Senter News
Sabtu, 11 April 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM
Aksi di depan kantor DPRD Siantar

Aksi di depan kantor DPRD Siantar

Demo SEPASI Soal Lahan Gurilla: DPRD Siantar Semula Dihujat Akhirnya Dipuji

Penulis: Redaksi Senternews.com
25 Juli 2025 | 18:31 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Dengan mengusung spanduk dan puluhan poster serta sound sistim dari mobil pickup, puluhan massa Serikat Petani Sejahtera Indonesia (SEPASI)  unjukrasa ke Mapolres Siantar dan Kantor DPRD Siantar, Jumat ( 25/07/2025).

Demo yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB sampai Pukul 11.40 WIB itu menyuarakan lima point. Di antaranya, Laksanakan Peraturan Menteri (Permen) ATR/BPN No. 4 Tahun 2024 karena  tidak boleh ada lagi perkebunan di Kota Siantar.

Aksi di depan Polres Siantar

Selanjutnya, adakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara warga Gurilla, Pemko dan DPRD Siantar untuk penyelesaian konflik secara transparan dan adil. Kemudian, buka kembali laporan masyarakat yang di-SP3 dan usut tuntas kekerasan terhadap warga.

Aksi di depan pintu gerbang Polres Siantar yang mendapat pengawalan dari personel kepolisian hanya berlangsung sekitar 15 menit. Setelah melakukan orasi dan tidak ada yang menerima, massa aksi akhirnya bergerak ke kantor DPRD Siantar yang pintu gebangnya   ditutup dan dijaga puluhan personel Polres Siantar.

“Mana anggota DPRD! Jangan setelah kalian duduk jadi anggota dewan, lupa  kepada rakyat yang telah mendudukkan kalin. Jangan diam, temui kami rakyatmu,” kata pengunjukrasa melalui pengeras suara.

Meski beberapa kali melakukan “hujatan” yang diantaranya termasuk  anggota DPRD Siantar lebih banyak bicara tetapi tanpa bukti, massa yang didominasi kaum ibu akhirnya menggoyang pintu gerbang.

Kemudian kembali melakukan orasi secara bergantian. “Kenapa kita harus dibenturkan dengan kepolisian? Padahal, kita tidak bawa senjata, tidak bawa pistol apalagi nuklir. Panggil saja anggota dewan menemui kami, beres,” kata Torop Sihombing pendamping SEPASI.

Jelang beberapa saat, massa aksi akhirnya ditemui Wakil Ketua DPRD Siantar, Daud Simanjuntak dan Frengki Boy Saragih  didampingi Sekda Junaedi Antonius Sitanggang dan beberapa orang anggota dewan lainnya. Seperti, Imanoel Lingga, M Tigor Harahap, Cindira, Hendra P Pardede, Ramses Manurung DAN Polma Sihombing.

Setelah sempat terjadi dialog, 10 orang delegasi dari SEPASI bersedia melakukan pertemuan dengan DPRD Siantar bersama Sekda di ruang Komisi III.

Tiomerlin Sitinjak sebagaia Ketua SEPASI  menjelaskan tentang pendudukan lahan yang ditelantarkan PTPN III sejak tahun 2024 dan sebagian dari 126,59 Ha areal  eks PTPN III dikelola masyarakat menjadi lahan pertanian.

Dijelaskan, HGU PTPN III No.03 Tahun 2005 di Kelurahan Gurilla Kecamatan Siantar Sitalasari, cacat hukum karena sebelumnya merupakan HGU No.02/2025  yang bergabung dengan Desa Talun Kondot Kecamatan Panombean Pane Kabupaten Simalungun

“Permasalahan sengketa masyarakat dengan sudah ditangani pihak Kantor Staf Presiden (KSP) tahun 2024 dan beberapa waktu lalu sudah turun Wakil Meneteri Hukum dan HAM dn ditemukan adanya pelanggaran HAM,” kata Tiomerlin.

Saat ini, Tiomerlin mengatakan nasib masyarakat sebagai pengelola lahan eks PTPN III terkatung-katung dan butuh kepastian dan sering mengalami tindak kekerasan dari pihak PTN III yang menggunakan tangan-tangan “preman”.

Sementara, Sekda Junaedi Anntonius Sitanggang menjelaskan, terkait Permen ATR/BPN No. 4 Tahun 2024 sudah tidak ada lagi areala perkebunan di Kota pematangsiantar. Dipertegas bahwa dalam Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2024 tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Siantar.

Selanjutnya, melalui Peraturan Walikota No 09 Tahun  2024 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) terkait penetapan zona, juga ditegaskan tidak ada lagi areal perkebunan di Kota Siantar.

Untuk menetapkan RDTR itu, sedang dilakukan proses penentuan titik koordinat termasuk menentukan areal perkebunan sawit milik PTPN III di Kelurahan Gurilla.

“Untuk itu, Pemko  akan berkoordinasi dengan pihak PTPN III terkait masih adanya areal perkebunan sawit di kota Pematangsiantar,” kata Sekda.

PRO RAKYAT

Menyangkut tentang hal itu, Daud Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Siantar  minta Pemko Siantar segera melakukan pertemuan lanjutan dengan pihak terkait. Sehingga, hasil rapat  tidak hanya sekedar cakap-cakap.

“Pemerintah harus hadir. Kepolisian juga. Jangan hanya menerima laporan dari pihak PTPN sedangkan laporan masyarakat diabaikan. Jangan arogansi dengan dalih mengamankan asset PTPN,” tegas Daud lagi.

Senada dengan pernyataan Wakil Ketua DPRD Siantar  Frengki Boy Saragih. “Ini persoalan lama, dan sudah 21 tahun masyarakat mengelola lahan. Ambil langkah yang cepat agar kehidupan masyarakat aman dan nyaman,” kata Frengki Boy.

