Senter News
Senin, 8 September 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM
Persidangan Praperadilan

Persidangan Praperadilan

Kasus Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur, Terduga Pelaku Ajukan Praperadilan Terhadap Kapolres Siantar

Penulis: Redaksi Senternews.com
6 Agustus 2025 | 14:52 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur berusia 16 tahun yang memiliki keterbelakangan mental dengan terduga Tersangka berisnisial RS (47) sebagai Pemohon, mengajukan Praperadilan terhadap Kapolres Siantar sebagai Termohon.

Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Kota Siantar, dipimpin Hakim Nasfi Firdaus SH MH. Dihadiri Penasehat Hukum Pemohon, David Leonel SE Situmorang dan Muhammad Rizky D Purba serta Penasehat Hukum Termohon, AIPTU Bolon Hot Situngkir dan IPTU M P Simanjuntak SH, Rabu (05/08/2025).

Pada sidang tersebut, kedua belah pihak sepakat materi  Praperadilan yang diajukan Pemohon tidak dibacakan. Selanjutnya, sidang akan dilanjutkan, Kamis (06/08/2025).

“Sidang lanjutan, jawaban dari Termohon atas  materi Praperadilan yang diajukan Pemohon,” kata Hakim sembari mengetuk palu tiga kali pertanda sidang berakhir.

Usai persidangan, Penasehat Hukum Pemohon kepada media ini mengatakan, Praperadilan yang mereka ajukan merupakan Praperadilan Kedua.

“Pemohon mengajukan Praperadilan Kedua dengan objek yang berbeda dari Praperadilan Pertama,” kata David Leonel SE Situmorang  dan Muhammad Rizky D Purba.

Praperadilan pertama itu dikatakan tidak dikabulkan Pengadilan Negeri, terkait Penetapan tersangka yang Tidak Sah atas penyidikan yang dilakukan secara tidak profesional, tanpa kepastian hukum, dan melebihi batas waktu yang wajar serta Penangguhan Penahanan yang dilakukan oleh Termohon tanpa Permintaan dari Pemohon,” kata  David Leonel SE Situmorang.

“Pengajuan Praperadilan kedua tentang Penetapan Tersangka tidak didasari pada alat bukti yang cukup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 14 dan Pasal 184 KUHAP (adanya fakta baru) novum. Penahanan dan perpanjangan penahanan yang dilakukan oleh Termohon adalah cacat hukum karena sudah melewati waktu 120 hari,” katanya lagi.

Karena penahanan telah melewati waktu maksimal, proses penyidikan  berlarut-larut, tidak profesional, dan melanggar hak asasi Pemohon. Pasalnya,  proses penyidikan tetap berjalan  dan  belum ada kejelasan status hukum lanjutan (tidak P-21, tidak SP3, tidak dilimpah).

“Tindakan Termohon telah merugikan Pemohon secara materiil maupun immateriil, serta mencederai hak konstitusional Pemohon (Pasal 28) UUD 1945),” kata David Leonel SE Situmorang  mengakhiri.

Sekedar informasi, pihak Termohon selengkapnya, Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kepala Kepolisian Republik Indonesia Cq. Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Cq. Kepala Kepolisian Resor Pematangsiantar Cq.Kepala Kesatuan Reskrim Cq. Kepala Unit PPA. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Kolaborasi MUI Pematangsiantar dan Muhammadiyah: Shalat Shubuh Berjamaah & Taushiyah

6 September 2025 | 14:03 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pematangsiantar yang berkolaborasi dengan SD Muhammadiyah 01 gelar sholat shubuh berjemaah dan tausiyah di...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Dalam Sehari, 2 Pemain Sabu Dibekuk Polres Siantar

6 September 2025 | 13:17 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Berawal dari adanya informasi dari masyarakat, Sat Narkoba Polres Siantar ringkus dua pria yang disebut sebagai pengedar narkotika...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Mourinho Exaudi Sianturi Siap Bertarung di Kejuaraan Nasional Kick Boxing Tangerang

5 September 2025 | 14:56 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Mourinho Exaudi Sianturi, atlit karate Kala Hitam Kota Siantar kelas 57 Kg Junior yang berhasil meraih emas The...

Read moreDetails
Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat Kota Siantar  dan DPRD Siantar
ANEKA RAGAM

Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat: Hentikan Pembangunan Kantor DPRD Siantar dan Bangun Pasar Horas !

4 September 2025 | 18:08 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pembangunan Kantor DPRD Siantar yang  tidak prioritas dan tidak berkaitan langsung dengan masyarakat serta hanya pemborosan anggaran, harus...

Read moreDetails
Poto bersama
ANEKA RAGAM

Walikota Bersama Forkopimda dan Masyarakat Dialog Situasi Kondisi Kota Siantar

3 September 2025 | 18:53 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Walikota Siantar Wesly Silalahi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan elemen masyarakat, gelar Rapat Koordinasi (Rakor) bertajuk...

Read moreDetails
Hendra P Pardede
ANEKA RAGAM

Terkait Kenaikan NJOP 1000 Persen, Pansus DPRD Siantar Minta Data ke Pemko

3 September 2025 | 17:22 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar tentang Optimalisasi dan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), mulai melakukan penelusuran terkait kenaikan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Telungkup di Atas Kompor Gas, Lansia Ditemukan Tak Bernyawa, Polsek Tanah Jawa Olah TKP

7 September 2025 | 09:44 WIB
ANEKA RAGAM

Kolaborasi MUI Pematangsiantar dan Muhammadiyah: Shalat Shubuh Berjamaah & Taushiyah

6 September 2025 | 14:03 WIB
ANEKA RAGAM

Dalam Sehari, 2 Pemain Sabu Dibekuk Polres Siantar

6 September 2025 | 13:17 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Bupati Berpesan Hormati dan Sayangi Orang Tua

6 September 2025 | 13:12 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

PTPN IV Tetap Konversi, 4 Nagori Terancam Banjir Bandang dan Gagal Panen

6 September 2025 | 13:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

2 Nagori Dipastikan Terancam Konversi PTPN IV Sidamanik

5 September 2025 | 21:25 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Penggerebekan Dini Hari, Polres Simalungun Ringkus 4 Pemain Sabu

5 September 2025 | 15:00 WIB
ANEKA RAGAM

Mourinho Exaudi Sianturi Siap Bertarung di Kejuaraan Nasional Kick Boxing Tangerang

5 September 2025 | 14:56 WIB
ANEKA RAGAM

Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat: Hentikan Pembangunan Kantor DPRD Siantar dan Bangun Pasar Horas !

4 September 2025 | 18:08 WIB
HEADLINE

Pembangunan Gedung Yayasan Lentera Muallaf Indonesia Dimulai

4 September 2025 | 15:48 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Bersama Forkopimda dan Masyarakat Dialog Situasi Kondisi Kota Siantar

3 September 2025 | 18:53 WIB
ANEKA RAGAM

Terkait Kenaikan NJOP 1000 Persen, Pansus DPRD Siantar Minta Data ke Pemko

3 September 2025 | 17:22 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba