SIANTAR, SENTERNEWS
Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Sihite, menyerukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta agar segera turun tangan memantau berbagai proyek pembangunan yang sedang berjalan di Kota Siantar.
“Itu sebagai bentuk kepedulian ILAJ terhadap maraknya isu dugaan penyimpangan dalam proses pelaksanaan proyek-proyek pemerintah daerah khususnya di Kota Pematangsiantar,” kata Fawer Sihite, Jumat (04/07/2025).
Beberapa proyek yang menjadi sorotan utama menurutnya, pembangunan Kantor Dinas PUTR, Pembangunan Gedung DPRD Siantar, Pembangunan Gedung Pasar Horas serta sejumlah proyek infrastruktur lainnya yang digulirkan pada tahun anggaran 2025.
Tujuannya agar KPK memantau berbagai proyek tersebut, untuk memastikan seluruh proses pelaksanaan proyek berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari praktik korupsi.
“Kami mendesak KPK untuk tidak hanya menunggu laporan. Tetapi juga aktif melakukan pemantauan langsung ke lapangan,” teganya.
Bahkan, ILAJ mengaku ada menerima informasi ada dugaan praktik ‘fee proyek’ yang dikenakan secara sistemik. Bahkan, sudah ada gerakan mengumpulkan para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di masing-masing dinas dugaan bagi-bagi proyek.
“Hal ini sangat mencurigakan dan patut diwaspadai,” tegas Fawer Sihite sembari mengatakan pihaknya saat ini sedang mengumpulkan berbagai bukti pendukung yang berkaitan dengan dugaan praktik korupsi tersebut.
Bukti yang dimaksud mencakup dokumen, rekaman, serta nama-nama oknum yang diduga terlibat dalam proses negosiasi atau pungutan fee proyek.
“Kami tidak akan asal bicara. Kami sedang bekerja secara serius dan teliti untuk mengumpulkan data dan fakta di lapangan,” imbuhnya.
Setelah semuanya terkumpul, ILAJ akan menyerahkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum, lengkap dengan bukti serta identitas pihak-pihak yang terlibat.
Sebagai lembaga yang fokus pada pengawasan hukum dan kebijakan publik, ILAJ menilai, momentum pembangunan daerah tidak boleh dikotori oleh praktik korupsi. Sebab, ujung dari praktik kotor tersebut adalah kerugian negara, rendahnya kualitas pembangunan, serta hilangnya kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Kami tidak anti-pembangunan. Justru kami ingin pembangunan di Kota Pematangsiantar berjalan dengan baik, efisien, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Tapi jika ada oknum yang menjadikan proyek sebagai ajang mencari keuntungan pribadi, maka itu harus dilawan,” pungkas Fawer.
ILAJ juga mengajak masyarakat dan elemen sipil lainnya untuk turut serta mengawasi jalannya proyek-proyek pemerintah di daerah. Informasi dan aduan dari masyarakat akan menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola yang bersih dan bertanggung jawab.(In)