SIANTAR, SENTERNEWS
Melalui rapat kerja, Komisi I DPRD Siantar “cecar” berbagai pertanyaan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Siantar yang kinerjanya dinilai tidak maksimal.
Rapat kerja terkait Pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 itu berlangsung di ruang rapat gabungan. Dipimpin Ketua Komisi I, Robin Juniarto Manurung. Dihadiri Kepala BKPSDM Kota Siantar, Timbul Hamonangan Simanjuntak didampingi sejumlah Kepala Bagian, Kamis (17/07/2025).
Dari Komisi I dihadiri, Abraham Lumban Tobing, Ilhamsyah Sinaga, Patar Luhut Panjaitan, Nurlela Sikumbang, Sri Rahmawati, Imanuel Lingga, M Tigor Harahap dan Frans Theodor Sialoho.

Beberapa hal yang dipertanyakan antara lain, ada sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Siantar tidak sesuai disiplin ilmu dan latar belakangnya. Sehingga, Kota Siantar dinilai sulit berubah menjadi lebih baik.
“Kalau sesuatu hal tidak diserahkan kepada yang bukan ahlinya, kita tunggu kehancurannya,” kata Nurlela Sikumbang sembari bertanya apa kriteria penempatan pejabat.
Sedangkan imanoel Lingga mempertanyakan tentang program kerja ada tidak dilaksanakan tetapi anggaran perjalanan dinas dikeluarkan. Selanjutnya, ada sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) untuk gaji pokok pada RSUD Djasamen Saragih dan Dinas Pendidikan mencapai Rp17 miliar.
”Ini tidak logika, jangan-jangan jumlah ASN dan P3K tidak jelas,” tegas Imanoel Lingga sembari bertanya berapa jumlah pegawai di Pemko Siantar.
Menjawab pertanyaan kedua personel Komisi I itu, Kepala BKPSDM Timbul Hamonangan Simanjuntak mengatakan, soal pengangkatan pejabat dilakukan melalui asesmen yang memiliki panitia untuk membuka seleksi. Selanjutnya, ada tiga orang yang dinyatakan sebagai calon untuk diajukan kepada Walikota.
“Dari ketiga calon itu Walikota memlih satu orang dan bisa saja tidak sesuai dengan disiplin ilmunya,” kata Timbul.
Menanggapi hal itu, Nurlela kembali menegaskan, penempatan pejabat yang harus sesuai dispilin ilmu dan latar belakangnya harus disampaikan kepada Walikota. “Sampaikan ini kepada Walikota supaya kota Siantar bisa berubah lebih baik,” tegasnya.
Sementara, terkait ada program tidak dilaksanakan tetapi ada keluar perjalanan dinas seperti disampaikan Imanoel Lingga, menurut Timbul Simanjuntak, ada pelatihan atau seminar yang direncanakan, batal dilaksanakan karena pihak BKPSDM yang berangkat ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, tidak berhasil mendapat nara sumber yang berhalangan.
“Soal Silpa gaji pokok pada RSUD dan Dinas Pendidikan saya kurang mengetahui. Tapi, kalau jumlah ASN dan P3K di lingkungan Pemko sebanyak 4.770 orang,” kata Timbul.
Setelah mempertanyakan berbagai hal, termasuk soal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak 100 persen, ada pegawai yang bandal, Silpa pada BKPSDM sebesar Rp700 juta lebih, Patar Luhuit Panjaitan menyatakan, Kepala BKPSDM, Timbul Simanjuntak harus mengetahui serta melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) BKPSDM.
“Kepala BKPSDM harus hati-hati dan bertanggungjawab karena banyak yang harus dikaji. Harus memiliki inovasi, jangan hanya sekedar rutinitas,” cecar Patar Luhut Panjaitan sembari mengatakan, Komisi I juga punya tanggungjawab untuk melakukan perbaikan terhadap kinerja para pegawai di lingkungan Pemko Siantar.
“DPRD sebagai eksikutif sejajar dengan Pemko sebagai legislatif keduanya merupakan satu tim kerja untuk melakukan perbaikan. Jadi mari kita bekerja sama melakukan perbaikan,” ujarnya mengakhiri. (In)