SIANTAR,SENTERNEWS
Dalam sehari Satnarkoba Polres Siantar bekuk pemain sabu di Jalan Gunung Sinabung, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan dan Jalan Nagur Gang Nenggala Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara.
Kasat Resnarkoba AKP Jonni H Pardede SH mengatakan, pemain sabu Jalan Gunung Sinabung yang diamankan berinisial BS alias B (40) yang juga merupakan warga setempat.
Barang bukti yang diamankan, satu buah kotak rokok gudang garam surya berisi delapan paket narkotika jenis sabu dan 1 unit HP merek Vivo.
Ketika diintrogasi, barang bukti delapan paket sabu dengan berat bruto 3,02 gram miliknya it diakui diperoleh dari seorang lelaki berinisial R yang belum berhasil ditangkap.
Sementara, pemakin sabu jalan nagur berinsial AAS alias A (35) warga Jalan Ade Irma Suriyani, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.
Barang bukti, satu paket narkotika jenis sabu berat bruto 1,19 gram dibalut tisu sempat dijatuhkan tersangka ke aspal dan 1 unit HP merek Redmi.
Ketika diintrogasi barang bukti milik ASS diakuinya diperoleh dri lelaki berinisial D, warga Jalan Nagur. Namun, belum berhasil diamankan.
Selanjutnya kedua pelaku yang pemain sabu beserta barang bukti diamankan ke kantor Sat Resnarkoba Polres Siantar. (Ad)






