SIANTAR, SENTERNEWS
Aksi unjuk rasa Komunitas Pedagang Pasar Horas (KP2H) Gedung IV dengan menutup Jalan Merdeka, Kota Siantar mulai, Selasa (10/06/2025) sampai, Kamis (12/06/2026), akan mengundang bentrok antar sesama pedagang?
Pasalnya, pihak DPD Persaudaraan Pedagang Pasar Bersatu (P3B) menentang unjukrasa KP2H. Karena, kalau Jalan Merdeka ditutup selama tiga hari, pedagang Gedung I, II dan III jelas keberatan karena akan kehilangan pembeli.
Ketua KP2H Gedung IV, Agus Butar-butar mengatakan, rencana aksi melalui pelaksanaan mimbar bebas dengan estimasi massa 300 orang, sudah diberitahukan kepada pihak Polres Siantar beberapa hari sebelumnya.
“Kita juga sudah berkoordinasi dengan Kasat Intelkam, IPTU Hary Isdianto dan Kanit 3 Sat Intelkam IPDA Edison Sitohang,” kata Agus Butar-butar, Senin (08/06/2025).
Kalau ada komunitas pedagang lain yang menentang aksi KP2H, Agus menyesalkannya karena aspirasi yang disampaikan terkait permasalahan Gedung IV yang terbakar 24 September 2024 lalu.
“Sampai saat ini tidak ada perhatian Pemko Siantar untuk menanggulangi masalah yang dihadapi pedagang korban kebakaran,” kata Agus Butar-butar sembari mengatakan, kalau ada terjadi bentrok fisik juga sangat disesalkan.
”Polres Siantar diharap dapat melakukan antisipasi sejak dini.Kita tidak ingin ada bentrok,” imbuh Agus sembari mengatakan ada sembilan poin akan disampaikan melalui mimbar bebas.
Di antaranya, menolak perobohan Gedung 4 bulan Juli 2025 sebelum ada kepastian anggaran pembangunan secara permanen. Anggaran yang memadai dialokasikan secara transparan dan akuntabel.
Proses perencanaan dan pembangunan gedung 4 Pasar Horas bersama seluruh OPD Terkait dan tanpa intervensi dari pihak pejuang Gedung 4. Mempertimbangkan untuk memberikan kompensasi bagi pedagang terdampak kebakaran menurut data konkrit.
Selanjutnya, menuntut kepala daerah bertanggung jawab atas keterlambatan pembangunan gedung 4 Pasar Horas. Menuntut evaluasi kinerja kepala daerah terkait penanganan kebakaran pasar dan pembangunan.
Kemudian, jika manejerial Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) tidak maksimal progres kinerja, maka kembalikan lagi ke Dinas Pasar

DITENTANG P3B
Terpisah, Jhon Anggredy Sitio sebagai Ketua DPD P3B menyatakan, KP2H pernah melakukan unjukrasa dengan menutup Jalan Merdeka tanggal 22 Maret 2025 lalu. Damnpaknya, pedagang di Gedung I, II dan III mengalami kerugian besar dan sebahagian pedagang terpaksa menutup jualan karena tidak ada pembeli.
Maka, apabila KP2H melakukan penutupan Jalan Merdeka selama tiga hari, tentu akan mengalami kerugian lebih besar.
“Kita sudah menyurati Walikota dan Kapolres untuk menolak aksi KP2H,” tegas Jhon Anggredy Sitio didampingi ketua DPP P3B, Nobel Marpaung.
Pada dasarnya, P3B mendukung perobohan Gedung IV Pasar Horas untuk dibangun kios sementara kepada pedagang eks korban kebakaran. Sehingga, pedagang tidak lagi berjualan di badan Jalan Merdeka.
“Selama ini, keberadaan pedagang yang berjualan di badan jalan telah mengganggu kepentingan umum. Bahkan, masyarakat jadi enggan berbelanja ke Pasar Horas . Khususnya gedung I, II dan III,” tegas Jhon Anggredy Sitio.
Kalau KP2H melakukan unjukrasa dengan menggelar mimbar umum, seharusnya tidak dilakukan dengan menutup Jalan Merdeka. Melainkan di Kantor DPRD Siantar atau di kantor Walikota agar langsung dapat ditanggapi pihak terkait.
Kalau KP2H tetap melakukan unjukrasa dengan menutup jalan, tidak menutup kemungkinan adanya konflik horizontal antara pedagang eks gedung IV dengan pedagang lain.
“Ini menyangkut masalah perut. Untuk itu, kita minta kepada Walikota dan Kapolres untuk bertindak bijaksana demi kepentingan masyarakat umum,” kata Jhon Anggredy Sitio mengakhiri. (In)