Senter News
Senin, 13 April 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM

Fawer Sihite: Jika Benar Pernyataan Altet MMA, Walikota Siantar Bisa Dimakzulkan

Penulis: Redaksi Senternews.com
16 Juni 2025 | 09:34 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Sihite, kecam keras dugaan pernyataan Wesly Silalahi, Walikota Siantar yang diduga merendahkan martabat seorang atlet dengan mengatakan, “Berhenti aja jadi atlet, kerja di rumah saya, karena atlet tidak ada duitnya,”

“Pernyataan itu disampaikan Ronald Siahaan, atlet MMA asal Siantar di atas ring yang mengungkapkan bahwa salah satu juniornya pernah meminta dukungan kepada Walikota, namun justru disuruh berhenti menjadi atlet karena alasan finansial,” kata  Fawer Sihite, Senin (16/6/2025).

Jika apa yang disampaikan Ronald Siahaan itu benar disampaikan Wesly Silalahi, Fawer menyatakan itu bukan saja hanya persoalan etika publik. Melainkan berpotensi menjadi pelanggaran serius terhadap regulasi keolahragaan nasional. Bahkan bisa menjadi dasar untuk proses pemakzulan.

“Seorang kepala daerah tidak bisa bicara sembarangan. Ada aturan, ada kewajiban hukum. Jika benar Wesli mengucapkan itu, maka ia telah menunjukkan sikap tidak berpihak terhadap pembinaan atlet, sesuatu yang secara hukum adalah kewajibannya,” kata Fawer.

Dijelaskan juga, kewajiban kepala daerah dalam pembinaan olahraga diatur dalam berbagai regulasi. Diantaranya,  UU No 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, Pasal 21 ayat (1), yang menyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib melakukan pembinaan dan pengembangan olahraga.

Kemudian, UU No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, yang menekankan kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam pembinaan keolahragaan daerah, Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga No 10 Tahun 2022 tentang Pengembangan Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi di Daerah.

Selain itu, Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, yang secara rinci mengatur tanggung jawab pemerintah daerah dalam mencetak atlet berprestasi.

“Kepala daerah bukan pemilik perusahaan yang bisa bicara semaunya. Ia adalah pejabat publik yang terikat oleh konstitusi dan undang-undang. Jika terbukti abai atau merendahkan kewajiban pembinaan atlet, maka ia bisa dikenai proses hukum politik, bahkan dimakzulkan,” tegas Fawer.

Untuk itu, Fawer Sihite mendesak agar Wesly Silalahi segera memberikan klarifikasi resmi dan permintaan maaf secara terbuka kepada publik. Khususnya kepada para atlet dan insan olahraga di Kota Siantar.

Kemudian, Walikota menurut Fawer jangan semakin mempertontonkan arogansi dalam memberikan respon berita viral tersebut. Untuk itu,  DPRD Kota Siantar diminta tidak tinggal diam dan segera menindaklanjuti laporan masyarakat secara langsung maupun tidak langsung karena dugaan pelanggaran tersebut sudah viral.

Sementara, Wesly Silalahi kepada wartawan di depan Gedung IV Pasar Horas Kota Siantar, Minggu (15/06/2026)  mengatakan, tudingan yang disampaikan atlit MMA itu tidak benar. Apalagi dia mengaku memiliki latar belakang sebagai mantan pengurus olahraga tingkat nasional.

“Panggil atlitnya kesini. Apa benar aku ngomong begitu.  Saya ini mantan bendahara KONI enama tahun, saya pendukung atlet. Jadi lihat latar belakang saya, saya juga (mantan) Bendahara Gulat Nasional,” kata Wesly  kepada wartawan. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Polres Siantar Gerak Cepat Cek Lokasi Keributan

12 April 2026 | 17:03 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Polres Siantar melalui Piket Pamapta dan Polsek Siantar Barat, respon cepat laporan Call Center 110 dengan melakukan pengecekan...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Masih Mendapat Perawatan Medis, Irwansyah Korban Pengeroyokan Melapor ke Polres Siantar  

12 April 2026 | 17:03 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Tak terima mengalami pengeroyokan, di kawasan Jalan Merpati, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sabtu malam, (11/04/ 2026),  Irwansyah...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Truk Bermuatan Cabe dan  Jeruk Terguling

12 April 2026 | 08:23 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Saat jalanan sedang sepi dengan kenderaan, satu unit truk BK 9436 IN bermuatan cabe dan jeruk dari Saribu...

Read moreDetails
Direktur Pro-Public Institute, Goklif Manurung
ANEKA RAGAM

Direktur Pro-Public Institute Soroti Odong-odong Masih Beroperasi di Pusat Kota Siantar 

10 April 2026 | 14:09 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Direktur Pro-Public Institute, Goklif Manurung, soroti masih maraknya operasional odong-odong yang beroperasis di pusat Kota Siantar. Padahal, sudah jelas...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Pemadaman Api Kebakaran Grosir Sepatu dan Sendal Sampai 6 Jam Lebih

10 April 2026 | 13:47 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Kebakaran rumah toko (ruko) Grosir Sepatu dan Sandal  “Sehati Jaya”, berlantai tiga  di Jalan Thamrin,  Kota Siantar cukup menyulitkan...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Pelamar Untuk Mengisi Delapan JPT Pratama Pemko Santar Sebanyak 62 ASN

10 April 2026 | 12:19 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Sejak pelamaran untuk mengisi delapan jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT Pratama) di Pemko Siantar dibuka, Senin (16/03/2026), sampai...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Dikejar Sampai Medan, Polsek Gunung Maligas Bekuk Maling Yamaha NMAX dan Laptop Lintas Wilayah  

12 April 2026 | 17:58 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Ketua ILAJ Desak, Sebagai “Kado” Hari Jadi ke-193 Simalungun,Copot Kepala Inspektorat  

12 April 2026 | 17:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pengedar Sabu Berstatus Mahasiswa Dibekuk Polsek Bosar Maligas  

12 April 2026 | 17:29 WIB
ANEKA RAGAM

Polres Siantar Gerak Cepat Cek Lokasi Keributan

12 April 2026 | 17:03 WIB
ANEKA RAGAM

Masih Mendapat Perawatan Medis, Irwansyah Korban Pengeroyokan Melapor ke Polres Siantar  

12 April 2026 | 17:03 WIB
SEREMONIAL

Walikota Buka MTQN ke-58 Siantar Martoba

12 April 2026 | 08:40 WIB
ANEKA RAGAM

Truk Bermuatan Cabe dan  Jeruk Terguling

12 April 2026 | 08:23 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Jaringan Pengedar Sabu 15,94 Gram Dibongkar Polres Simalungun

12 April 2026 | 08:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Tak Kunjung Pulang Bawa Sepeda Motor, Orang Tua Melapor ke Polsek Gunung Malela

12 April 2026 | 08:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Silvia Pelajar 15 Tahun Sempat Hilang Telah Pulang

12 April 2026 | 00:00 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Hari Jadi ke-193 Daerah Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026 | 23:41 WIB
SEREMONIAL

Al Jam’iyatul Washliyah Pematangsiantar Halal Bihalal & Musda, Ishak Hutasuhut Kembali Memimpin Periode 2026-2031  

11 April 2026 | 23:27 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata