SIANTAR, SENTERNEWS
Setelah sempat “terpendam” sekitar tiga tahun, kasus pengerusakan mobil milik anggota DPRD Kota Siantar, Franz Theodor Sihaloho dari Partai Hanura dengan terduga pelaku tetangganya sendiri, memasuki babak baru.
Terbukti, kasus tersebut sudah mulai diproses dengan tahapan gelar perkara di Satuan Reskrim Polres Siantar, Selasa (08/07/2025) siang sekitar pukul 11.30 WIB.
“Hasil gelar tadi kami dari pihak pelapor atau pun korban meminta perkara itu tetap berlanjut,” kata Rudi Malau, Kuasa Hukum Franz Theodor Sihaloho usai gelar perkara.
Dijelaskan, kasus pengerusakan yang berlangsung di rumah korban, Jalan Kartini, No. 14-D, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar yang dilaporkan , Selasa (19/05/2023), sekira pukul 07.52 WIB itu, menunggu tahapan selanjutnya dari pihak penyidik kepolisian.
“Sekarang kita tunggu proses selanjutnya dari pihak kepolisian,” ucap Rudi sembari mengatakan dan bermohon kepada pihak Polres Siantar agar dilakukan penahanan terhadap terduga Pelaku. Tujuannya untuk memberi efek jera dan mengantisipasi tindak intimidasi terhadap keluarga korban.
“Kalau untuk penahanan pelaku kita juga mengharapkan itu. Agar keluarga klien saya tidak merasa ketakutan lagi akan tindakan tindakan yang membuat mental dari terlapor ini,” tegas Rudi mengakhiri.
Sementara, Franz sebagai korban mengatakan perusakan terhadap mobilnya sudah terjadi beberapa kali. Bahkan, mobilnya sampai lecet.
“Sudah beberapa kali dia terlapor menggores mobil ku, tapi yang kebetulan kali itu aku pas di dalam mobil dan terekam cctv saat pelaku menggoreskan body belakang mobil ku,” ucap Franz.
Sementara, pihak Terlapor atau terduga pelaku didampingi kuasa hukumnya saat berada di halaman Mako Polres Siantar belum bersedia memberi keterangan terkait perkara dimaksud. (Ad)