SIANTAR, SENTERNEWS
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengajukan berbagai pertanyaan kepada Walikota Siantar pada rapat paripurna DPRD Siantar dengan agenda Pandangan Umum Fraksi atas Nota Pengantar Walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pematangsiantar tahun 2025-2029.
Pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Daud Simanjuntak didampingi Frenglki Boy Saragih di Gedung Harungguan DPRD Kota Siantar itu, pandangan umum Fraksi PAN itu disampaikan melalui juru bicara Nurlela Sikumbang, Rabu (06/08/2025). Turut dihadiri Wakil Walikota, Herlina.
“Bagaimana pelaksanaan Perda RTRW dan penerapan zona yang kami perhatikan belum jelas untuk tata kota. Seperti Suzuya Merdeka Mall yang berdampingan dengan SMPN Negeri 1 dan SMA Negeri 4”, mohon penjelasan,” kata Nurlela Sikumbang .
Lebih lanjut, dipertanyakan terkait dengan tapal batas Kota Siantar dan bagaimana perkembangan tentang lahan Kota Siantar seluas 406 hektar yang masuk ke Kabupaten Simalungun. Hal itu dikatakan harus menjadi perhatian bersama dan segera dituntaskan karena berkaitan dengan RPJMD.
Dipertanyakan juga terkait dengan Dinas Perhubungan yang saat ini menjadi polemik. Apalagi ada permasalahan hukum yang menjerat kepala dinasnya. Sementara soal PAD dari retribusi parkir tepi jalan tidak pernah mencapai target.
“Sudah sejauh mana rencana pengelolaan parkir yang akan diserahkan kepada pihak ketiga?” mohon penjelasan,” kata Nurlela lagi yang juga mempertanyakan apa langkah konkrit dari kepada Pemko Siantar terkait penyelesaian jalan outer ring road yang hingga saat ini belum ada progres pengerjaan.
Kemudian, Fraksi PAN meminta Walikota agar dapat menertibkan pedagang di pasar Parluasan yang kian hari, mulai meresahkan karena membuat kemacetan lalulintas. Dipertanyakan juga soal eks terminal Sukadame sebagai asset PD PAUS yang pengelolaannya tidak maksimal. Sehingga menjadi kumuh dan memalukan.
Kemudian, terkait permasalahan pengelolaan sampah, Pemklo Siantar diminta segera melakukan perbaikan manajemen pengangkutan sampah dari TPS di lingkungan perumahan maupun kelurahan hingga sampai ke TPA dan melakukan analisis yang komprehensif. Sehingga kota Siantar menjadi kota yang bersih dan nyaman.
Jika Walikota ingin dikenang sebagai Walikota yang berhasil dan sukses memimpin kota “sapangambei manoktok hitei”, diminta mengevaluasi pimpinan OPD yang kinerjanya kurang maksimal dengan melakukan job fit yang sesuai kemampuan dan kompetensi ASN yang sesuai kebutuhan.
“Bukan karena suka atau tidak suka dan yang lainnya,” kata Nurlela Sikumbang.
Sekedar informasi, pandangan umum Fraksi DPRD Siantar akan ditanggapi Walikota melalui rapat papripurna dengan agenda nota jawaban atas pandangan umum Fraksi DPRD Siantar, Kamis (07/08/2025). (In)