Senter News
Sabtu, 13 September 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM
Franz Theodor Sialoho  pada sosialisasi Perda no 1 Tahun 2022

Franz Theodor Sialoho pada sosialisasi Perda no 1 Tahun 2022

Franz Theodor Sialoho Amd Sosialisasi Perda No 1 Tahun 2022: PT Pabrik Es Dituding Tak Perduli Masyarakat  

Penulis: Redaksi Senternews.com
19 Juni 2025 | 21:15 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Anggota DPRD Siantar, Franz Theodor Sialoho Amd gelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2022  tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan  (TJSLP), Kamis (19/6/2025).

Sosialisasi berlangsung di halaman Perumahan Obor, Jalan Pamatang, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan. Dihadiri sekitar 250 orang dari sejumlah kelurahan Daerah Pemilihan III (Kecamatan Siantar Timur, Siantar Selatan, Siantar Marihat dan Siantar Marimbun).

Franz Theodor Sialoho Amd politisi Partai Hanura yang membuka sosialisasi mengatakan, sosialiasi Perda No 1 Tahun 222 itu merupakan salah satu tugas DPRD kepada masyarakat agar memahami bagaimana tanggungjawab perusahaan kepada masyarakat.

“Kepada masyarakat silahkan bertanya dan menyampaikan masalah terkait penerapan Perda No 1 Tahun 2022,” kata Franz sembari mengatakan, perusahaan memiliki komitmen memberi dampak positif kepada masyarakat. Terutama di sekitar lingkungan perusahaan.

Sementara,  Deddy Idris Harahap sebagai Kepala Bappeda Pemko Siantar menjelaskan tentang sejumlah perusahaan seperti perbankan yang telah menyalurkan bantuan barang atau benda kepada Pemko Siantar dan kepada masyarakat sebagai tanggungjawab sosial.

Terkait Perda No 1 Tahun 2022 tentang TJSLP dijelaskan mengatur perusahaan yang berkomitmen memberikan TJSLP kepada masyarakat berdasarkan nilai kepatutan dan kewajaran menyangkut.

Baik tentang kesempatan kerja kepada masyarakat di sekitar perusahaan, penyediaan berbagai dukungan fasilitas sosial, mendukung pembangunan sosial berkelanjutan berwawasan lingkungan  mapun tentang pemberdayaan sosial terhadap lingkungan sekitar.

“Kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan, dapat mengajukan proposal kepada Pemko untuk disampaikan kepada Forum TJSLP yang sudah dibentuk sebagai  perwakilan berbagai perusahaan di Kota Siantar,” jelas Deddy Idris.

Selanjutnya, akan dilakukan analisa kelayakan untuk selanjutnya akan direalisasi perusahaan. “Pemko Siantar hanya memfasilitasi dan tidak akan intervensi terkait bantuan berbentuk barang yang dibutuhkan masyarakat,” kata Deddy.

Saat dilakukan tanya jawab yang difasilitasi Frans Sibarani pengurus partai Hanura Siantar, masyarakat menyampaikan berbagai masalah terhadap PT Pabrik Es dan PT Obor yang dinilai tidak memiliki kepedulian terhadap lingkungan.

Andi Damanik, warga Pamatang mengatakan pekerja PT Pabrik Es seluruhnya dari luar. “Katanya, Pamatang ini merupakan kampung Raja Sang Naualuh Damanik pendiri kota Siantar. Tapi, mengapa tidak ada  pekerja dari Pamatang ini?” tegas Andi Damanik.

Disinggung juga tentang limbah PT Pabrik Es tetapi tidak ada perhatian kepada masyarakat sekitar perusahaan. “Masyarakat Pamatang tidak dianggap dan tidak pernah diberi bantuan. Mohon kepada Pemko untuk memfasilitasi,” tegas Andi.

Ketidakperdulian PT Pabrik Es kepada masyarakat juga disampaikan warga lainnya. Bantuan pernah diampaikan tetapi melalui pihak kepolisian. Bukan melalui pihak kelurahan atau LMD. Demikian juga dengan PT Obor dan panglong  di Kelurahan Simalungun.

“Kami berharap, kegiatan ini jangan hanya sekedar sosialisasi, Tapi, harus ada tindaklanjutnya,” tegas Sofianto yang mengidap stroke sehinggaharus menggunakan tongkat.

Menjawab pernyataan masyarakat itu, Deddy Idris mengaku prihatin. Namun, soal perekrutan tenaga kerja akan dikoordinasikan kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Siantar. Dan ditanya tenaga kerja yang bagaimana dibutuhkan PT Pabrik Es.

Pada kesempatan itu, PT Pabrik Es diberi kesempatan menanggapi pernyataan masyarakat dan menyatakan, Perda No 1 Tahun 2022 belum sepenuhnya dilaksanakan. Namun, kedepannya akan dibahas untuk menciptakan hubungan yang baik dengan masyarakat.

Terkait penilaian miring masyarakat kepada perusahaan di kelurahan Simalungun, Bakti Damanik sebagai tokoh masyarakat mengatakan, perusahaan harus memberi solusi terbaik dan transparan.

