Senter News
Sabtu, 13 September 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM

Fawer Sihite: Jika Benar Pernyataan Altet MMA, Walikota Siantar Bisa Dimakzulkan

Penulis: Redaksi Senternews.com
16 Juni 2025 | 09:34 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Sihite, kecam keras dugaan pernyataan Wesly Silalahi, Walikota Siantar yang diduga merendahkan martabat seorang atlet dengan mengatakan, “Berhenti aja jadi atlet, kerja di rumah saya, karena atlet tidak ada duitnya,”

“Pernyataan itu disampaikan Ronald Siahaan, atlet MMA asal Siantar di atas ring yang mengungkapkan bahwa salah satu juniornya pernah meminta dukungan kepada Walikota, namun justru disuruh berhenti menjadi atlet karena alasan finansial,” kata  Fawer Sihite, Senin (16/6/2025).

Jika apa yang disampaikan Ronald Siahaan itu benar disampaikan Wesly Silalahi, Fawer menyatakan itu bukan saja hanya persoalan etika publik. Melainkan berpotensi menjadi pelanggaran serius terhadap regulasi keolahragaan nasional. Bahkan bisa menjadi dasar untuk proses pemakzulan.

“Seorang kepala daerah tidak bisa bicara sembarangan. Ada aturan, ada kewajiban hukum. Jika benar Wesli mengucapkan itu, maka ia telah menunjukkan sikap tidak berpihak terhadap pembinaan atlet, sesuatu yang secara hukum adalah kewajibannya,” kata Fawer.

Dijelaskan juga, kewajiban kepala daerah dalam pembinaan olahraga diatur dalam berbagai regulasi. Diantaranya,  UU No 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, Pasal 21 ayat (1), yang menyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib melakukan pembinaan dan pengembangan olahraga.

Kemudian, UU No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, yang menekankan kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam pembinaan keolahragaan daerah, Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga No 10 Tahun 2022 tentang Pengembangan Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi di Daerah.

Selain itu, Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, yang secara rinci mengatur tanggung jawab pemerintah daerah dalam mencetak atlet berprestasi.

“Kepala daerah bukan pemilik perusahaan yang bisa bicara semaunya. Ia adalah pejabat publik yang terikat oleh konstitusi dan undang-undang. Jika terbukti abai atau merendahkan kewajiban pembinaan atlet, maka ia bisa dikenai proses hukum politik, bahkan dimakzulkan,” tegas Fawer.

Untuk itu, Fawer Sihite mendesak agar Wesly Silalahi segera memberikan klarifikasi resmi dan permintaan maaf secara terbuka kepada publik. Khususnya kepada para atlet dan insan olahraga di Kota Siantar.

Kemudian, Walikota menurut Fawer jangan semakin mempertontonkan arogansi dalam memberikan respon berita viral tersebut. Untuk itu,  DPRD Kota Siantar diminta tidak tinggal diam dan segera menindaklanjuti laporan masyarakat secara langsung maupun tidak langsung karena dugaan pelanggaran tersebut sudah viral.

Sementara, Wesly Silalahi kepada wartawan di depan Gedung IV Pasar Horas Kota Siantar, Minggu (15/06/2026)  mengatakan, tudingan yang disampaikan atlit MMA itu tidak benar. Apalagi dia mengaku memiliki latar belakang sebagai mantan pengurus olahraga tingkat nasional.

“Panggil atlitnya kesini. Apa benar aku ngomong begitu.  Saya ini mantan bendahara KONI enama tahun, saya pendukung atlet. Jadi lihat latar belakang saya, saya juga (mantan) Bendahara Gulat Nasional,” kata Wesly  kepada wartawan. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Rapat Kerja Komisi II dengan PD PHJ
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar : Perobohan Gedung IV Pasar Horas Ditunda, Bisa Jadi “Bom Waktu”

12 September 2025 | 19:49 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Rencana Pemko Siantar merobohkan Ggedung IV Pasar Horas, Jalan Merdeka, mendapat dukungan penuh dari DPRD Siantar melalui Komisi...

Read moreDetails
Rapat Kerja Komisi III dengan BPBD
ANEKA RAGAM

Komisi III DPRD Siantar Kembali Desak BPBD Tanggulangi Banjir Pondok Legok

12 September 2025 | 15:07 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena sudah  lima tahun disampaikan kepada Pemko Siantar tetapi tidak juga direalisasikan,  pemukiman warga Pondok Legok, Jalan Maluku,...

Read moreDetails
Atap balairung yang sudah diperbaiki
ANEKA RAGAM

Atap Balairung Penjual Ikan Pajak Parluasan Selesai Diperbaiki

12 September 2025 | 08:39 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah rubuh akhir 2023 lalu, atap balairung pedagang ikan basah Pasar Dwikora atau Pajak Parluasan, Kota Siantar, akhirnya...

Read moreDetails
Kadis PUPR Siantar
ANEKA RAGAM

Tuntutan Penghentian Kantor DPRD Siantar Disampaikan ke Kejari

12 September 2025 | 08:09 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Desakan kelompok mahasiswa dan masyarakat saat unjukrasa tanggal 1 September 2025 lalu agar pembangunan kantor DPRD Siantar dihentikan...

Read moreDetails
Dialog di ruang data
ANEKA RAGAM

Dialog Pemko Siantar Bersama Pedagang, Gedung IV Pasar Horas Segera Dirobohkan

11 September 2025 | 20:05 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Gedung IV Pasar Horas Jalan Merdeka Kota Siantar yang terbakar September 2024 dan rencana perobohannya sempat tertunda beberapa...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Siswa Nakal dan Guru Tidak Disiplin di Siantar Bakal Masuk “Barak” Militer

11 September 2025 | 18:19 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Di Kota Siantar, masih banyak ditemukan siswa yang nakal seperti bolos sekolah. Selain itu, tidak sedikit juga guru...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Komitmen Bupati Simalungun : Pelayanan Prima Prioritas, Utamakan KTP dan KK

12 September 2025 | 21:11 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar : Perobohan Gedung IV Pasar Horas Ditunda, Bisa Jadi “Bom Waktu”

12 September 2025 | 19:49 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Unjukrasa GMMUR : Pendidikan di Simalungun Diamputasi, Tangkap Pelakunya!

12 September 2025 | 19:47 WIB
ANEKA RAGAM

Komisi III DPRD Siantar Kembali Desak BPBD Tanggulangi Banjir Pondok Legok

12 September 2025 | 15:07 WIB
SEREMONIAL

Walikota Siantar Terima Audiensi Pengurus dan Atlet Wushu Kungfu Naga Sakti Siauw Lim Sie

12 September 2025 | 08:52 WIB
ANEKA RAGAM

Atap Balairung Penjual Ikan Pajak Parluasan Selesai Diperbaiki

12 September 2025 | 08:39 WIB
ANEKA RAGAM

Tuntutan Penghentian Kantor DPRD Siantar Disampaikan ke Kejari

12 September 2025 | 08:09 WIB
ANEKA RAGAM

Dialog Pemko Siantar Bersama Pedagang, Gedung IV Pasar Horas Segera Dirobohkan

11 September 2025 | 20:05 WIB
ANEKA RAGAM

Siswa Nakal dan Guru Tidak Disiplin di Siantar Bakal Masuk “Barak” Militer

11 September 2025 | 18:19 WIB
SEREMONIAL

TP PKK Kota Siantar Hadiri dan Saksikan Monitoring Lomba Pelaksanaan IVA Test

10 September 2025 | 21:43 WIB
NEWS

Peringatan HAN ke-41 di Simalungun, Bupati: “Jaga Anak Kita dari Pengaruh Negatif

10 September 2025 | 21:37 WIB
ANEKA RAGAM

Diminta “Pintar-Pintar” Cari Modal Usaha, Pengurus Koperasi Merah Putih Mulai “Apatis” 

10 September 2025 | 19:51 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata