SIANTAR, SENTERNEWS
Empat fraksi di DPRD Siantar yang terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nurani Keadilan, Fraksi Demokrat dan Fraksi Golkar Indonesia, mengusulkan pembentukan Pantia Khusus (Pansus) optimalisasi PAD.
Tujuannya, selain untuk meningkatkan PAD yang dinilai belum maksimal, juga mengantisipasi terjadinya kebocoran. Sehingga, PAD yang perolehannya selama ini banyak tidak memenuhi target, dapat dirasionalisasi agar terus meningkat.
Awalnya, usai rapat paripurna tentang pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Siantar tahun 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga membuka wacana terkait usulan pembentukan Pansus optimalisasi PAD, Jumat (15/08/2025).
Namun, karena Fraksi NasDem tidak hadir dan masih berada di luar kota, rencana tersebut harus ditunda. “Ya, karena Fraksi NasDem tidak hadir, usulan pembentukan Pansus Optimalisasi PAD kita tunda untuk sementara,” kata Timbul Marganda Lingga.
Usai rapat paripurna tersebut, anggota DPRD Siantar dari Fraksi Nurani Keadilan melalui Andika Prayogi Sinaga mengatakan, pembentukan Pansus Optimalisassi PAD pada dasarnya untuk membantu Pemko sebagai mitra DPRD meningkatkan PAD.
“Pembentukan Pansus Optimalisasi PAD itu bukan mendiskreditkan Pemko. Tetapi untuk membantu meningkatkan PAD. Sekaligus mengantisipasi kebocoran,” katanya sembari mengatakan banyak sektor PAD yang belum digali dengan maksimal.
Di antaranya, retribusi parkir tepi jalan, pajak hotel dan restoran, pajak reklame, pajak industri maupun kabel optik untuk jaringan internet yang dimiliki banyak perusahaan. “Kalau industri dan hotel maupun restoran semakin banyak di kota kita ini. Sedangkan kabel optik yang menggunakan asset Pemko dengan mendirikan tiang untuk memasang kabel, selama ini tidak punya kontribusi kepada Pemko,” ujarnya.
Hal senada dikatakan Imanoel Lingga dari Fraksi PDI Perjuangan yang mengetahui ada indikasi kebocoran pajak hotel dan restoran karena “kenakalan” pihak hotel dan restoran tersebut.
“Di beberapa restoran Pemko ada memasang tapping box sebagai alat untuk memantau dan merekam transaksi bisnis sebagai objek pajak. Tapi, karena PAD untuk Pemko belum maksimal, kita menduga ada pengusaha nakal tidak menggunakan tapping box itu,” katanya.
Dengan semakin tingginya PAD diperoleh Pemko Siantar, menurut Imanoel Lingga semakin besar penghasilan Pemko membiayai pembangunan. Namun, untuk peningkatan PAD tersebut, Pansus menurutnya harus menghindari hal yang langsung membebani rakyat.
Sementara, Ilhamsyah Sinaga dari Fraksi Demokrat mengatakan, peningkatan PAD merupakan salah satu sektor, berkaitan dengan RPJMD yang diterima DPRD Siantar menjadi Perda.
“Fraksi Demokrat meminta kepada Pemko untuk melakukan evaluasi kebijakan secara menyeluruh yang menghambat investasi di kota Pematangsiantar serta melakukan perbaikan pelayanan publik untuk dapat berjalan secara efektif dan efisien,” katanya.
Menurut Ilhamsyah penghambat masuknya investor, antara lain kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar 1000 persen yang berpengaruh terhadap penerapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk turut naik.
“Dengan tingginya NJOP, investor enggan memiliki lahan untuk berinvestasi. Untuk itu, kita minta agar NJOP dievaluasi lagi dengan menyertakan tim appraisal. Kemudian, kenaikan NJOP juga membuat masyarakat menunggak melakukan pembayaran,” kata Ilhamsyah.
Kemudian, karena berpengaruh terhadap kenaikan PBB yang membuat banyak penunggakan, kenaikan PBB tentu otomatis harus dievaluasi.
Sebagai pendukung pembentukan Pansus Optimalisasi PAD, Fraksi Demokrat menyatakan siap membantu Pemko meningkatkan PAD. Termasuk menggali potensi-potensi PAD yang memang belum maksimal.
Senada dengan Fraksi Golkar Indonesia yang turut mengusulkan Pansus optimalisasi PAD. melalui Hendra TP Pardede juga mendesak Pemko Siantar meninjau kembali kebijakan kenaikan NJOP mencapai 1000 persen karena sudah meresahkan masyarakat dan dapat menghambat iklim investasi di kota Siantar.
Selain itu, Hendra TP Pardede yang gencar menyoroti keberadaan kabel optik yang tidak punya kontribusi kepada Pemko, harus segera dikaji dan itu menjadi salah satu perhatian Pansus Optimalisasi PAD. (In)