SIANTAR, SENTERNEWS
Setelah melakukan beberapa tahapan, Koperasi Merah-Putih sebagai program inisiatif strategis nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto telah dibentuk di 53 kelurahan se Kota Siantar.
Bahkan, seluruh berkas yang telah diserahkan kepada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) itu, sudah memiliki akta pendirian sebagai legalitas dari Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham).
Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Siantar, Herbert Aruan. “Kalau soal lokasi Koperasi Merah Putih, saat ini ada di kantor kelurahan atau rumah warga,” katanya, Selasa (15/07/2025).
Dijelaskan, biaya pembentukan Koperasi Merah Putih yang selama ini dikeluarkan Rp2 juta per koperasi, akan diganti dengan mengajukan anggaran melalui Perubahan APBD Siantar tahun 2025.
Kalau soal besaran modal Koperasi Merah-Putih yang berbentuk Koperasi Serba Usaha, akan disalurkan Menteri Keuangan RI antara Rp 3 miliar sampai Rp5 miliar per koperasi.
“Besaran modal setiap koperasi itu, tergantung dari proposal yang diajukan,” ujar Herbert Aruan sembari mengatakan, soal honor pengurus bersumber dari Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi.
Lebih lanjut dijelaskan juga, pengurus Koperasi Merah-Putih tidak ada berasal dari perangkat kelurahan atau satu darah dengan perangkat kelurahan itu. Tetapi RT diperbolehkan sebagai pengurus.
“Saat pembentukan Koperasi Merah Putih itu memang sempat ada riak-riak soal kepengurusan. Tapi, sekarang tidak ada lagi masalah karena sudah sesuai ketentuan,” ujar Aruan.
Menunggu modal disalurkan Kementerian Keuangan, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Siantar sedang merancang pelatihan kepada para pengurus bagaimana mengelola koperasi dengan baik.
Pelatihan itu menyangkut tentang keuangan, pembukuan maupun pengembangan usaha dan lainnya. Tapi, soal anggaran akan diajukan pada APBD Siantar 2026 atau menunggu dari Kementerian.
“Kalau soal anggota, kita himbau masyarakat yang berada di kelurahan itu masuk sebagai anggota,” kata Herbert Aruan mengakhiri. (In)