Mennndengar pernyataan kedua Wakil ketua DPRD Siantar itu, delegasi SEPASI sempat bertepuk tangan dan memuji keberpihakan DPRD Siantar terhadap rakyat melalui SEPASI.

DPRD pada pertemuan di ruang Komisi III DPRD Siantar.

“Ya, hidup anggota dewan,” kata Tan Banjarnahor yang meminta rekomendasi kepada Pemko Siantar bahwa lahan yang diduduki masyarakat masih bersengketa. “Rekomendasi itu penting untuk diperlihatkan pada persidangan terkait gugatan pihak PTPN III dengan masyarakat di pengadilan,” beber Tan.

SEPASI pada pertemuan di ruang Komisi III DPRD Siantar

Di penghujung petermuan, Sekda akhirnya mengatakan, hasil  pertemuan itu akan disampaikan kepada Walikota dan terkait waktu pertemuan lanjutan akan ditenukan kemudian.

Selanjutnya, pertemuan selesai dan SEPASI menyalami para anggota DPRD Siantar sembari menyampaikan pujian atas pernyatan DPRD Siantar yang dikatakan pro rakyat.

“Hidup wakil rakyat,” kata beberapa pengurus SEPASI yang disambut massa lalinnya di luar ruang pertemuan untuk kemudian, membubarkan diri dengan tertib. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Direktur Pro-Public Institute, Goklif Manurung
ANEKA RAGAM

Direktur Pro-Public Institute Soroti Odong-odong Masih Beroperasi di Pusat Kota Siantar 

10 April 2026 | 14:09 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Direktur Pro-Public Institute, Goklif Manurung, soroti masih maraknya operasional odong-odong yang beroperasis di pusat Kota Siantar. Padahal, sudah jelas...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Pemadaman Api Kebakaran Grosir Sepatu dan Sendal Sampai 6 Jam Lebih

10 April 2026 | 13:47 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Kebakaran rumah toko (ruko) Grosir Sepatu dan Sandal  “Sehati Jaya”, berlantai tiga  di Jalan Thamrin,  Kota Siantar cukup menyulitkan...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Pelamar Untuk Mengisi Delapan JPT Pratama Pemko Santar Sebanyak 62 ASN

10 April 2026 | 12:19 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Sejak pelamaran untuk mengisi delapan jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT Pratama) di Pemko Siantar dibuka, Senin (16/03/2026), sampai...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Siantar di Waktu Subuh, Grosir Sepatu dan Sandal  “Sehati Jaya”  Berlantai Tiga, Terbakar

10 April 2026 | 07:36 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pagi subuh sekitar pukul 05.00 WIB, masyarakat di sekitar pasar pagi belakang Pasar Horas heboh. Pasalnya  rumah toko...

Read moreDetails
Samro Himtihani Nasution MA
ANEKA RAGAM

Hoaks, Ilusi dan Fitnah: Fenomena-Fenomena Kecil dari Ujian Dajjal di Zaman Modern

9 April 2026 | 22:21 WIB

Oleh: Samro Himtihani Nasution, MA Dajjal, siapa dia sebenarnya? Bagi sebagian orang, nama ini mungkin cuma sekilas lewat. Banyak yang...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Pembangunan Kantor DPRD Siantar Berbiaya Rp6,5 Miliar Diperiksa Tim Inspektorat  

9 April 2026 | 15:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pembangunan kantor DPRD Siantar berbiaya Rp6,5 miliar dari APBD Siantar 2025, yang sampai tahun 2026 ini belum diserahterimakan,...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Jaringan Penggelapan Dump Truck Dibongkar Polsek Perdagangan

10 April 2026 | 17:14 WIB
ANEKA RAGAM

Direktur Pro-Public Institute Soroti Odong-odong Masih Beroperasi di Pusat Kota Siantar 

10 April 2026 | 14:09 WIB
ANEKA RAGAM

Pemadaman Api Kebakaran Grosir Sepatu dan Sendal Sampai 6 Jam Lebih

10 April 2026 | 13:47 WIB
ANEKA RAGAM

Pelamar Untuk Mengisi Delapan JPT Pratama Pemko Santar Sebanyak 62 ASN

10 April 2026 | 12:19 WIB
SEREMONIAL

Capai Sejumlah Prestasi 2025, Walikota Optimis Terus Meningkat di Tahun 2026

10 April 2026 | 08:49 WIB
ANEKA RAGAM

Siantar di Waktu Subuh, Grosir Sepatu dan Sandal  “Sehati Jaya”  Berlantai Tiga, Terbakar

10 April 2026 | 07:36 WIB
ANEKA RAGAM

Hoaks, Ilusi dan Fitnah: Fenomena-Fenomena Kecil dari Ujian Dajjal di Zaman Modern

9 April 2026 | 22:21 WIB
SEREMONIAL

Walikota Siantar Diwakili Plh Sekda Hadiri Supervisi Lomba TP PKK Tingkat Sumut

9 April 2026 | 21:56 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Dugaan Mark Up & Ketertutupan Informasi di DPRD Simalungun, Dilaporkan FMPA Simalungun ke Kejari  

9 April 2026 | 21:06 WIB
SEREMONIAL

Randa Wijaya Koordinator Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia Wil I Aceh-Sumut Periode 2025-2027  

9 April 2026 | 20:11 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pelajar Putri 15 Tahun Hilang, Keluarga Polsek Gunung Malela Minta Masyarakat Bantu Informasi

9 April 2026 | 19:20 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Empat Rumah Terbakar, Polsek Dolok Pardamean Selidiki Asal Api Sebenarnya

9 April 2026 | 18:32 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata