SIANTAR, SENTERNEWS
Fraksi NasDem DPRD Siantar “cecar” Walikota Siantar melalui berbagai pertanyaan pada rapat paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi DPRD Siantar atas Nota Pengantar Walikota terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD Pematangsiantar tahun 2025-2029, Rabu (06/08/2025).
Melalui Darson Anggiat Rajagukguk SPd juru bicara Fraksi NasDem menegaskan, Kota Siantar sebagai kota masa depan memiliki potensi besar sebagai Kota Pendidikan dan Kota Budaya yang multietnis. Untuk itu, pembangunan harus diarahkan menyiapkan generasi muda sebagai subjek utama transformasi kota, bukan hanya sebagai objek pembangunan.
“Kami mengingatkan bahwa pembangunan sejati adalah membangun manusia, bukan hanya fisik infrastruktur. Karena itu, kami mendorong RPJMD ini memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat sebagai poros utama peradaban kota,” kata Darson Anggiat Rajagukguk.
Terkait dengan itu Fraksi NasDem menanyakan sektor kesehatan. Sesuai hasil reses dan aduan masyarakat, terdapat masyarakat lemah ekonomi/miskin yang tidak tercover jaminan kesehatan. Kemudian pasien datang ke BLUD RSUD Djasamen Saragih minim mendapatkan layanan kesehatan.
“Pertanyaan kami, apakah dimungkinkan penambahan kuota perserta jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat kurang mampu yang belum mendapat jaminan kesehatan akan dibiayai APBD kota pematangsiantar perihal jaminan kesehatannya ?” tanya Darson Anggiat Rajagukguk.
Kemudian, dipertanyakan bagaimana strategi Walikota agar BLUD RSUD Djasamen Saragih menjadi tujuan masyarakat untuk mengakses kesehatannya. Sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dijelaskan juga, Kota Siantar dihuni sebagian besar penduduk dengan berprofesi sebagai pedagang informal. Tiap sudut kota pedagang yang memakai fasilitas publik dalam mendapatkan nilai ekonomi begitu menjamur.
Begitu juga dengan lokasi berdagang formal seperti pasar jual beli tidak tertata dengan baik. Bahkan tahun ke tahun sifatnya hanya pemborosan anggaran daerah. “Pertanyaan kami, bagaimana konsep Walikota menyelesaikan permasalahan di lokasi tersebut ?” kata Darson Anggiat.
Pertanyaan lainnya, bagaimana strategi Walikota melegalisasi pedagang informal yang memakai fasilitas publik. Sehingga tidak menggangu masyarakat. Sedangkan, pengembangkan parawisata sebaiknya dilakukan melalui pendekatan sistem yang utuh dan terpadu.
Kemudian, bersifat interdisplin dan partisipator masyarakat dengan menggunakan kriteria ekonomis, teknis, agronomis, sosial budaya, hemat energy, melestarikan alam, dan tidak merusak lingkungan.
Pertanyaannya, bagaimana Pemko Siantar merencanakan prasarana dalam optimalisasi informasi parawisata di kota Siantar dan juga kepada pemerintahan daerah yang lain?
Optimalisasi objek wisata apa saja yang dapat dikelola dan dikembangkan untuk meningkatkan PAD dan juga meningkatkan perekonomian masyarakat?
Fraksi NasDem memandang penting untuk menanyakan, apakah RPJMD telah mengadopsi secara utuh prinsip-prinsip pembangunan kota layak huni (livable city)? Di mana kota tidak hanya dibangun secara fisik, tetapi juga secara sosial, budaya, lingkungan, dan tata kelola.
Sehingga setiap warga merasa aman, sehat, produktif, dan bangga tinggal di Pematangsiantar. “Mohon penjelasan Walikota,” imbuh Darson.
Di penghujung pandangan umum, Fraksi NasDem berharap agar dokumen RPJMD tahun 2025–2029 dapat disempurnakan menjadi arah pembangunan yang berpihak, berkeadilan, dan berkelanjutan. Sesuai dengan semangat perubahan yang diusung oleh visi dan misi kepala daerah. (In)