SIANTAR, SENTERNEWS
Ketika Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi dinaikkan, banyak masyarakat menengah ke bawah jadi bingung. Bahkan enggan membayar. Hal itu terjadi karena Pemko Siantar minim melakukan sosialisasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Alfonso Sinaga dari Komisi II DPRD Siantar pada rapat kerja Komisi II dengan Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pemko Siantar di ruang Komisi III DPRD Siantar, Jumat (18/07/2025).
“Pemko Siantar didorong untuk meningkatkan PAD, tapi sosialisasi kepada masyarakat sangat kurang. Harusnya sosilisasi dilakukan dengan memanfaatkan camat sampai ke Lurah untuk memberi pemahaman kepada masyarakat,” kata Alfonso.
Kebingungan masyarakat itu menurut politisi PDI Perjuangan tampak jelas saat melakukan reses. Karena tidak ada sosialisasi, masyarakat keberatan dengan kenaikkan pajak yang diantaranya PBB, BPHTB maupun pajak Air Bawah Tanah.
“Kita mendukung kenaikan PAD itu, tapi warga harus mengetahui dan paham kenaikannya. Karena itu, tidak sedikit masyarakat yang enggan membayar PBB,” kata Alfonso lagi sembari mengatakan, sosialisasi harus dilakukan secara menyeluruh.
Terkait dengan saran dan masukan dari Alfonso tersebut, Kepala BPKPD Pemko Siantar, Arri Suaswandhi Sembiring menyatakan hal yang positif, ke depannya akan dilakukan.
Hanya saja, soal kenaikan pajak dikatakan sudah sesuai ketentuan apalagi harus mengikuti ketentuan dari pemerintah provinsi Sumatera Utara.
Sementara, Hendra P Pardede ketua Komisi II menyatakan, soal PBB yang naik memang sudah selayaknya. Bahkan, turut mensosilisaikan kepada masyarakat agar melakukan pembayaran.
Kemudian, pihak BPKPD Kota Siantar dikatakan perlu melakukan pengkajian tentang sektor-sektor PAD lainnya. Antara lain retribusi parkir di lokasi usaha yang langsung dipungut pengusaha tersebut. Karena perkembangan usaha di Kota Siantar semakin bertambah. (In)