebekan Dini Hari, Polres Simalungun Ringkus 4 Pemain Sabu

5 September 2025 | 15:00 WIB
ANEKA RAGAM

Mourinho Exaudi Sianturi Siap Bertarung di Kejuaraan Nasional Kick Boxing Tangerang

5 September 2025 | 14:56 WIB
ANEKA RAGAM

Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat: Hentikan Pembangunan Kantor DPRD Siantar dan Bangun Pasar Horas !

4 September 2025 | 18:08 WIB
HEADLINE

Pembangunan Gedung Yayasan Lentera Muallaf Indonesia Dimulai

4 September 2025 | 15:48 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Bersama Forkopimda dan Masyarakat Dialog Situasi Kondisi Kota Siantar

3 September 2025 | 18:53 WIB
ANEKA RAGAM

Terkait Kenaikan NJOP 1000 Persen, Pansus DPRD Siantar Minta Data ke Pemko

3 September 2025 | 17:22 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba