SIANTAR, SENTERNEWS
Dengan mengusung spanduk warna merah, gambar kepala tikus dan sosok oknum berdinas kejaksaan tanpa wajah, puluhan massa dari Gerakan Peduli Adhyaksa Siantar gelar unjuk rasa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar dan Polres Siantar, Kamis (21/08/2025).
Massa aksi yang bergerak dari tugu Becak, Jalan Merdeka Kota Siantar itu, berjalan kaki ke kantor Kejari Siantar Jalan Sutomo dan menyatakan ada oknum jaksa bernisial HPS yang mendatangi sejumlah pejabat Pemko Siantar untuk mempertanyakan masalah proyek. Namun, ujungnya malah memeriksa , meminta serta mengintervensi tender pengadaan. Misalnya pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kita Siantar.
“Oknum Jaksa itu malah memperkaya diri sendiri dan orang lain dengan memenangkan orang-orang tertentu dengan cara curang untuk mendapatkan proyek, ” kata Koordinator aksi Bill Fatah Nasution melalui orasinya.
Hal senada disampaikan orator lainnya, Gading yang meminta agar oknum Jaksa nakal itu segera diperiksa dan kalau terbukti, segera dinonaktifkan. “Mana kepala Kejari bapak Erwin Purba? Terima kami yang ingin menyampaikan aspirasi. Keluar, temui kami, ” teriaknya.
Karena Kepala Kejari tidak juga hadir, massa aksi sempat menggoyang-goyang pintu pagar yang dijaga puluhan personel Polres Siantar.
Bahkan, sempat terjadi dialog dengan Kasubsi Intel Kejari, Edward Pasaribu yang mengatakan, kalau ingin bertemu dengan Kepala Kejari, ada prosesnya. Lagi pula, aksi tersebut tidak mereka ketahui karena tidak ada pemberitahuan dari Polres Siantar.
Dialog semakin memanas dan pihak Kejari akhirnya membuka pintu gerbang dan mempersilahkan pengunjukrasa masuk dan diterima Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Ricard Sembiring didampingi Kasubsi Intel Edward Pasaribu di halaman Kantor Kejari.
Pada kesempatan itu, massa aksi membacakan pernyataan sikap. Diantaranya, mendesak Kepala Kejari Siantar memeriksa HPS atas serangkaian perbuatan dalam kapasitasnya sebagai oknum pejabat kejaksaan yang diduga melakukan tindakan-tindakan yang memenuhi unsur-unsur tindak pidana korupsi.
“Masalah ini juga sudah kami sampaikan kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan dan sudah ada titik temu untuk melakukan pertemuan,” kata Gading lagi sembari mempertanyakan dimana keberadaan oknum Jaksa HPS, mengapa tidak turut menemui pengunjuk rasa.
Kalau Jaksa HPS ternyata ada di Kantor Kejari dan sengaja disembunyikan, Gading menyatakan bahwa Kejaksaan juga turut berkonspirasi menyembunyikan adanya praktek buruk yang tentunya menyalahi ketentuan.
“Kami sangat mendukung penuh agar Kepala Kejari untuk membersihkan Korps Adhyaksa dari jaksa-jaksa nakal, ” kata Gading lagi.
Sementara, Kasi Datun, Ricard Sembiring mengatakan siap menyampaikan aspirasi pengunjuk rasa kepada Kepala Kejari Siantar. Sedangkan Jaksa HPS dikatakan sedang berada di Medan.
“Kalau masalah ini sudah disampaikan kepada Kejaksaan Agung, pada dasarnya kami siap menunggu apa hasilnya, ” ujar Richard Sembiring.
Meski jawaban pihak Kejari dinilai mengecewakan, massa aksi akhirnya meninggalkan halaman Kantor Kejari. Namun, berjanji akan datang lagi dengan jumlah massa yang lebih besar untuk mempertanyakan tindak lanjut aspirasi yang disampaikan.
Selanjutnya, pengunjuk rasa bergerak ke kantor Polres Siantar. Berharap kepada Polres agar turun ke lapangan untuk turut melakukan pengawasan terkait adanya dugaan pungutan liar yang terjadi di lingkungan Pemko Siantar.
Usai menyampaikan pernyataan sikap, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. (In)