SIANTAR, SENTERNEWS
Massa dari PD Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Pematangsiantar yang mengusung puluhan poster, unjuk rasa di depan Kantor Walikota Siantar. Sampaikan aspirasi agar Pemko Siantar mencabut izin dan membongkar bangunan Cafe Blue Diamond, Selasa (12/08/2025).
Koordinator aksi Abdul Latif Hasibuan mengatakan, dari hasil investasi yang dilakukan, keberadaan Cafe Blue Diamond di Jalan Gereja, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan dibangun di Daerah Aliran Sungai (DAS).
“Bangunan Cafe Blue Diamond yang berdiri di DAS dapat menimbulkan banjir dan merugikan masyarakat. Cabut izinnya,” kata Abdul Latif Hasibuan melalui pengeras suara di depan pintu gerbang yang mendapat penjagaan dari personel Polres Siantar.
Dijelaskan, keberadaan Cafe Blue Diamond melanggar UU No 32 Rahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup, Jo Peraturan Pemerintah No 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Surse Jo Permen PUPR No 28 Tahun 2015 tentang penetapan garis sempadan sungai dan danau dalam pengelolaan sumber daya air, termasuk konservasi sungai dan pencegahan pencemaran air sungai.
Untuk itu, Pemko Siantar diminta tidak tutup mata dan segera memeriksa dinas terkait yang mengeluarkan izin atas usaha bangunan. Apalagi diiduga kuat terjadi pelanggaran Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Selain meminta Walikota mencabut izin bangunan dan merobohkan bangunan Cafe Blue Diamond, massa aksi melalui pernyataan sikap meminta agar dilakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang diduga bermain mata dengan pengusaha Cafe Blue Diamond.
Jelang beberapa saat, pengunjukrasa akhirnya dipersilahkan masuk ke halaman kantor Walikota dan diterima Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemko Siantar, Zainal Siahaan.
Pada kesempatan itu, Zainal Siahaan mengatakan, Walikota sedang berada di luar daerah dan aspirasi pengunjukrasa akan diteruskan kepada pihak terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Bagian Perizinan.
“Adik-adik kami minta bersabar, aspirasi ini akan kita koordinasikan kepada pihak terkait. Hasilnya akan disampaikan segera,” kata Zainal Siahaan.
Setelah terjadi dialog, pengunjuk rasa mengatakan siap mengkawal permasalahan tersebut. “Kami menunggu jawaban 2 kali 24 jam. Kalau itu tidak dilakukan, kami siap datang lagi dengan jumlah massa yang lebih besar,“kata koordinator aksi Abdul Latif Hasibuan yang selanjutnya mengajak massa aksi membubarkan diri dengan tertib. (In)