Senter News
Jumat, 10 April 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM

Praktisi Hukum Willy Sidauruk, Tanggapi Soal Penerapan Lima Hari Sekolah

Penulis: Redaksi Senternews.com
25 Juli 2025 | 18:41 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Terkait  diterapkannya lima hari sekolah untuk PAUD, SD dan SMP di Kota Siantar seperti yang dtetapkan Dinas Pendidikan, Kota Siantar, mengundang tanggapan dari Praktisi Hukum, Willy Sidauruk.

Melalui keterangan persnya,  penerapan lima hari sekolah itu ditandai dengan terbitnya himbauan Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar,  tanggal 18 juli 2025 No. 006/400.3.5/2010/VII-2025 tentang Penerapan 5 (Lima) Hari Sekolah bagi jenjang PAUD, SD, dan SMP.

“Surat Dinas Pendidikan itu pada dasarnya bersifat  imbauan, bukan paksaan dan berdasarkan penelaahan hukum, isi surat itu merupakan menindaklanjuti imbauan Gubernur Sumatera Utara, dan bukan merupakan perintah koersif. Karena itu, tidak ada unsur pelanggaran hukum atau pemaksaan terhadap sekolah maupun orang tua murid,” tanda Willy, Jumat (24/07/2025).

Lebih lanjut dijelaskan, surat tersebut terdapat unsur Musyawarah dan Persetujuan Masyarakat. Namun, secara tegas, dalam surat tersebut dinyatakan , setiap penerapan kebijakan harus melalui pertemuan dengan komite sekolah dan orangtua, hasilnya dituangkan dalam berita acara.

“Ini menunjukkan bahwa prinsip partisipasi dan transparansi telah dijalankan, sesuai dengan asas good governance dan peraturan dalam Permendikbud No. 23 Tahun 2017,” imbuhnya.

Point lain terkait surat Dinas Pendidikan itu, tidak ada Hak Konstitusional yang dilanggar. Kebijakan 5 hari sekolah tidak mengurangi jam belajar, tidak menghapus hari belajar anak, dan tidak membatasi akses anak terhadap pendidikan.

“Kebijakan itu justru mendukung program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) serta memberi ruang lebih luas untuk interaksi anak dan orangtua,” tegasnya.

Point ke empat, Tidak Ada Unsur Pidana maupun Maladministrasi, dari sisi hukum Tata Usaha Negara maupun pidana, tidak ditemukan pelanggaran.

“Selama surat tersebut dilaksanakan berdasarkan kesepakatan dan tidak mengandung unsur paksaan, maka tidak dapat dijadikan dasar tuduhan penyalahgunaan wewenang atau maladministrasi,” katanya lagi.

“Terakhir, saya memberi saran kepada Masyarakat atau mengjhimbau, khususnya orangtua, untuk bersikap objektif dan kritis namun konstruktif, serta menghindari narasi yang bersifat menyesatkan publik. Kritik adalah bagian dari demokrasi. Namun harus didasarkan pada pemahaman hukum dan fakta yang utuh,” beber Willy.

Terakhir, Willy membuat kesimpulan, Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan koridor hukum dan prinsip partisipatif.

Karena itu, pihak-pihak yang merasa keberatan seharusnya menempuh jalur dialog atau mediasi. Bukan pembentukan opini sepihak di ruang publik yang dapat memecah kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan. (Rel/Ro)

ShareSendShare

Berita Terkait

Direktur Pro-Public Institute, Goklif Manurung
ANEKA RAGAM

Direktur Pro-Public Institute Soroti Odong-odong Masih Beroperasi di Pusat Kota Siantar 

10 April 2026 | 14:09 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Direktur Pro-Public Institute, Goklif Manurung, soroti masih maraknya operasional odong-odong yang beroperasis di pusat Kota Siantar. Padahal, sudah jelas...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Pemadaman Api Kebakaran Grosir Sepatu dan Sendal Sampai 6 Jam Lebih

10 April 2026 | 13:47 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Kebakaran rumah toko (ruko) Grosir Sepatu dan Sandal  “Sehati Jaya”, berlantai tiga  di Jalan Thamrin,  Kota Siantar cukup menyulitkan...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Pelamar Untuk Mengisi Delapan JPT Pratama Pemko Santar Sebanyak 62 ASN

10 April 2026 | 12:19 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Sejak pelamaran untuk mengisi delapan jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT Pratama) di Pemko Siantar dibuka, Senin (16/03/2026), sampai...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Siantar di Waktu Subuh, Grosir Sepatu dan Sandal  “Sehati Jaya”  Berlantai Tiga, Terbakar

10 April 2026 | 07:36 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pagi subuh sekitar pukul 05.00 WIB, masyarakat di sekitar pasar pagi belakang Pasar Horas heboh. Pasalnya  rumah toko...

Read moreDetails
Samro Himtihani Nasution MA
ANEKA RAGAM

Hoaks, Ilusi dan Fitnah: Fenomena-Fenomena Kecil dari Ujian Dajjal di Zaman Modern

9 April 2026 | 22:21 WIB

Oleh: Samro Himtihani Nasution, MA Dajjal, siapa dia sebenarnya? Bagi sebagian orang, nama ini mungkin cuma sekilas lewat. Banyak yang...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Pembangunan Kantor DPRD Siantar Berbiaya Rp6,5 Miliar Diperiksa Tim Inspektorat  

9 April 2026 | 15:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pembangunan kantor DPRD Siantar berbiaya Rp6,5 miliar dari APBD Siantar 2025, yang sampai tahun 2026 ini belum diserahterimakan,...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Jaringan Penggelapan Dump Truck Dibongkar Polsek Perdagangan

10 April 2026 | 17:14 WIB
ANEKA RAGAM

Direktur Pro-Public Institute Soroti Odong-odong Masih Beroperasi di Pusat Kota Siantar 

10 April 2026 | 14:09 WIB
ANEKA RAGAM

Pemadaman Api Kebakaran Grosir Sepatu dan Sendal Sampai 6 Jam Lebih

10 April 2026 | 13:47 WIB
ANEKA RAGAM

Pelamar Untuk Mengisi Delapan JPT Pratama Pemko Santar Sebanyak 62 ASN

10 April 2026 | 12:19 WIB
SEREMONIAL

Capai Sejumlah Prestasi 2025, Walikota Optimis Terus Meningkat di Tahun 2026

10 April 2026 | 08:49 WIB
ANEKA RAGAM

Siantar di Waktu Subuh, Grosir Sepatu dan Sandal  “Sehati Jaya”  Berlantai Tiga, Terbakar

10 April 2026 | 07:36 WIB
ANEKA RAGAM

Hoaks, Ilusi dan Fitnah: Fenomena-Fenomena Kecil dari Ujian Dajjal di Zaman Modern

9 April 2026 | 22:21 WIB
SEREMONIAL

Walikota Siantar Diwakili Plh Sekda Hadiri Supervisi Lomba TP PKK Tingkat Sumut

9 April 2026 | 21:56 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Dugaan Mark Up & Ketertutupan Informasi di DPRD Simalungun, Dilaporkan FMPA Simalungun ke Kejari  

9 April 2026 | 21:06 WIB
SEREMONIAL

Randa Wijaya Koordinator Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia Wil I Aceh-Sumut Periode 2025-2027  

9 April 2026 | 20:11 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pelajar Putri 15 Tahun Hilang, Keluarga Polsek Gunung Malela Minta Masyarakat Bantu Informasi

9 April 2026 | 19:20 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Empat Rumah Terbakar, Polsek Dolok Pardamean Selidiki Asal Api Sebenarnya

9 April 2026 | 18:32 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata