Senter News
Senin, 13 April 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM

Kejari Siantar Musnahkan Sabu 596,29 Gram & Hasil Kejahatan Lain

Penulis: Redaksi Senternews.com
25 Juni 2025 | 18:33 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar musnahkan barang bukti hasil perkara kejahatan yang berkekuatan hukum tetap (inkrach) mulai tahun 2024 dan 2025. Berlangsung di halaman kantor, Jalan Sutomo, Kota Siantar, Rabu (25/6/2025).

Jurist Precisely Sitepu SH, Kepala Kejari Pematangsiantar yang memimpin aksi pemusnahan barang bukti mengatakan, barang bukti itu dimusnahkan dengan cara digiling pakai blender,  di buang ke saluran air, HP dihancurkan,  ganja dan barang bukti lainnya dibakar, barang bukti uang hasil rampasan diserahkan ke kas negara.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti diharap dapat menumbuhkan kesamaan sikap dalam rangka membangun kesadaran tentang bahaya kejahatan tindak pidana, serta meningkatkan komitmen bersama untuk melakukan upaya-upaya pencegahan,’ kata kepala Kejari.

Selain barang bukti sudah dimusnahkan, para pelakunya menurut Kepala kejario sudah dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara, Belman Tindaon SH sebagaiKepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Pematangsiantar menjelaskan, tahun 2024,  ada 4 perkara. Terdiri dari tindak pidana terkait keamanan negara, ketertiban umum, orang, harta benda.

Kemudian, pencucian uang 5 perkara tindak pidana narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, kesehatan, dan pencucian uang 9 perkara.

“Barang bukti yang dimusnahkan, sabu-sabu 69,22 gram, ganja 2,69 gram, handphone (Hp) 5 unit, dan lainnya,” ujar Belman.

Kemudian, tahun 2025 ada 64 tindak pidana, terdiri dari tindak pidana terkaitan  keamanan negara, ketertiban umum, orang, harta benda, dan pencucian uang ada 22 perkara,  tindak pidana narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, kesehatan, dan pencucian uang ada 42 perkara.

“Barang bukti yang dimusnahkan, sabu-sabu 527,03 gram, ganja 539,99 gram, Hp 46 unit, dan lainnya,” imbuhnya sembari mengatakan,  total barang bukti yang dimusnahkan, sabu-sabu 596,29 gram, ganja 542,68 gram, dan Hp 51 unit, dan lainnya

Kemudian, ada juga  uang rampasan diserahkan Seksi PAPBB sebesar Rp1.225.059.500, bersumber dari 1 perkara tindak pidana khusus sebesar Rp1.221.220.000. Selebihnya, dari 23 perkara tindak pidana umum Rp3.839.500.

Sementara, Walikota Siantar Wesly Silalahi  melalui sambutannya melalui Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan bentuk keberhasilan dan keseriusan penegak hukum dalam upaya memberantas kejahatan di Kota Siantar.

“Pemko Pematangsiantar,  tentu akan selalu bekerjasama dengan seluruh lembaga dan elemen terkait guna menanggulangi dan memberantas tindakan melawan hukum, baik pidana umum maupun pidana khusus,” ujarnya.

Harapan Walikota, dengan adanya kegiatan pemusanahan barang bukti hasil kejahatan tersebut, dapat menjauhkan masyarakat dari tindak pidana serta hal-hal buruk lainnya.

Dijelakan juga,  salah satu progres pemerintah daerah saat ini, bagaimana menciptakan kondisi atau situasi kondusif, aman, damai, dan nyaman bagi masyarakat di Kota Siantar. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Polres Siantar Gerak Cepat Cek Lokasi Keributan

12 April 2026 | 17:03 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Polres Siantar melalui Piket Pamapta dan Polsek Siantar Barat, respon cepat laporan Call Center 110 dengan melakukan pengecekan...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Masih Mendapat Perawatan Medis, Irwansyah Korban Pengeroyokan Melapor ke Polres Siantar  

12 April 2026 | 17:03 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Tak terima mengalami pengeroyokan, di kawasan Jalan Merpati, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sabtu malam, (11/04/ 2026),  Irwansyah...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Truk Bermuatan Cabe dan  Jeruk Terguling

12 April 2026 | 08:23 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Saat jalanan sedang sepi dengan kenderaan, satu unit truk BK 9436 IN bermuatan cabe dan jeruk dari Saribu...

Read moreDetails
Direktur Pro-Public Institute, Goklif Manurung
ANEKA RAGAM

Direktur Pro-Public Institute Soroti Odong-odong Masih Beroperasi di Pusat Kota Siantar 

10 April 2026 | 14:09 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Direktur Pro-Public Institute, Goklif Manurung, soroti masih maraknya operasional odong-odong yang beroperasis di pusat Kota Siantar. Padahal, sudah jelas...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Pemadaman Api Kebakaran Grosir Sepatu dan Sendal Sampai 6 Jam Lebih

10 April 2026 | 13:47 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Kebakaran rumah toko (ruko) Grosir Sepatu dan Sandal  “Sehati Jaya”, berlantai tiga  di Jalan Thamrin,  Kota Siantar cukup menyulitkan...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Pelamar Untuk Mengisi Delapan JPT Pratama Pemko Santar Sebanyak 62 ASN

10 April 2026 | 12:19 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Sejak pelamaran untuk mengisi delapan jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT Pratama) di Pemko Siantar dibuka, Senin (16/03/2026), sampai...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Dikejar Sampai Medan, Polsek Gunung Maligas Bekuk Maling Yamaha NMAX dan Laptop Lintas Wilayah  

12 April 2026 | 17:58 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Ketua ILAJ Desak, Sebagai “Kado” Hari Jadi ke-193 Simalungun,Copot Kepala Inspektorat  

12 April 2026 | 17:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pengedar Sabu Berstatus Mahasiswa Dibekuk Polsek Bosar Maligas  

12 April 2026 | 17:29 WIB
ANEKA RAGAM

Polres Siantar Gerak Cepat Cek Lokasi Keributan

12 April 2026 | 17:03 WIB
ANEKA RAGAM

Masih Mendapat Perawatan Medis, Irwansyah Korban Pengeroyokan Melapor ke Polres Siantar  

12 April 2026 | 17:03 WIB
SEREMONIAL

Walikota Buka MTQN ke-58 Siantar Martoba

12 April 2026 | 08:40 WIB
ANEKA RAGAM

Truk Bermuatan Cabe dan  Jeruk Terguling

12 April 2026 | 08:23 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Jaringan Pengedar Sabu 15,94 Gram Dibongkar Polres Simalungun

12 April 2026 | 08:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Tak Kunjung Pulang Bawa Sepeda Motor, Orang Tua Melapor ke Polsek Gunung Malela

12 April 2026 | 08:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Silvia Pelajar 15 Tahun Sempat Hilang Telah Pulang

12 April 2026 | 00:00 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Hari Jadi ke-193 Daerah Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026 | 23:41 WIB
SEREMONIAL

Al Jam’iyatul Washliyah Pematangsiantar Halal Bihalal & Musda, Ishak Hutasuhut Kembali Memimpin Periode 2026-2031  

11 April 2026 | 23:27 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata