Senter News
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM

Pengendara Mobil Terios Tak Terima Ditilang, Kasat Lantas Beri Penjelasan

Penulis: Redaksi Senternews.com
25 Juli 2025 | 18:34 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR SENTERNEWS

Melalui Operasi Patuh Toba 2025, Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Siantar melakukan penindakan berupa tilang kepada pengemudi mobil Terrios Nomor polisi  F 1457 FAO berinisial JS yang akhirnya mengaku keberatan.

Padahal, Kapolres Siantar AKBP Sah Udur TM. Sitinjak SH SIK MH melalui Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) IPTU Friska Susana SH yang memimpin Operasi Patuh Toba Tahun 2025 di Jalan Medan , Kamis (24/07/2025) sekira pukul 18.00 Wib itu sudah sesuai  Standar Operasional Prosedur (SOP).

Kasat Lantas menjelaskan,  Operasi Patuh Toba Tahun 2025 yang juga melibatkan Personil Satinelkam dan Propam berlangsung mulai  14 Juli sampai  27 Juli 2025. Sasaran, 10 pelanggaran prioritas. Di antaranya tidak memakai Helm SNI, tidak melengkapi surat surat kendaraan, mengendarai kendaraan di bawah umur, mengendarai kendaraan dibawah pengaruh minuman alkohol dan lainnya.

“Saat  Operasi patuh Toba  hari ke 11, mobil Terrios itu dihentikan tetapi yang bersangkutan merasa tidak senang,’ kata Kasat Lantas.

Setelah dilakukan pemeriksaan surat surat kendaraam,  SM A pengemudi itu ternyata sudah tidak berlaku  atau mati. Lantas personil Sat Lantas melakukan penindakan berupa tilang karena  melanggar Pasal 281 UULAJ dan sudah diviralkan.

Namun demikian, pengemudi mobil tidak bersedia memberikan STNK dan kunci mobil. Bahkan, salah seorang perempuan di dalam mobil Terios juga bersikap tidak kooperatif. Karenanya, mobil Terrios  diderek  ke Mako Sat Lantas Polres Siantar.

Setelah di Mako Sat Lantas, pengemudi mobil itu kembali melakukan perlawanan dan berusaha melarikan barang bukti kertas tilang dari Mako Sat Lantas. Sehingga personil Sat Lantas menutup Portal Mako Sat Lantas dan pelanggar menyebabkan keributan.

“Jadi permasalahan sebenarnya, SIM A pelanggar itu (pengemudi mobil Terrios) sudah mati dan kami tidak bisa lakukan penilangan terhadap SIM sudah mati. Karena itu  kami gantikan dengan STNK mobilnya. Tapi pelanggar itu tidak mau berikan STNK nya dan ribut,” bebernya.

IPTU Friska menambahkan, setelah dilakukan penjelasan, pengemudi mobil Terrios itu akhirnya memberikan blangko tilang dan membayarkan denda tilang melalui Briva atau  BRI Virtual Account.

Dijelaskan, SIM yang mati atau tidak sah yang dibawa berkendara dikenakan pidana selama 4 bulan dan denda Rp1 juta.  Untuk itu, pengendara kendaraan roda dua dan roda empat agar mematuhi peraturan lalulintas.

“Kalau SIM sudah mati segera diperpanjang karena sekarang perpanjangan SIM sudah bisa dilakukan dimana saja. Semoga kita semua dalam lindungan Tuhan,” pungkas IPTU Friska. (Ad)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Hadiri Rapat Paripurna Pemandangan Umum  Fraksi DPRD Kota Siantar

9 September 2025 | 22:37 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Walikota Siantar Wesly Silalahi hadiri rapat paripurna DPRD Siantar terkait Pemandangan umum fraksi-fraksi atas Pengantar Nota Keuangan Walikota...

Read moreDetails
Aprial Ginting serahkan lembaran pandangan umum Fraksi kepada pimpinan DPRD SIantar
ANEKA RAGAM

Fraksi PAN Kritisi Kenaikan NJOP 1000 Persen, RTRW, Sampah Sampai Evaluasi Pejabat  

9 September 2025 | 22:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pada pandangan umum Fraksi Partai Amanat nasional (PAN)) atas Nota Pengantar  Keuangan Walikota Tentang Ranperda Perubahan (P) APBD...

Read moreDetails
Walikota dan pimpInan DPRD Siantar
ANEKA RAGAM

Fraksi di DPRD Siantar: Tinjau Kenaikan NJOP 1000 Persen, Hentikan Pembangunan Kantor DPRD dan Prioritaskan Pembangunan Pasar Horas  

9 September 2025 | 22:05 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pada rapat paripurna DPRD Siantar, berbagai masalah tentang kota Siantar dikritisi sejumlah fraksi melalui pandangan umum atas nota...

Read moreDetails
HJ Sabariah SPd bacakan Pandangan Umum Fraksi Nurani Keadilan
ANEKA RAGAM

Fraksi Nurani Keadilan: Walikota Harus Komitmen Perbaikan Keuangan Daerah

9 September 2025 | 19:27 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Sisa Lebih Penggunaaan Anggaran (Silpa) dapat dinilai seolah olah dalam bentuk kehati hatian (pruden). Tetapi dapat juga dinilai...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

 LBH POROS Desak Walikota Siantar Turunkan NJOP yang Sempat Naik 1000 Persen

9 September 2025 | 13:45 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Lembaga Bantuan Hukum (LBH) POROS melalui Willy W. Sidauruk SH Msi sebagai ketua,  mendesak Walikota Siantar segera mengambil...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Zombie Vape Belum Ditemukan BNN Kota Siantar 

9 September 2025 | 13:16 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Keberadaan Zombie Vape yang mengandung unsur Napza dan sempat ditemukan di beberapa daerah Indonesia, turut menjadi perhatian Badan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

NEWS

Walikota Diwakili Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Panen Padi

9 September 2025 | 22:38 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Hadiri Rapat Paripurna Pemandangan Umum  Fraksi DPRD Kota Siantar

9 September 2025 | 22:37 WIB
ANEKA RAGAM

Fraksi PAN Kritisi Kenaikan NJOP 1000 Persen, RTRW, Sampah Sampai Evaluasi Pejabat  

9 September 2025 | 22:06 WIB
ANEKA RAGAM

Fraksi di DPRD Siantar: Tinjau Kenaikan NJOP 1000 Persen, Hentikan Pembangunan Kantor DPRD dan Prioritaskan Pembangunan Pasar Horas  

9 September 2025 | 22:05 WIB
ANEKA RAGAM

Fraksi Nurani Keadilan: Walikota Harus Komitmen Perbaikan Keuangan Daerah

9 September 2025 | 19:27 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap 2 Pemilik Sabu 38 Gram

9 September 2025 | 13:50 WIB
ANEKA RAGAM

 LBH POROS Desak Walikota Siantar Turunkan NJOP yang Sempat Naik 1000 Persen

9 September 2025 | 13:45 WIB
ANEKA RAGAM

Zombie Vape Belum Ditemukan BNN Kota Siantar 

9 September 2025 | 13:16 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Bentuk Tim Cyber Khusus Pengawasan Kejahatan Dunia Maya dan Penegakan UU ITE

8 September 2025 | 19:15 WIB
ANEKA RAGAM

Hasil Dialog Pemko dan Mahasiswa: Pembatalan Kenaikan NJOP 1000 Persen  Dikoordinasikan ke Mendagri

8 September 2025 | 19:01 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD TA 2025 ke DPRD

8 September 2025 | 19:01 WIB
ANEKA RAGAM

Unjukrasa SBSI: PT Rejeki Abadi Sambosar Tak Bayar Hak Buruh Dipidanakan

8 September 2025 | 18:05 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata