SIANTAR, SENTER NEWS
Ketua Komisi I DPRD Siantar, Andika Prayogi Sinaga SE, geram dengan sikap Pemko Siantar melalui Satpol PP yang tidak memberi solusi setelah menggusur sejumlah pedagang di seputar eks Bioskop Ria, sekitar Jalan Sudirman, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.
Kegeraman tersebut terungkap saat Andika Prayogi Sinaga SE menerima pengaduan ibu rumah tangga, Hotnida Boru Purba (43) warga Jalan Voly, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat di Markas APS, Jalan Gunung Simanuk-manuk, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sabtu (24/12/2022) sekira jam 14.00 Wib.
Ibu Rumah tangga yang sudah 30 tahun berjualan rokok dan minyak bensin ketengan dan beberapa dagangan lainnya sebagai sumber matapencaharian itu menuturkan, sejak terjadi penggusuran, Kamis (22/12/2022), akhirnya kehilangan pencaharian. Bahkan, itu bukan hanya dialaminya sendiri, ada juga beberapa dagang lainnya yang bernasib sama.
“Saya tidak tau lagi bagaimana. Tolonglah kami, masak kami sudah bertahun-tahun berjualan untuk menyambung hidup harus kehilangan nafkah. Padahal, itu satu-satunya usaha untuk menghidupi keluarga. Kalau begini bagaimana nasib kami?” ujar Hotnida dengan air mata berlinang.
Ibu rumah tangga dan sejumlah pedagang lainnya yang bernasib sama sangat berharap kepada Wali Kota Siantar, dr Susanti Dewayani SpA agar memberi solusi sehingga mereka mendapat lokasi berjualan lagi dengan baik. Masalahnya, kalau berjualan di sembarangan tempat dan akan kembali digusur, hal itu tentu tetap akan bermasalah.
“Bapak anggota dewan, mohonlah kami dibantu untuk mencari solusi supaya bisa berjualan kembali di tempat yang memang layak,” pinta Hotnida sembari mengatakan siap ditempat di lokasi lain asal memang layak dan siap mematuhi peraturan yang akan ditentukan selanjutnya.
Menanggapi keluhan Hotnida, Andika Prayogi Sinaga SE merasa terenyuh dan dapat merasakan bagaimana perasaan sedih ibu rumah tangga yang telah kehilangan nafkah tersebut. Masalahnya, Ibu Hotnida dikatakan merupakan warga Siantar sebagai pelaku usaha kecil bawah yang wajib diperhatikan.
“Sebagai anggota DPRD Siantar saya akan menindaklanjuti apa yang dialami Ibu Hotnida. Artinya, Pemko harus memberi solusi agar rakyat Siantar tetap dapat mencari nafkah. Bukan hanya mengusur begitu saja kemudian dibiarkan begitu saja,” ujar Andika Prayogi Sinaga yang saat itu langsung menghubungi pihak Satpol PP bagaimana solusi yang diberikan.
Lebih lanjut dikatakan, permasalahan tersebut akan dijadikan agenda Komisi I DPRD Siantar untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan menundang pihak terkait. Masalahnya, Wali Kota Siantar sendiri memiliki visi dan misinya untuk memperhatikan pelaku usaha kecil yang masuk kategori UMKM.
“Pedagang yang berjualan ini bukan untuk cari kaya seperti pengusaha-pengusaha menengah keatas itu, mereka hanya untuk menyambung hidup. Jadi, Pemko wajib memberi solusi dan kita akan melakukan RDP untuk membahasnya,” ujar Andika Prayogi mengakhiri. (Rey)