Sementara, Franz Theodor Sialoho yang menutup sosialisasi Perda no 1 Tahun 2022 berharap kepada pihak perusahaan agar tidak terbebani dengan adanya pernyataan masyarakat tersebut.

“Terimakasih kepada pihak PT Pabrik Es yang bersedia hadir. Sosialisasi ini karena keterpanggilan saya kepada masyarakat sebagai wadah untuk berdiskusi,” kata Frans anggota DPRD Siantar yang bergabung di Komisi I.

Melalui Sosialisasi Perda o 1 Tahun 2022 yang tujuannya untuk memberi edukasi itu, masyarakat diharap semakin memahaminya dan dapat disosialisasikan lagi kepada masyarakat.

Sosialisasi Perda No 1 Tahun 2022 itu turut dihadiri Lurah Simalungun, Ridho Purba, Sekcam kecamatan Siantar Selatan dan SEJUMLAH tokoh masyarakat yang diantaranya Bakti Damanik. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Rapat Kerja Komisi II dengan PD PHJ
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar : Perobohan Gedung IV Pasar Horas Ditunda, Bisa Jadi “Bom Waktu”

12 September 2025 | 19:49 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Rencana Pemko Siantar merobohkan Ggedung IV Pasar Horas, Jalan Merdeka, mendapat dukungan penuh dari DPRD Siantar melalui Komisi...

Read moreDetails
Rapat Kerja Komisi III dengan BPBD
ANEKA RAGAM

Komisi III DPRD Siantar Kembali Desak BPBD Tanggulangi Banjir Pondok Legok

12 September 2025 | 15:07 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena sudah  lima tahun disampaikan kepada Pemko Siantar tetapi tidak juga direalisasikan,  pemukiman warga Pondok Legok, Jalan Maluku,...

Read moreDetails
Atap balairung yang sudah diperbaiki
ANEKA RAGAM

Atap Balairung Penjual Ikan Pajak Parluasan Selesai Diperbaiki

12 September 2025 | 08:39 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah rubuh akhir 2023 lalu, atap balairung pedagang ikan basah Pasar Dwikora atau Pajak Parluasan, Kota Siantar, akhirnya...

Read moreDetails
Kadis PUPR Siantar
ANEKA RAGAM

Tuntutan Penghentian Kantor DPRD Siantar Disampaikan ke Kejari

12 September 2025 | 08:09 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Desakan kelompok mahasiswa dan masyarakat saat unjukrasa tanggal 1 September 2025 lalu agar pembangunan kantor DPRD Siantar dihentikan...

Read moreDetails
Dialog di ruang data
ANEKA RAGAM

Dialog Pemko Siantar Bersama Pedagang, Gedung IV Pasar Horas Segera Dirobohkan

11 September 2025 | 20:05 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Gedung IV Pasar Horas Jalan Merdeka Kota Siantar yang terbakar September 2024 dan rencana perobohannya sempat tertunda beberapa...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Siswa Nakal dan Guru Tidak Disiplin di Siantar Bakal Masuk “Barak” Militer

11 September 2025 | 18:19 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Di Kota Siantar, masih banyak ditemukan siswa yang nakal seperti bolos sekolah. Selain itu, tidak sedikit juga guru...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Komitmen Bupati Simalungun : Pelayanan Prima Prioritas, Utamakan KTP dan KK

12 September 2025 | 21:11 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar : Perobohan Gedung IV Pasar Horas Ditunda, Bisa Jadi “Bom Waktu”

12 September 2025 | 19:49 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Unjukrasa GMMUR : Pendidikan di Simalungun Diamputasi, Tangkap Pelakunya!

12 September 2025 | 19:47 WIB
ANEKA RAGAM

Komisi III DPRD Siantar Kembali Desak BPBD Tanggulangi Banjir Pondok Legok

12 September 2025 | 15:07 WIB
SEREMONIAL

Walikota Siantar Terima Audiensi Pengurus dan Atlet Wushu Kungfu Naga Sakti Siauw Lim Sie

12 September 2025 | 08:52 WIB
ANEKA RAGAM

Atap Balairung Penjual Ikan Pajak Parluasan Selesai Diperbaiki

12 September 2025 | 08:39 WIB
ANEKA RAGAM

Tuntutan Penghentian Kantor DPRD Siantar Disampaikan ke Kejari

12 September 2025 | 08:09 WIB
ANEKA RAGAM

Dialog Pemko Siantar Bersama Pedagang, Gedung IV Pasar Horas Segera Dirobohkan

11 September 2025 | 20:05 WIB
ANEKA RAGAM

Siswa Nakal dan Guru Tidak Disiplin di Siantar Bakal Masuk “Barak” Militer

11 September 2025 | 18:19 WIB
SEREMONIAL

TP PKK Kota Siantar Hadiri dan Saksikan Monitoring Lomba Pelaksanaan IVA Test

10 September 2025 | 21:43 WIB
NEWS

Peringatan HAN ke-41 di Simalungun, Bupati: “Jaga Anak Kita dari Pengaruh Negatif

10 September 2025 | 21:37 WIB
ANEKA RAGAM

Diminta “Pintar-Pintar” Cari Modal Usaha, Pengurus Koperasi Merah Putih Mulai “Apatis” 

10 September 2025 | 19:51 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata