SIANTAR, SENTERNEWS
Fenomena gerakan pengibaran bendera bajak alaut dari serial anime One Piece menjelang HUT ke-80 RI yang viral melalui media sosial terutama di sejumlah kota di Pulau Jawa, ternyata belum ditemukan di Kota Siantar.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Ir Ali Akbar Siregar yang telah melakukan pemantauan di sejumlah lokasi kota Siantar.
“Secara khusus, memang tidak ada surat dari Kementerian Dalam Negeri terkait pelarangan pemasangan bendera One Piece kepada kita di Kesbangpol,” ujar Ir Ali Akbar, Selasa (05/08/2025).
Karena ada kontra yang terindikasi berdampak terhadap semangat Hari Kemerdekaan RI tahun 2025, Kesbangpol tentu akan melakukan penertiban apabila menemukan adanya bendera One Piece yang di pasang di Kota Siantar.
“Sampai sejauh ini, hasil pemantauan kita memang belum ditemukan adanya pemasangan bendera One Piece,” imbuh Ali Akbar.
Seperti diketahui, terkait adanya pemasangan bendera One Piece di bawah Bendera Merah Putih jelang HUT RI ke-80, khususnya di pulau Jawa, mengundang respon Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan, Jumat (1/8/2025).
Masalahnya, tindakan tersebut dinilai mencederai kehormatan simbol negara dan memicu kekhawatiran akan melemahnya penghormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan.Bahkan, gerakan itu diseebut dapat menjadi bentuk provokasi yang merendahkan martabat bangsa.
“Simbol-simbol asing, apalagi fisik, tidak relevan dan tidak pantas disandingkan dengan simbol perjuangan bangsa,” ujarnya.
Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, Menkopolkam mengtatakan sepatutnya semua pihak menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa. (In)